Tahun 2009 baru menapak dalam 3 bulan pertama tapi sepertinya sudah cukup banyak cerita yang menyertai. Ekspor yang menukik, terkontraksinya permintaan agregat, defisit anggaran yang membengkak serta diterbitkannya Global Medium Term Notes (GMTN) merupakan beberapa diantaranya. Rangkaian cerita diatas sepertinya saling berhubungan bagaikan membentuk episode tersendiri pada kwartal pertama tahun 2009. Kata kunci yang mungkin bisa kita sarikan adalah dampak dari krisis global serta aksi maupun reaksi pemerintah dalam menangkal dampak yang terjadi. Bila ruang interpretasi diperkenankan untuk diperluas, tampaknya pilihan kebijakan pemerintah mencerminkan kepanikan yang teramat sangat.
Data Berbicara
Cerita bermula dari kinerja ekspor yang jauh dari harapan, menurut data yang dilansir oleh BPS, ekspor Indonesia pada Januari 2009 mengalami penurunan sebesar 17,70 persen dibanding Desember 2008 yaitu dari US$8.691,8 juta menjadi US$7.153,3 juta. Sementara bila dibandingkan dengan Januari 2008, ekspor juga mengalami penurunan sebesar 36,08 persen. Penurunan ekspor Januari 2009 disebabkan oleh menurunnya ekspor migas sebesar 23,85 persen yaitu dari US$1.243,7 juta menjadi US$947,1 juta. Sementara ekspor nonmigas mengalami penurunan sebesar 16,67 persen dari US$7.448,1 juta menjadi US$6.206,2 juta. Melemahnya daya permintaan pasar global serta melemahnya harga minyak dunia adalah aktor utama dibalik menukiknya kinerja ekspor.
Sementara itu dari sisi permintaan agregat, data inflasi bulanan bisa dijadikan parameter terkontraksinya daya beli masya rakat. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari data inflasi bulanan yang dilansir oleh BPS dimana pada Januari tahun 2009 terjadi deflasi sebesar 0,07 % dan pada bulan Februari terjadi inflasi sebesar 0,21 %. Pada tahun 2008, inflasi month to month pada bulan Januari dan Februari adalah berturut-turut sebesar 1,77 % dan 0,65 % sehingga secara komparatif inflasi pada awal tahin 2009 lebih rendah dibandingkan 2008. Jika dirunut agak kebelakang, tren deflasi bahkan sudah mulai bertempat pada bulan Desember 2008 dimana pada bulan ini tercatat deflasi sebesar 0,04 %. Padahal, periode Desember dan Januari secara tradisional merupakan bulan penghasil inflasi dimana pada bulan-bulan tersebut, konsumsi masyarakat meningkat sebagai akibat beberapa perhelatan besar berupa hari besar keagamaan serta tahun baru. Tren deflasi secara tidak langsung mengindikasikan terkontraksinya daya beli masyarakat. Sebuah kondisi yang tentunya cukup mengkhawatirkan mengingat dalam kurun waktu delapan tahun terakhir (2001 – sekarang), struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan terbesar. Pada tahun 2001 misalnya, konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 67,32 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara, pada tahun 2002, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan 223 basis points (bps) jika dibandingkan tahun 2001, yakni dari 67,32 persen meningkat menjadi 69,55 persen. Hal yang perlu diketahui, dari tahun 2001 hingga 2004, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB masih berfluktuatif dengan tren terus menaik. Namun, sejak tahun 2005 hingga triwulan keempat 2008, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB terus mengalami tren penurunan.
Reaksi dari Pemerintah
Melihat gelagat buruk dari krisis global, pemerintah kemudian menggelontorkan beberapa paket stimulus yang pada gilirannya menambah beban defisit anggaran secara cukup signifikan. Defisit anggaran kini telah membukukan rekor tersendiri dengan tercapainya angka 2,5 % defisit terhadap PDB. Sementara itu, kinerja ekspor yang memburuk pada gilirannya mempunyai potensi untuk menggoyang posisi cadangan devisa dari level psikologisnya. Dalam kwartal tiga hingga kwartal empat 2008 saja Bank Indonesia telah merilis penurunan posisi cadangan devisa dari USD 57 miliar hingga USD 51 miliar. Dengan merujuk pada data ekspor, tren kemerosotan cadangan devisa tampaknya akan terus berlanjut. Anjloknya posisi cadangan devisa dibawah level USD 50 miliar tentu sangat rentan terhadap aksi spekulatif.
