Every regime has its crack that leads to downfall. The cracks have multiple forms from the most delicate to the most simple. One of the most delicate crack was found in the downturn of Suharto Regime which took form as currency crisis. The crisis overwhelmed a 32 years old regime with its massive magnitude. But, as noted earlier, the downfall of a regime does not always associated with a delicate crack, Tunisian case serves to be one of the delicacy. A Tunisian man who burned himself to death in December to protest against high unemployment, setting off weeks of rioting that led to the ouster of the country's president and inspired similar revolutions in the neighboring countries. We can say that Indonesia today is still far from the so called social upheaval not to mention that the absence of authoritarian regime. But the giant party coalition that led the government has been acting as a new regime that may sparks sorrow picture for democracy.
Dominant parties may eventually lead to an absolute power, they form an oligopolistic collusion which eliminates all odds. In Oligopoly, a few large parties dominate the system resulting in a high degree of political concentration. Parties in oligopoly are usually very much aware of each others' actions. This can lead to political collusions as they match their action with others. The Dominant parties included in the collusion will then create Stackelberg’s first-mover advantage followed by mediocre parties in the system.
Corruption is deemed as the finest product created by the first-mover advantage system. It pilots to a widening in gap between rich and poor. Corruption has a powerful attribute which impedes economic growth by the dysfunction of a political system or institution in which government officials, political officials or employees seek illegitimate personal gain through actions such as bribery, extortion, cronyism, nepotism, patronage, graft, and embezzlement. Ehrlich and Lui (1999) argue that investment in political capital, or so-called ‘rent seeking’, consumes economic resources that could otherwise be used for production or investment in human capital. Meon and Sekkat (2005), meanwhile, demonstrate that lower quality of governance leads to larger negative impact of corruption on investment.
Corruption in any form is treated as chronic sickness causing of many social and economical evils in the society so does it damages the moral and ethical fibers of the civilization. Certainly, it is correct that corruption breeds many evils in the society & once corruption start take place, slowly and gradually whole country passes through its net until it become permanent disease. So far Indonesian economic is concerned the slow progress of the war against corruption is the result of lack of decision making at higher level that is besieged by the shallow political desires. Moreover, political configurations are important to the extent that they are "configuring: that is, to the extent that they establish laws and orders effectively governing political conduct. Eventually, the actors involved will create a save passage in laws which they established.
Even so, the system still has its crack which can break down the evil foundation. Przeworski (1991) argued that the crucial element in the survival of democratic regimes lies in their capacity to generate incentives such that political groups that lose still have more to gain from competing within a democratic framework than they do from overturning it. What counts more for democracy is whether economic needs are being met, and the degree to which reforms result in unemployment, poverty and reduced inequality. The absence of such action will only create cracks leading to downfall.
Some cracks were emerging in the last few months. The first one happens to be the all time gangster epic story when public saw Gayus wandering around while he was supposed to be in a state of detention. This action has opened public’s eyes about the fragility of law and order. The second crack to be said was shown when religious leaders made a class action calling for the government to explain “at least 18 lies”.
The lies called to be explained were on poverty statistics, food security and energy, access to basic needs, the fight against terrorism, human rights protection, education budget, adequate settlement for Lapindo mudflow victims, case handling on Newmont, which was accused of dumping untreated mine waste in to the sea, and Freeport’s unfulfilled contract renegotiation promised in 2006, religious freedom and national unity, freedom of the press, protection of migrant workers, government transparency, the fight against corruption, the handling of polices’ dubious “piggy bank” accounts, clean politics, handling of the judiciary mafia case and the sovereignty of the Republic of Indonesia in relation to the arrest of three officers of the Maritime Affairs and Fisheries Ministry in Malaysia.
The third crack emerged just a few days ago when a man called Eli Cohen wrote an open letter revealing an arranged game between Indonesia and Malaysia while playing for the AFF Cup final. The source of accusation is still not valid enough but it has already built social unrest since it deals with football, a game consists of ample amount of fanatics.
To wrap things up, I would say the cracks should be taken care of as a factor to comprise the future policy in order to strengthen government and people relation. Furthermore, the policy makers should have enough credibility to diminish all of the mistakes that have been done before. With credibility, any political and economic turbulence could be easily tackled with the given policy instruments.