Oleh karenanya demi menutup defisit dan mencegah kemerosotan cadangan devisa, pemerintah lalu menggelontorkan GMTN dengan besaran yang fenomenal yaitu sebesar USD 3 miliar di awal bulan ini. Asalkan dikelola secara benar, keberadaan GMTN dapat berfungsi sebagai sumber dana yang berlaku efektif dalam memompa aktifitas perekonomian domestik, tapi tampaknya syarat kehati-hatian menjadi elemen yang terlupakan oleh pemerintah tatkala menerbitkan GMTN. Memang tidak mudah menyedot dana dalam jumlah yang besar ketika kondisi likuiditas di pasar dunia tengah kering kerontang. Akan tetapi tidaklah elok kiranya jika kompetisi untuk mendapatkan dana global dilakukan dengan langkah yang menghalalkan segala cara. Pembengkakan utang dalam skala masif ini akan dibebankan kepada pembayar pajak dan generasi mendatang dalam bentuk peningkatan pajak. Peningkatan beban pajak akan menjadi disinsentif bagi perekonomian dan kian memperberat kinerja ekonomi ke depan.
Efek lainnya, jika pada saat bersamaan semua negara berebut dana pinjaman dari pasar finansial global melalui penerbitan surat utang, dikhawatirkan akan terjadi crowding out effect yang membuat sektor swasta akan makin kesulitan mendapat dana untuk usahanya dan memicu melonjaknya suku bunga. Ini akan membuat pembiayaan untuk sektor produktif atau kegiatan ekonomi yang meningkatkan produktivitas dan standar hidup juga semakin sulit. Selain aspek kehati-hatian, aspek dari transparansi juga luput dari penerbitan GMTN ini. Secara rasional, jika terjadi kasus permintaan berlebih (oversubscribe) maka sudah sepantasnya harga dari obligasi menjadi lebih mahal yang tentunya juga berimbas pada rendahnya suku bunga yang ditawarkan. Tetapi hal ini tidak terjadi pada emisi GMTN kemarin dimana dibuahkan yield 10,5% untuk GMTN bundle pertama dengan nilai nominal Rp1 miliar berjangka waktu 5 tahun dan 11,75% untuk bundle kedua sebesar US$2 miliar yang jatuh tempo Maret 2019. Keanehan semakin menjadi ketika kita bandingkan dengan Filipina yang memiliki country risk lebih tinggi ddibanding Indonesia tetapi justru menawarkan yield yang lebih rendah pada level 8 % pertahun.
Isyarat kepanikan yang diperoleh secara implisit dari kebijakan diatas memang hanya sebatas dugaan, tetapi dugaan ini tentu pantas untuk disematkan karena banyaknya keganjilan yang terjadi. Oleh karenanya diperlukan kebijakan yang baik dalam mengantisipasi pelbagai gejolak. Kebijakan yang baik muncul apabila pembuat kebijakan dan institusi pembuat kebijakan mempunyai kemampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap terjadinya gejolak ekonomi yang tidak terduga. Pembuat kebijakan yang kredibel adalah pembuat kebijakan yang dalam membuat kebijakannya memperhatikan faktor transparansi kebijakan. Dengan tingginya tingkat transparansi kebijakan, maka gejolak ekonomi yang terjadi akan dengan mudah ditanggulangi.
Tanpa adanya transparansi, kebijakan dan peraturan menjadi tidak berguna, karena publik tidak dapat membandingkan antara target dengan realisasi, sehingga dapat memicu terjadinya ketidak seimbangan dalam perekonomian. Akuntabilitas menjadi suatu pendukung yang penting terhadap terwujudnya transparansi. Dengan adanya akuntabilitas kebijakan, maka dengan sendirinya akan muncul legitimasi yang kuat.
Friday, March 27, 2009
MENGUAK TABIR KEBIJAKAN OBLIGASI GLOBAL
Friday, October 17, 2008
DAMPAK KRISIS YANG KINI TERUNGKAP
Jagad ekonomi dunia kembali guncang, lakon utamanya adalah amerika yang sepertinya kian akrab dengan krisis. Krisis subprime mortgage yang berawal pada medio 2006 tampaknya terus berlanjut dan membawa amerika ke lembah krisis yang semakin dalam. Efek negatif dari fenomena ini kemudian menjadi berlipat-lipat tatkala kondisi meraup keuntungan jangka pendek ini menggejala pada lembaga finansial raksasa di Amerika. Celakanya, karena hubungan patronase yang sedemikian lekat antara pasar keuangan dunia dengan pasar keuangan Amerika, imbas negatif juga terjadi di negara-negara lain. Tentu saja Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki fundamental ekonomi yang lemah, tak luput dari keguncangan ini.
Dampak Krisis ke Indonesia
Indonesia sebenarnya tidak akan menerima dampak langsung dari krisis di US, karena instrumen penyebab krisis di US bukan merupakan komponen dominan di pasar keuangan Indonesia. Akan tetapi, pasar keuangan Indonesia bisa mendapatkan dampak tidak langsung berupa imbas ekspektasi negatif pasar (dampak psikologis), sehingga membuat investor panik dan terjangkit. Panic selling pun terjadi dan tanpa dasar yang jelas, dasarnya hanya imbas ekspektasi negatif yang berlaku bak virus yang menjalar dengan cepat. Bursa pun ditutup sementara pada tanggal 9 dan 10 september 2008 yang lalu demi menahan laju penurunan indeks. Mengantisipasi krisis di bursa, pemerintah bersama BI dalam rapat koordinasi terbatas yang dilakukan bersama dengan DPR mengupayakan beberapa langkah antisipatif berupa penguatan sektor perbankan dari kekeringan likuiditas, menjaga pertumbuhan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong ekspor demi memperkuat neraca pembayaran, menurunkan defisit, mempercepat belanja pemerintah serta menjaga program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Akan tetapi, poin-poin antisipasi ini belum menyentuh esensi permasalahan dan kurang fokus. Ketidak jelasan program pun pada gilirannya belum membuat pasar berhenti dari kegelisahannya, apalagi pemerintah dan Bank Indonesia kurang mampu menerjemahkan keabstrakan dari kebijakan menjadi langkah-langkah yang menyentuh sasaran. Alih-alih membuat keadaan menjadi lebih baik, langkah yang diambil cenderung membuat masyarakat menjadi semakin bingung.
Kebijakan Kontradiktif
Pemerintah, dalam usahanya membuat keadaan menjadi kondusif, mengeluarkan beberapa langkah seperti penghapusan aturan nilai wajar efek ditentukan dari nilai pasar (marked to market) untuk surat utang yang dimiliki perbankan, pelonggaran aturan terkait dengan buyback saham, menambah porsi belanja kementerian dan lembaga, pembelian saham BUMN yang terkoreksi secara signifikan serta penegakan hukum oleh otoritas pasar modal terhadap pelaku pasar yang melanggar aturan. Langkah-langkah penyelamatan dan peluncuran likuiditas ini kemudian berusaha dipadankan degan kebijakan dari BI yaitu dengan dinaikkannya suku bunga dari BI rate sebesar 0,25 basis poin dari 9,25 menjadi 9,5 persen.
Langkah yang diambil pemerintah dan BI tidak hanya berlaku sektoral, menyelamatkan pasar finansial, tetapi juga kontradiktif. Disebut sektoral karena langkah pemerintah mem-buy back saham BUMN semakin menjustifikasi sikap pilih kasih dari pemerintah. Dengan mudahnya pemerintah mencairkan anggaran untuk menyelematkan pasar keuangan, tetapi alokasi anggaran pemerintah untuk menaikkan permintaan riil seperti kucuran dana untuk sektor usaha kecil dan menengah justru semakin tidak jelas. Padahal, sektor UMKM ini merupakan kunci utama untuk mengentaskan kemiskinan dan menekan angka pengangguran Langkah pemerintah kemudian diikuti BI dengan caranya sendiri yaitu menaikkan BI rate. Sebuah cara yang diluar kebiasaan mengingat kenaikan tingkat sukubunga sebenarnya justru mengkerutkan likuiditas di pasar, penyaluran kredit menjadi tersendat karena suku bunga yang tinggi tersebut. Masyarakat pun semakin enggan untuk membelanjakan uangnya karena kenaikan suku bunga berlaku laiknya insentif untuk berinvestasi (menyimpan uangnya di bank). Pada gilirannya konsumsi berkurang karena permintaan agregat yang mengkerut, pertumbuhan ekonomi pun menjadi terkendala. Sementara itu, argumen dari Bank Indonesia, kebijakan menaikkan suku bunga itu akan menambah likuiditas di pasar finansial mengingat spread sukubunga antara BI rate dengan suku bunga internasional sudah sedemikian melebar. Memang, melihat tren yang ada, langkah yang diambil BI cenderung merupakan kebijakan yang menentang tren, karena beberapa negara seperti Amerika, Australia, Jepang, Uni eropa, Inggris, Cina, Korea selatan, justru berbondong-bondong menurunkan tingkat suku bunga. Kondisi perbedaan spread ini pada gilirannya diharapkan menghasilkan arus modal masuk (capital