Saturday, February 5, 2011
The Downfall of a Regime: Lessons Learned
Thursday, January 13, 2011
Free trade and Price Controls in Islamic perspective
I have my utmost believe that Islam gives me the answer of all my problems, but I would not expect to find the answer of my research questions in Qur'an or Hadith
I was very surprised when I found this fact
Free Trade & Price Controls
In Islam, the basic principle with regard to trade is that the market should be left free to respond to the forces of supply and demand and natural competition. This means that price controls, tariffs, and any other barriers should be removed so that trade can be free and fair. In the exchange of commodities in Mecca during the time of the Prophet Muhammed (pbuh), prices fluctuated according to market conditions. If price controls compel people to sell their goods at a price that is not acceptable to them or denies them the reasonable profit permitted by Allah, it is haraam (not permitted). Thus, when prices became high in the Prophet Muhammad’s (pbuh) time and people asked him to fix prices for them, he replied:
“Allah is the One Who fixes prices, Who withholds, Who gives lavishly, and Who provides, and I hope that when I meet Him none of you will have a claim against me for any injustice with regard to blood or property.” (Reported by Ahmad, Abu Daoud, al-Tirmidhi, Ibn Majah, al-Dari and Abu Y'ala.)
This saying implies that unnecessary interference in the freedom of individuals is injustice and that one should meet Allah free of blame for such action. However, there is an important exception to the general policy of support of free trade. If any artificial forces, such as hoarding and the manipulation of prices by certain merchants interfere in the operation of the free market, then public interest takes precedence over the freedom of individuals. In such circumstances, price controls do become permissible in order to meet the needs of the society and to protect it from exploitation and injustice. The aforementioned saying of the prophet Muhammad does not imply that price control is prohibited regardless of the circumstances, even if it removes harm and prevents obvious injustice.
source: http://www.islamic-relief.org.uk/
Subhanallah, MashaAllah. Interim presentation, here I come
Bukan Sekedar Sepakbola
Tak dapat dipungkiri lagi, Piala AFF 2010 begitu menyihir pala penggila sepak bola di Indonesia. Sihirnya begitu terasa hingga sejenak bisa menghilangkan penat dari pelbagai permasalahan yang sedang hinggap dan membebani pundak. Piala AFF mungkin hanya kejuaraan setingkat ASEAN, tetapi ini bukan sekedar piala, ini adalah sepak bola.
Sepakbola dan Ekonomi
Kesuksesan Timnas memang membawa euforia tersendiri bagi para penggila sepak bola, secara ekonomi hasil positif yang diperoleh Timnas akan berujung pada menggeliatnya perekonomian. Hal ini dipicu oleh meningkatnya produktifitas pekerja yang berangkat dari terpenuhinya utilitas intangible mereka yaitu kebahagiaan seperti yang diungkap oleh Spector (1997) dan Warr (1999). Meskipun pada kenyataanya Euforia yang berlebihan juga dapat berbalik menjadi disforia (gelisah dan sedih) dikala tidak siap menerima kenyataan (Syam, 2010). Ketidakstabilan performa politik di Indonesia pada gilirannya menjadikan kesuksesan Timnas sebagai penentu dominan moral dan perilaku masyarakat dalam menggenjot roda perekonomian selama perhelatan Piala AFF kali ini. Dari sisi laju peredaran uang, pertandingan sepak bola juga membawa dampak ekonomi yang tidak sedikit. Jika kita hitung perputaran uang dari ticket masuk saja, diperoleh keuntungan yang luar biasa besar. Belum lagi Pendapatan yang di raih PT. KAI untuk perjalanan suporter dari luar Jakarta yang jumlahnya belasan ribuan orang, ditambah lagi penghasilan dari transaksi merchandise atau atribut yang beromzet ratusan juta dalam satu harinya. Sepak bola bukan hanya sebuah gerakan ekonomi tetapi lebih dari itu, sepakbola sudah menjadi bagian dari ekonomi.