inflow). Akan tetapi, model likuiditas seperti ini tidak sehat karena arus modal masuk ini bersifat jangka pendek (hot money) dan sewaktu-waktu bisa kembali mengalir keluar. Sementara itu, dilihat dari sisi pasar saham, kenaikan suku bunga ini akan kemali meluluh-lantakkan pasar karena dengan tingkat suku bunga yang tinggi, harga akan kembali menukik. Memang pasar saham bisa kembali menggeliat dengan adanya liran modal masuk, akan tetapi tentunya ini tidak bersifat fundamental. Hal ini tentunya kontradiktif dengan usaha pemerintah untuk menyelamatkan bursa. Kebijakan ini juga berimbas pada menurunnya kualitas kredit yang diajukan masyarakat, memang likuiditas di pasar bisa meningkat karena perbankan akan lebih leluasa menyalurkan kreditnya dengan menurunnya rasio Giro Wajib Minimum (GWM) dari 3% menjadi 1 % per 13 Oktober, akan tetapi Bank akan menghadapi permasalahan adverse selection karena hanya masyarakat yang beresiko tinggi saja yang mau mengambil kesempatan mengambil kredit dengan suku bunga yang tinggi, sementara masyarakat yang memiliki resiko rendah masih mempunyai alternatif pembiayaan lain. Dengan kata lain, kebijakan yang diambil BI ini sangat tidak fundamental dan tidak menyentuh aspek yang paling utama yaitu permintaan riil. Kegamangan BI ini ditenggarai terjadi karena laju inflasi yang sudah sedemikian liar (laju Inflasi year on year 12,14%), dan rupiah yang mulai mengamuk (nilai rupiah per dolar AS sempat menyentuh angka Rp 10.000). BI pun dihadapkan pada pilihan, menjaga nilai rupiah dan inflasi atau menambah likuiditas riil ke masyarakat.
Akibat tindakan ini, sektor riil yang sedang mengalami tahap recovery dikhawatirkan akan kembali terjerembab. Selama otoritas fiskal dan moneter masih melakukan langkah-langkah yang bersifat ad hoc, maka publik boleh jadi akan terus bertanya kapan krisis akan berakhir?
Monday, April 7, 2008
Please Welcome: Mr Boediono
The prolonged process has come into end when the parliament members were in accord for Boediono to replace Burhanudin Abdullah as the new Governor of Bank of Indonesia (BI). Boediono seemed to please the parliament with all the answers he gave in the fit and proper test forum.
Yes, I think the parliament has made a right decision. Despite his shortcomings, he seems to be the most suited person to fill the job. He even matches the criteria from this guy. But, hey try not to be cocky sir since you have a very difficult task ahead; stabilizing the inflation rate while at the same time creating sustainable economic growth.
Judging from his track record, I bet he will do tight monetary policy instead of a loose one. Well, try not to be hustled Sir! Your overseas colleague, Ben Bernanke, has had his day when he did it without proper judgments. Please Sir, do not betray our trust.
Tuesday, April 1, 2008
Media Published Article
Oleh :
Fithra Faisal Hastiadi
Staf Pengajar FE Universitas Indonesia Kandidat Master dari School of Media and Governance Keio University Japan
Tak terasa kita sudah menjejak dalam triwulan pertama 2008. Singkat memang dalam ukuran waktu, tetapi sudah banyak frame cerita yang membuat publik banyak menahan napasnya. Bayangan akan adanya sebuah krisis lanjutan menjadi momok yang terus bergelayut dalam benak sebagai konsekuensi dari rentetan peristiwa negatif yang terus mengakrabi dunia.
Krisis subprime mortgage di Amerika Serikat yang kemudian dilengkapi dengan krisis minyak dan beberapa komoditas utama dunia telah bertindak sebagai katalis pembentuk kelimbungan. Dengan fakta yang demikian, sebuah gambaran suram yang bertajukkan krisis ekonomi tentu sangat berpotensi membentuk ekspektasi negatif dari pasar.
Ini sebuah hal yang jika dibiarkan berlarut-larut akan mensahihkan ekspektasi yang terbentuk. Gerakan sigap dari pemerintah merupakan sebuah syarat untuk mengatasi kelimbungan. Sebuah peranan institusional yang kemudian dicukupkan dengan komunikasi dan kerja sama yang efektif dengan para stakeholder lainnya, seperti Bank Indonesia, DPR, dan juga pelaku pasar.
Gejolak pendorong stagnasi
Mengerutnya kapasitas ekonomi dunia yang dikomandoi oleh tertahannya laju perekonomian Amerika Serikat dan juga naiknya harga-harga komoditas utama dunia, seperti minyak dan juga produk-produk pertanian, tak pelak telah menyeret perekonomian Indonesia menuju tren yang negatif. Tanda-tanda kemerosotan sudah dapat dilihat dari tren turunnya konsumsi masyarakat sebagai konsekuensi dari tergerusnya daya beli.
Fragmen ini akan menjadi wajar tatkala pergerakan struktur ekonomi domestik berjalan selaras dengan lingkup tren dunia, menjadi hal yang tidak wajar jika yang berlaku adalah sebaliknya. Coba tengok saja nilai rupiah. Di tengah kampanye positif The Fed yang memangkas suku bunganya hingga menyentuh level 2,25 persen, rupiah sepertinya masih enggan untuk beranjak dari level Rp 9.100 per dolar AS.
Ini sebuah anomali yang aneh mengingat rentang suku bunga antara BI rate dan Fed rate sudah sedemikian lebar. Hal ini seharusnya menjadi insentif bagi para pemodal, setidaknya jangka pendek, untuk kembali mengguyur pasar Indonesia dengan arus capital inflow yang masif. Hal ini pada gilirannya diharapkan mengungkit nilai rupiah ke level yang lebih tinggi.
Apa pasal? Kata kuncinya adalah ekspektasi dengan pasar masih memiliki ekspektasi yang negatif terhadap rupiah. Sebuah cerita lama terpaksa dikuak kembali, permasalahan mengenai decoupling effect yang terjadi antara sektor riil dan finansial yang belum terpecahkan hingga kini.
Kenyataan ini berkontribusi terhadap lemahnya fundamental perekonomian Indonesia sehingga wajar saja bila pasar masih belum memberikan kepercayaan secara penuh. Satu hal yang patut kita perhatikan adalah alasan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain karena fundamental ekonomi yang kuat, adalah ekspektasi mereka mengenai potensi keuntungan yang besar. Gap antara harga saham dan kinerja emiten yang cukup besar sebenarnya bisa diartikan bahwa pelaku pasar mengekspektasikan bahwa adanya peningkatan kinerja emiten pada masa mendatang sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang stabil pada masa mendatang.
Dengan kata lain proses decoupling antara sektor riil dan finansial tidak semata-mata dinisbatkan sebagai aksi gelembung spekulatif. Akan tetapi, lebih ke arah aksi gelembung rasional (rational economic bubble).
Investor cenderung mengekspektasikan kebangkitan sektor riil untuk menopang keberlangsungan dari sektor finansial. Akan menjadi masalah yang besar jika ekspektasi ini tidak dapat dipenuhi oleh para pembuat kebijakan. Sedihnya, hal dasar inilah yang kemudian absen dari struktur perekonomian nasional.
Pembentukan ekspektasi semakin terpuruk menuju titik nadir dengan berlarut-larutnya kasus penyidikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan para pejabat di Bank Indonesia (BI). Kredibilitas dalam kasus ini menjadi taruhannya, sebuah pertaruhan yang teramat riskan mengingat faktor kredibilitas ini berfungsi sebagai simbol penggerak pasar.
Solusi jangka panjang
Upaya untuk mengembalikan perekonomian Indonesia ke dalam jalurnya bukannya tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, belum secara efektif dilaksanakan. Prinsip di balik penyusunan kerangka kerja makroekonomi yang baik dan benar adalah kredibilitas, fleksibilitas, dan legitimasi politik.
Peraturan dapat memunculkan kredibilitas jika peraturan itu merupakan sebuah peraturan yang sudah dikenal luas dan dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya kredibilitas, maka akan menjadi lebih mudah untuk mengatasi gejolak ekonomi dengan instrumen kebijakan yang diberlakukan oleh otoritas ekonomi.
Kredibilitas juga dapat menjadi lebih baik ketika terdapat kerangka kerja yang transparan dan accountable yang pada akhirnya dapat memperkuat legitimasi politik. Kebijakan yang baik muncul apabila pembuat kebijakan dan institusi pembuat kebijakan mempunyai kemampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap terjadinya gejolak ekonomi yang tidak terduga.