Sepakbola dan Politik
Sepakbola adalah sebuah permainan, tetapi di dalamnya politik sayang untuk ditinggalkan. Tengok saja betapa seorang Jenderal Franco yang “menghabisi” perjuangan Barcelona sebagai simbol rakyat catalonia dan meng-anak emaskan real Madrid sebagai simbol pemerintahan yang berkuasa. Perjuangan epic timnas Italia dalam merebut Piala dunia pada tahun 1934 juga tidak lepas dari pengaruh dari campur tangan politik Mussolini yang mengancam menghukum mati pemainnya jika gagal merebut piala dunia kala itu. Sepak bola dalam kaca mata politisi merupakan sebuah komoditas yang dapat melanggengkan kekuasaan, produk yang meningkatkan citra. Berbeda dengan variabel ekonomi, variabel politik disini berperan sebagai variabel bebas dan terikat sekaligus. Artinya, politik dapat mempengaruhi sepakbola begitu juga sebaliknya sepakbola dapat mempengaruhi politik.
Berbekal karakteristik yang demikian, maka politik dalam sepakbola akan selamanya tidak bebas nilai, penuh dengan keculasan, azas aji mumpung dan dipenuhi aksi selebritas para politisi. Ada saatnya memang dominasi politik menguntungkan sebuah tim sepakbola akan tetapi dalam jangka panjang hubungan ini tidak akan berlangsung lama. Tidak ada yang salah dalam sistem retorika ber politik kita akan tetapi sejatinya akan lebih arif jika olahraga milik semua umat dimurnikan dari kepentingan politik dan golongan. Sehingga kata kuncinya adalah sekularisasi Sepakbola dengan politik. Dengan demikian kita dapat menghadirkan sebuah konsep murni berpolitik dalam sepak bola yaitu nasionalisme permainan. Disini kita dapat melihat betapa para pemain bola telah mengajarkan kita sebuah prinsip nasionalisme sesungguhnya. Lihat saja semangat seorang Christian Gonzalez yang “hanya” pemain naturalisasi, setiap mencetak gol,reaksi pertama yang ia lakukan adalah berlari ke arah tribun pendukung Indonesia dan mencium lambang Garuda di dadanya. Tidak ada politik aliran dalam lapangan karena mereka berbaur dalam satu skuad yang terlatih untuk sama-sama memenangkan pertandingan. Di sana tidak ada perbedaan suku, agama, latar belakang sosial. Bagi mereka, kaos berlambang garuda adalah penyatu untuk satu kebanggaan sebagai Indonesia.
Sepakbola adalah Harapan
Gocekan Firman Utina, terobosan seorang Oktovianus Maniani, kesungguhan Mohammad Nasuha, kelihaian Irfan Bachdim tidak hanya penting bagi permainan Timnas melainkan juga membawa misi dan harapan dari seluruh Rakyat Indonesia. Kegemilangan Timnas memang membawa pengaruh luar biasa bagi rakyat, berdiaspora menembus pelbagai elemen kebangsaan. Antiklimaks perjuangan Timnas dalam perjuangannya meraih piala AFF tampaknya belum mampu menyurutkan euforia masyarakat. Alfred riedl pernah mengungkapkan rasa takjubnya terhadap antusiasme supporter Indonesia. "Saya sangat takjub dengan suporter. Dukungan begitu besar datang dari para suporter Indonesia kepada Timnas. Mereka selalu datang ke hotel tempat kami menginap dan mereka juga datang saat kami berada di bandara menuju Malaysia. Saat ini pun, walau kami kalah, mereka tetap datang mendukung kami. Sangat luar biasa," ujarnya dalam sebuah kesempatan. Rakyat sudah terlanjur cinta dengan Timnas, kekalahan melawan Malaysia di leg terakhir fina piala AFF bahkan banyak dinilai sebagai kekalahan yang terhormat. Hal ini tentunya menyiratkan harapan, sebuah harapan untuk kebanggaan akan keberhasilan. Perjalanan kita masih panjang Bung! Segera benahi PSSI, tunaikanlah amanat kongres untuk mereformasi PSSI. Sungguh publik masih sangat haus akan prestasi. Hingga kapan dahaga ini dapat terobati? Hanya waktu yang dapat memberi bukti. Piala Dunia, mungkin bukan lagi mimpi!
Thursday, July 22, 2010
Memfungsikan Demokrasi
Sudah lebih dari satu dekade lamanya Indonesia menikmati demokrasi sebagai buah dari reformasi di tahun 1998. Lantas, apa yang sudah kita dapat? Publik melihat demokrasi telah mengenyahkan Sri Mulyani, demokrasi pula yang telah melahirkan dana aspirasi. Patutkah kita meninjau kembali sistem pemerintahan kita? Atau mungkin, kita harus lebih mengenal dan memfungsikan demokrasi sebelum menjatuhkan vonis yang terlalu dini. Demokratisasi merupakan formula yang tepat dan legitimatif bagi kemerdekaan Tetapi jika tidak berhati-hati, demokrasi hanya akan berujung pada hegemoni dan dominasi. Demokrasi dan Kemakmuran. Dalam studi yang penulis lakukan di awal tahun 2010, ditemukan bahwa demokrasi di Indonesia justru menghambat laju distribusi pendapatan masayarakat atau dengan kata lain, telah tercipta sebuah kesenjangan besar dalam masyarakat karena demokrasi. Pola ini terjadi karena demokrasi di Indonesia telah mengkreasikan sebuah budaya korupsi. Menjamurnya korupsi tentu tidak lepas dari sistem pemilihan umum yang terdesentralisasi ke setiap pelosok daerah. Akibatnya, setiap aktor yang terlibat dalam sistem seperti ini “dipaksa” untuk meng”entertaint” para stakeholders nya. Tentu saja setiap pemenang pemilu model demikian akan terlibat koalisi kepentingan yang sarat akan muatan korupsi dan nepotisme. Dampak negatif demokrasi terhadap kemakmuran juga dipaparkan oleh Dimitraki (2010) di Yunani. Sebuah hal yang sangat mengejutkan karena Yunani bisa dikatakan sebagai negara penemu Demokrasi. “kita mengalami terlalu banyak pemilihan umum” ujarnya dalam suatu kesempatan. Temuan ini, ternyata sejalan dengan pemikiran Boediono, dimana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar FE UGM Boediono mengatakan, bahwa rezim demokrasi di negara dengan penghasilan per kapita 1.500 dollar AS (dihitung berdasarkan purchasing power parity/PPP dollar tahun 2001) mempunyai harapan hidup hanya delapan tahun. Situasi yang agak riskan mengingat pendapatan perkapita Indonesia baru mencapai kisaran US$ 2000 di akhir tahun 2009. Korelasi antara demokrasi dan kemakmuran juga mendapat perhatian Ari Perdana (2009) dimana ia menuturkan bahwa tantangan yang harus dihadapi adalah bagaimana membuat demokrasi dan peningkatan kemakmuran dapat dijadikan tujuan yang paralel tanpa harus mengorbankan salah satu diantaranya. Mendefinisikan Demokrasi. Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Demokrasi, mengikuti Schumpeter, dapat digambarkan sebagai “pengaturan kelembagaan untuk sampai pada keputusan politik dimana masing-masing individu terkait dengan kekuasaan dan menentukannya melalui kompetisi dengan pemberian suaranya . Dari sini kemudian Apter dengan mengutip Birnbaun menentukan kuat lemahnya negara dalam hubungan dengan civil society. Tetapi, lemah atau kuat, demokratis ataupun otoriter, sistem politik berperan sangat penting dalam mengamati bagaimana ditentukannya hukum dan ketertiban untuk secara efektif mengendalikan aktivitas politik. Kebutuhan memperjuangkan demokrasi, membuat penikmatnya memperjuangkan dekolonisasi bersamaan dengan evolusi dari kekuatan-kekuatan demokratis, terutama dengan menafsirkan kembali nasionalisme kearah pemahaman akan “bangsa baru”. Pada proses ini, maka demokrasi ditetapkan dan diarahkan sebagai instrumen atau alat dari sebuah “bangsa yang sedang menjadi”. Pada satu sisi, paduan pasar dan demokrasi (a double market: politik dan ekonomi) merupakan pengganti gerakan penyeimbang yang diberikan oleh bantuan-bantuan dari luar, meskipun ini sebenarnya adalah juga proses imperialisme gaya baru, hegemonis dan menggantikan kontrol politik dengan kontrol ekonomi atau kontrol pasar. Dan sebagai hasilnya, kepercayaan dan keyakinan terhadap kekuatan konstitusi berkurang dan semakin dipercaya pendekatan resiprokal atau proses mutual dari atas kebawah dan bawah keatas. Negara diharapkan mengontrol pertumbuhan dan konsekuensinya. Ada semacam asumsi