Pembuat kebijakan yang kredibel adalah pembuat kebijakan yang dalam membuat kebijakannya memperhatikan faktor transparansi kebijakan. Dengan tingginya tingkat transparansi kebijakan, maka gejolak ekonomi yang terjadi akan dengan mudah ditanggulangi.
Tanpa adanya transparansi, kebijakan mengenai target ekonomi dan peraturan fiskal menjadi tidak berguna karena publik tidak dapat membandingkan antara target dan realisasi. Dengan demikian, dapat memicu terjadinya ketidakseimbangan dalam perekonomian. Pada praktiknya, transparansi ini diwujudkan oleh pembuat kebijakan dengan memublikasikan analisis mengenai prospek ekonomi masa depan dan juga analisis kebijakan ekonomi yang telah dibuat pada periode sebelumnya.
Akuntabilitas menjadi suatu pendukung yang penting terhadap terwujudnya transparansi. Dengan adanya akuntabilitas kebijakan, maka dengan sendirinya akan muncul legitimasi politik yang kuat. Lebih lanjut, legitimasi politik menjadi penting karena kebijakan-kebijakan yang dibuat harus merefleksikan sebuah konsensus nasional. Kondisi balance of power dan juga tanggung jawab yang ada, pada akhirnya dapat mengurangi dampak buruk dari kurang terkoordinasinya kebijakan.
Ikhtisar:
- Kebangkitan sektor riil akan menopang keberlangsungan sektor finansial. - Ada gejala aneh pada perekonomian Indonesia dibanding tren global.
Do Not Cut The BI Rate!
There are two opposing sides regarding the issue of BI rate. The first group views that the BI rate has to be cut in order to stimulate people’s consumption in which could lead to a more sound and sustainable economic growth. On the other hand, the other group sees that the BI rate has to be maintained in its present condition or even leverage it in to a higher rate so that it could guard the Rupiah’s value since. Moreover, they also believe that the muscular value of Rupiah could have a positive contribution to the target of inflation in 2008. As for me, in a normal situation I would rather sided with the first party but upon seeing what has happened now in the global financial crisis, I prefer to team up with the later.
Two or three years ago, the first choice which is to cut the BI rate, seems to be a very rational choice to be made. With the impoverishment of people’s purchasing power as a consequence from a high level of inflation rate, cutting the BI rate was considered to be effective according to some pundits. But, at that time, the central bank was very eager to cut its rate in order to cope with the high level of inflation rate. A choice which then was proven to be wrong since it was only made things worse. It is true that the interest rate has functioned as a tool to control inflation, but it was important to be noted that the high level of inflation in 2005 was caused by the major shrinkage in the production capacity. In other word, the inflationary episode was caused by the cost push inflation characteristics.
On the other hand, the Inflation targeting framework from which the central bank holds on to, will only work in a situation in which the inflation is caused by the demand pull inflation characteristic. Thus, the result can be easily guessed, the people’s purchasing power was even more devastated while leaving the real economic sector into a major slump and near to death condition.
The collapse of the real economic sector at that time could be seen through the described data. Take a look at the data; the growth of manufacturing industries has only grown to 7.9 percents in 2004 and 5.9 percents in 2005 which was below the average target of 8.59 percents per year. Thus, the major concern came from the decreasing trend of growth. On the other hand, on the labor absorbency side, in the year of 2004, the manufacturing sector only absorbs 13 thousands worker, which was below the average target of 528 thousands worker per year.
Another example was the garment industries; this sector has a major decreasing trend as a consequence of the high energy cost, the selling price of the garment products was steadily decreasing around 5 up to 10 percents a year while the operational cost was also steadily increasing around 10 percents a year. Not to mention the companies that could not grasp the international market opportunities as a consequence of the lacking of working capital. Electronic industries could also be seen as another example; this sector could no longer stay in the business not only because of the decrease in the people’s purchasing power but also because it could not compete with the cheap imported products.
Alas, the condition in two or three years ago was very much different with the present. The option to cut the BI rate is no longer considered to be an effective choice. The central bank must not always go along with the fed policy. The massive cutting which was applied by the fed to its interest rate is considered to be an emergency policy coping with the global imbalance in the financial sector. To take the same procedure like the fed is very risky since the rupiah had a very grim history in coping with this kind of stuff. Amid the storm in the financial sector, the weak fundamental factors that constitute the Rupiah’s value have to be taken into account.