yang berkembang dalam framework developmentalis, yakni cepat atau lambat proses replikasi akan terjadi terutama pada nilai-nilai sosial dan budaya utama serta kelembagaannya sebagaimana yang dialami oleh negara industrial. Hal ini terutama karena bertumpu pada prinsip pertumbuhan ekonomi yang akan menghasilkan diferensiasi kerja, melahirkan kelas menengah, borjuis dan kemudian berkembang ke demokrasi yang mengatasi primordialisme dan tradisionalisme. Sementara itu, Pareto membedakan, elit dan non elit, serta membagi elit menjadi elit yang memerintah dan elit yang tidak memerintah. Sangat mungkin terjadi pergantian elit, apabila elit berkuasa mengalami pembusukan. Sementara bagi Mosca, pemerintah adalah sekelompok atau sejumlah kecil elit yang memonopoli kekuasaan. Mosca mengakui dan mengintrodusir kemungkinan adanya sirkulasi elit, dalam mana elit tidak selamanya berdasarkan kualitas moral individu. Mosca memang bertentangan dengan Marx, tetapi juga bertentangan dengan teori demokrasi yang menyebutkan “pemerintahan mayoritas”, dan lebih setuju dengan pemisahan kekuasaan ala Montesquieu. Demokrasi kemudian membawa dan melahirkan kontradiksi dan konflik dalam masyarakat kapitalis dan menjadi terbuka, sehingga kelas kapitalis tidak lagi mungkin menggunakan state untuk kepentingannya sendiri. Demokrasi dalam Realita. Mayoritas anggota DPR nampaknya mengkapitalisasi celah demokrasi dimana hal ini juga berarti bahwa rakyat mempertaruhkan nasib politiknya pada legislator yang hampa politik etis. Demokrasi menjadi sebuah transaksi yang harus dituntaskan. Pada kebijakan publik, prasyarat keterbukaan merupakan elemen yang penting. Jika prasyarat itu tidak ada, maka transaksi tersebut pasti merugikan publik. Karena itu, syarat adanya transaksi pada domain publik adalah transparansi, akuntabilitas. Dengan tingginya tingkat transparansi, maka gejolak yang terjadi akan dengan mudah ditanggulangi. Tanpa adanya transparansi, target kebijakan menjadi tidak berguna, karena publik tidak dapat membandingkan antara target dengan realisasi, sehingga dapat memicu terjadinya ketidak seimbangan. Pada prakteknya, transparansi ini diwujudkan oleh pembuat kebijakan dengan mempublikasikan analisa mengenai prospek masa depan dan juga analisa kebijakan yang telah dibuat pada periode sebelumnya.Lebih lanjut, dengan adanya akuntabilitas kebijakan, maka dengan sendirinya akan muncul legitimasi politik yang kuat. Legitimasi politik menjadi penting karena kebijakan-kebijakan yang dibuat harus merefleksikan sebuah konsensus nasional. Kondisi balance of power dan juga tanggung jawab yang ada, pada akhirnya dapat mengurangi dampak buruk dari kurang berfungsinya demokrasi. Fithra Faisal Hastiadi (Direktur Riset Fokus Parlemen (http://fokusparlemen.or.id/); Direktur Eksekutif Indonesian Progressive Institute; Staf Pengajar FEUI)
Tuesday, July 21, 2009
Strategi Pembangunan Indonesia
Hingar bingar pemilu presiden (pilpres) telah berangsur senyap. Tanggal 8 Juli 2009 seakan menjadi muara dari perjalanan panjang para calon presiden (capres). Jika tidak ada kejadian yang luar biasa kemungkinan besar kita akan mendapati SBY untuk kembali menjabat menjadi presiden RI. Dalam pilpres kali ini, banyak cerita yang telah bertempat tetapi hanya satu yang pasti terekam benar dalam benak publik yaitu janji-janji kampanye. Dalam setiap kampanyenya, para capres selalu menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu jualan utamanya. Pertumbuhan ekonomi pun ditarget mulai dari yang sulit hingga berat ditakar nalar. Terlepas dari irasionalitas dalam penentuan target pertumbuhan ekonomi, konsensus para capres untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama merupakan sebuah perilaku yang obsolit. Para capres seakan kikir dalam berfikir sehingga khilaf dalam menentukan tujuan dan sarana. Oleh karenanya, menarik untuk dikaji apakah pertumbuhan ekonomi merupakan tujuan atau sarana demi menggapai sesuatu yang sifatnya lebih fundamental.
Tujuan dan Sarana Pembangunan
Amartya sen, dalam bukunya yang fenomenal berjudul Development as Freedom, dari jauh hari telah mengingatkan para penguasa bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih lanjut, Sen memberi saran untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah jalan bagi pemerintah dalam meningkatkan fungsi pelayanan sosial kepada masyarakat. Subsidi pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial sudah semestinya mendapat porsi utama dalam rencana jangka panjang pemerintah sebab dengan fungsi-fungsi inilah pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan dapat dicapai. Dalam hal fungsi pelayanan sosial, khususnya pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar, Jepang merupakan sebuah negara yang dapat dijadikan rujukan utama. Sejak zaman restorasi Meiji, rerata melek huruf di Negara ini telah melebihi bangsa-bangsa di Eropa meskipun pada zaman tersebut, Jepang masih tertinggal jauh dari Eropa dalam proses industralisasi. Berbekal pendidikan yang memadai, Jepang dalam waktu yang tidak begitu lama telah mampu mengejar ketertinggalannya dari Eropa. Kualiatas sumber daya manusia ditenggarai sebagai sumber utama yang pada gilirannya mengakselerasi pembangunan ekonomi Jepang. Dalam konteks ini, social opportunities merupakan kunci dari sustainabilitas pertumbuhan ekonomi. Visi jangka panjang dari pembangunan ekonomi Indonesia sudah semestinya berfokus pada perluasan akses dan kesempatan masyarakat terhadap pelbagai fasilitas ekonomi.
Konsensus Washington
Tujuan-tujuan ini sebenarnya telah terangkum dalam Konsensus Washington melalui beberapa poinnya. Poin pertama adalah melalui disiplin fiskal dimana hal ini merupakan syarat utama dari sustainabilitas Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sudah merupakan rahasia umum bahwa APBN merupakan alat diskresi pemerintah yang paling ampuh, oleh karenanya dengan sistem money follow function, APBN dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi. Celakanya, semangat dari masing-masing departemen adalah menaikkan rencana anggaran pada setiap tahun fiskal, hal ini pada gilirannya membuat APBN tidak prudent dan rentan terhadap shock eksternal. Asumsi disiplin fiskal juga merupakan fondasi demi menjalankan poin kedua dalam Konsensus Washington yaitu memfokuskan belanja pemerintah terhadap sektor-sektor yang dapat meratakan distribusi pendapatan masyarakat seperti penyediaan infrastruktur publik, subsidi kesehatan dan pendidikan. Pemenuhan akses publik ini tentunya dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara umum. Poin berikutnya yang tak kalah penting adalah reformasi sistem perpajakan. Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang baru tampaknya sudah mengakomodir poin ini, dimana satu hal yang paling fenomenal adalah mengenai perluasan basis pajak. Keberhasilan reformasi pajak tentu akan berkontribusi terhadap penerimaan Negara dimana seperti yang sudah kita ketahui bersama, peranan pajak hampir menyentuh 80 persen dari total penerimaan Negara. Hal ini pada gilirannya dapat diredistribusikan kepada sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang telah dijabarkan sebelumnya.