There will be a basic problem arising from the policy to raise the BI rate which is the target of economic growth. A problem that is objectively raised since the high level of interest rate could impede the consumption rate which would only hamper the phase of economic growth. Employing the global financial crises variable, I made a simulation that try to seek the relationship between the interest rate, the exchange rate and also the economic growth. This simulation used a vector auto regression technique which was developed by Christopher Sims in 1980.
In this simulation I found that every policy attempting to increase the interest rate was proved to have a negative impact to the economic growth. But this impact would not prolong, it only took one quarter of a year. For the forthcoming periods, the Rupiah’s appreciation, as an output from the rise in interest rate, would give positive contribution to the economic growth. This contribution eventually could be more than just to offset the negative impact which was initially taken place in the first period since it has bigger coefficient factor to contribute the economic growth. One thing to be noted, this sequence of condition is only true if and only if the interest rate leverage is below 1 percentage point
The mechanism is quite rational; the increasing level of interest rate would impede not only the aggregate demand but also the export projection. These factors would obstruct the phase of economic growth in the first quarter. But in the following periods, along with the Rupiah’s appreciation, the aggregate demand would be more than doubled since the effect of imported inflation was gradually diminished. On the other side, the export growth had also had the retrieving trend. This is Based on the fact that more than a half of export products have a massive dependency from the import components so that the Rupiah’s appreciation would lead to decrease in the cost of production. These factors would undoubtedly underwrite the economic growth for the forthcoming periods.
To wrap things up, I would say that the previous mistake should be considered as a factor to comprise the future policy. Furthermore, the policy makers should have enough credibility to diminish all of the mistakes that have been done before. With credibility, any economic turbulence could be easily tackled with the given policy instruments.
Wednesday, March 26, 2008
Governing The Market's Expectation
Not without notice, we have stepped our feet in the first quarter of year 2008. In this relatively short time, public have experienced many things in which they hold their breaths for. A grim shadow of the upcoming crisis continues to haunt every possible action as a consequence from the series of episode which always genial to the world. The subprime mortgage crises in The United States which then be complemented by the oil crises have functioned as a catalyst for numbness. With these precedent facts, a dingy description entitled the economic crises has potentially formed a negative expectation from the market. A dismal measure if which being prolonged could confirm the expectation. A prompt movement from the government is a necessary condition to cope with the confusion. An institutional duty which then be complemented by effective coordination and communication with other stakeholders like the Bank of Indonesia (BI), the Parliament and also the market.
Turbulence lead Stagnation
The contraction of the world’s economic capacity which are lead by the impediment of the United States’ economic growth and the rising of price from the world’s major commodity like oil and agricultural products have indeed pulled the Indonesian economic situation into a negative trend. The signals of slump could be noticed from the downward trend of public consumption as a consequence from the purchasing power impoverishment. This fragment would become natural if the movement of domestic economic structure came linearly with the global trend but it would become unnatural when it serves the opposite.
Take a look at Rupiah’s value, amid the positive campaign from the fed that cuts its interest rate to the very low level of 2,25 percent, the rupiah still look very sluggish to adjust from its initial level. An anomaly since the spread of the interest rate between BI rate and Fed rate has broaden in a way that it could act as an incentive to the fund owners to flood the Indonesian market with massive capital inflows which in turn make a leverage to the rupiah.
So, what is the problem actually? The keyword is expectation, in which the market still has negative expectation to the rupiah. An old story come to be retold, a story about decoupling effect which happens between the real economic sector and the financial sector, a story that still has not found the end. This fact contributes to the fragility of Indonesian economic base in which leads to the market distrust. One thing that should be noted is that the reason to invest in
The expectation forming continues to become worsen with the prolonged case of BI’s Liquidity Assistance (BLBI) which involves BI’s high ranking officer. Credibility is at its stake, a very risky bet since credibility functions as a symbol to lead the market.
Long Run Solution for Indonesian Economy
Efforts to bring the Indonesian economy to its path is not like it has never been done before but it has not effectively done. The principles of a good macroeconomic framework are credibility, flexibility and political legitimation. Rule of law could create credibility if the rule is widely known and well understood by the public. With credibility, it will be easier to handle any economic turbulence with the policy instrument that is controlled by the economic authority. Credibility could function more when there is a transparent and an accountable framework in which strengthens political legitimation. Effective policy would merge up if the policy makers have the ability to react promptly in every unprecedented shock.