Beberapa poin penting lainnya adalah mengenai liberalisasi dan privatisasi. Liberalisasi yang dimaksud mencakup perdagangan, suku bunga dan investasi asing. Dalam formulasi pertumbuhan ekonomi, perdagangan memegang peranan utama. Ekspor dalam hal ini merupakan mesin dari pertumbuhan ekonomi. Ekspor yang berkesinambungan lajunya ternyata tak lepas pula dari sokongan investasi asing. Investasi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional merupakan salah satu faktor penggerak ekspor Indonesia (Urata, 2009). Lebih lanjut, kepemilikan asing melalui jalan privatisasi telah mengenyahkan ketidakefisienan kerja dalam perusahaan bentukan pemerintah. Maraknya kepemilikan asing dewasa ini merupakan sebuah hal yang tidak perlu ditakutkan, karena kepemilikan asing bukan berarti asing memiliki seratus persen dari badan-badan usaha milik pemerintah, mayoritas kepemilikan tetap berada di tangan pemerintah. Berkaitan dengan hal ini, UU no 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) telah menjadi payung hukum yang memadai. Tujuan penanaman modal, seperti yang disebutkan dalam Pasal 3 ayat 2 UU PM, adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing. Dalam hal mencapai tujuan-tujuan tersebut, UU PM didukung beberapa pasal seperti pada pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan para perusahaan penanam modal untuk mengutamakan tenaga kerja yang merupakan warga negara Indonesia atau pada pasal 13 ayat 1 dan 2 mengenai pengembangan penanam modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi yang merupakan penyokong utama bagi penciptaan kesejahteraan rakyat serta penopang pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Hal yang setali tiga uang dapat kita lihat pada pasal 18 ayat 3 mengenai fasilitas penanaman modal. Pasal ini mensyaratkan bahwa penanaman modal yang diberikan fasilitas harus memenuhi beberapa kriteria dimana salah satunya adalah banyak menyerap tenaga kerja.
Beberapa syarat dan tantangan
Beberapa poin dalam Konsensus Washington tentu tidak akan berjalan tanpa adanya beberapa syarat pendukung yang didaulat Dani Rodrik semisal tata kelola pemerintahan yang baik, kebijakan anti korupsi yang ajeg, bank sentral yang independen, sistem jaring pengaman sosial yang memadai, dan target pengurangan angka kemiskinan yang konkrit.
Meskipun demikian, masyarakat tampaknya masih phobia terhadap Konsensus Washington. Stigma buruk sudah terlanjur melekat didalam memori. Para penggiat konsensus Washington seringkali di cap neoliberal dan menjadi target cemoohan masyarakat. Sebuah doktrin keliru telah terjadi, dan celakanya doktrin ini semakin kuat berhembus hingga akhirnya dijadikan para politikus demi menjatuhkan para lawannya. Jika boleh, mari kita berharap pemerintahan mendatang akan berpikir rasional dan jauh dari sikap kerdil.
Monday, May 26, 2008
Optimizing The Trickle Down Effect Policy (2)
With the ideal scheme, the trickle down effect policy has been placed inappropriately in terms of implementation. Various researches have been done but it fails to reach the true answer. The basic accusation for the flaws in policy seems to lead to an inaccurate subject: Corruption. Yes, corruption is being accused as an antithesis of the policy in which functions to drain the resource that goes trickle up and more to become a paradox in growth. This is a result from an exclusive economic growth which leads to a widening in gap between rich and poor. It is agreeable that corruption would go against all norms, as it will impede development by the dysfunction of a political system or institution in which government officials, political officials or employees seek illegitimate personal gain through actions such as bribery, extortion, cronyism, nepotism, patronage, graft, and embezzlement.
But it is important to note that the above evil description of corruption would be true if the funds from the corruption flows outside from the country, the result would be different if the funds were invested domestically. This goes with the assumption of the trickle down effect idea about domestic investment. In an extreme scale, it can be said that a person who does mega corruption would not make the state runs into bankruptcy as long as they invest the funds within the country since in this way the ideal scheme of trickle down effect would work. Again, this is not a technical justification of corruption since I agree that corruption is a moral crime that should have the most menace compensation. But, the war against corruption in
The optimal solution to barricade the flowing funds in the country from going outside is through system of incentive, good governance is one of the ways. There are four main barriers that impede a sound investment climate in
Optimizing The Trickle Down Effect Policy (1)
The discourse about trickle down effect policy often headed to a social stigma in which proclaims unanimous decision. Every topic about this policy must have lead to an unfair trial. The one who lean towards this policy would be condemned by the post development activists and to be judged inappropriately.
Words contain abusive meaning such as pro status quo and anti poor are becoming day to day activity.
This reaction might be a rational justification since the history has told us about the incapability of the policy to make leverage towards people well being. Instead of creating the distribution of income, the policy creates a large sum of capital accumulation towards an elite group which is widely known as the conglomerates. The fact creates another term of the trickle down effect policy: conglomeration. The term used in political rhetoric to classify economic policies perceived to benefit the wealthy and then "trickle-down" to the middle and lower classes. Efforts to lead people opinion are justifiable as log as it has some basic proof. The efforts would be unjustifiable if it is only based from sentiments.
The ideas derided as "trickle-down economics" are often seen as a major rhetorical variant of "what's good for business and the rich is good for the country." In this form they have been ridiculed by Franklin Delano Roosevelt as "toryism." The economist John Kenneth Galbraith noted that "trickle-down economics" had been tried before in the
This scheme operates from a basic idea in which describes that income can be functioned from three main aspects: tax, domestic demand and savings. Income empowerment through tax would accelerate public investment sector. The public investments could have the form as tourism development, social capital stock enrichment (roads, railways, ports, and electricity), agricultural investment (irrigation, consolidation, mechanization) and energy resource development. Investment in these sectors would attract investors to join the development activity due to the complete temptation from the industries in which being supported by advanced facilities that will boost business activities.
Meanwhile from the other side, the increase in income would raise the proportion of domestic demand that would contribute to the economic growth. This functions naturally as we already recognize that consumption is the major supporting actor in promoting economic growth in
Aside from tax and domestic demand another aspect from the policy scheme is saving. The increase in income would have a positive relationship with an increase in saving due to the increasing proportion of income that can be saved. As a result the funds from the saving could be functioned by the banking system to be channeled for the private investment needs. The increase in private investment will accelerate economic growth through the increase in business activities.
Monday, April 14, 2008
Voters Optimalization; A Game Theoritic Approach
A colleague of mine placed a political phenomenon into an economic framework here. Well, I think it was a nice one which makes me want have one in this blog. My emphasize is on the Optimal Voters achievement using the game theory model.
I simplify the case into a two party competition case. In this simulation, each of the parties face three possible options in which describes political preferences to a candidate in order to win the election. The options are; pairing with Incumbents, (Inc), Celebrities (Cel) or Military figure (Mil)
Here is the table:
| Party II | ||||
| Inc | Cel | Mil | ||
| Party I | Inc | 1,0 | 0,1 | 1,0 |
| Cel | 1,0 | ? | 1,0 | |
| Mil | 0,1 | 0,1 | ? | |
I place this simulation in a complete vacuum in which assumes the parties do not communicate to each other. Party I is a dominant party in which has a bigger voter base than party II the mediocre one. I base the simulation from the precedent elections which have taken place throughout the country, ranging from municipalities to provinces. Moreover, I assume that all of the party representatives in the election are newcomers, leaving the partner into the above mentioned variables
If party I choose to pair up with incumbent, the party would most likely win the election (1,o) unless party II choose celebrity to be a partner (0,1). If party I pair up with celebrity, they will win the election while leaving party II behind since the odds will be on the dominant side. What about the question mark then? I will explain it at the end of this post.
And here is the interesting part, pairing up with a military figure would then justified as a winning ticket, well then, it serves only in a mythical manner. A party that choose a military figure will only sit on the loosing side.
So, what about the question marks? The question marks will only presence if both parties choose celebrity vis a vis military figure. In this situation, the winner would be the party in which their political engine works the most. A cadre based party like Justice and Prosperity Party (PKS) would undoubtedly have their benefits and would go against all odds.