Credible policy makers are those who make the policy with respect for transparency. With the high level transparency, any economic shock would be easily diminished. Without transparency, every policy with regards to economic target and fiscal rule would become obsolete since the public could not compare between the target and the realization. This could turn into economic imbalances. In the level of practice, transparency could be created by the policy makers by publishing the analyses about future economic prospects and complement it with the analyses from the former economic policies which are conducted in the previous period. Furthermore, accountability could act as a major supporting factor for the transparency establishment. With the presence of accountable policy, a strong political legitimation would then arrive. More over, the political legitimation would become very important since the policies being made should reflect national consensus. This in turn creates balance of power and also general responsibilities which could reduce the negative effect from the uncoordinated policy.
The anomaly
Tuesday, March 25, 2008
Tak Sepatutnya Kita Berbangga
Sungguh publik dibuat tercengang oleh rekor-rekor baru yang tak henti-hentinya mengguncang jagad pasar modal
Pantaskah kita menepuk dada dan tertawa-tawa? Jika memang indikator ini memang didukung oleh underlying policy yang mumpuni, maka kegembiraan itu menjadi suatu hal yang teramat lumrah. Akan tetapi pada kenyataannya, indikator-indikator finansial yang memukau dan mengangkasa tidak diikuti dengan perangkat kebijakan yang menunjang. Sehingga pantas saja Bank Indonesia (BI) mengambil langkah prudent dengan tetap mempertahankan kebijakan monter cenderung ketat (tight bias).
Sebenarnya permainan ini terpaksa dilakukan mengingat meningkatnya harga minyak dunia dan kenaikan suku bunga internasional dalam tahun 2005 memberi tekanan pada stabilitas moneter di dalam negeri sejak triwulan II/2005. Pada gilirannya kurs rupiah sempat melemah tajam hingga menyentuh Rp 12.000,- per USD pada perdagangan harian menjelang akhir Agustus 2005. Sehingga BI menempuh berbagai rangkaian tindakan penyelamatan yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2005 dengan suku bunga SBI 1 bulan dinaikkan sebesar 75 bps menjadi 9,5 persen. Pada bulan September dan Oktober 2005, suku bunga SBI 1 bulan dinaikkan lagi menjadi 10,0 persen dan 11,0 persen. Selanjutnya untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah dengan tingginya laju inflasi bulan Oktober 2005, BI rate dinaikkan lagi pada awal November 2005 dan awal Desember 2005 masing-masing sebesar 125 bps dan 50 bps menjadi 12,25 persen dan 12,75 persen. Kenaikan BI rate juga diikuti oleh kenaikan suku bunga penjaminan dan suku bunga dalam dolar AS. Secara keseluruhan rata-rata kurs rupiah pada tahun 2005 mencapai Rp 9.705,- per USD, melemah 8,6 persen dibandingkan tahun 2004.
Akan tetapi kini, ditengah-tengah kinerja sektor finansial yang sudah membaik bahkan membumbung tinggi bak roket, kebijakan moneter tetap berada pada level yang cenderung ketat. Sehingga, kita patut bertanya, ada apakah gerangan?
Keengganan BI untuk merubah kebijakannya sebenarnya bisa dimaklumi. Betapa tidak, modal asing yang bergulir di Indonesia masih didominasi oleh dana jangka pendek, sehingga bila selisih antara suku bunga dolar dengan rupiah kembali anjlok maka proses pembalikan modal akan terjadi dan efeknya sungguh sakit tak terperikan. Sejarah telah membuktikan, krisis moneter 1997 tidak terlepas dari kesenjangan tingkat suku bunga yang memancing utang-utang jangka pendek mengalir ke negeri ini.
Sinyal Moneter
Akan tetapi, jika BI tidak segera mengevaluasi kebijakannya maka pasar akan bingung membaca sinyal moneter yang dipancarkan oleh BI. Sebab rupiah sudah menguat dan inflasi sudah turun. Coba tengok, nilai rupiah telah mencapai level 8.800-an, sementara itu menurut Badan Pusat Statistik (BPS), infasi pada maret 2006 sebesar 0.03%. Sementara inflasi tahun kalender berjalan (Januari-Maret 2006) mencapai 1,98% dan laju inflasi year on year (Maret 2005- Maret 2006) mencapai 15,74% yang berada dibawah posisi inflasi tahun 2005.
Meskipun pada tanggal 9 mei 2006 Rapat Dewan Gubernur telah memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps yaitu dari sebesar 12,75% menjadi sebesar 12,5%, suku bunga masih berada pada level yang cukup tinggi. Suku bunga yang demikian tinggi ini tentunya akan memperlambat proses pertumbuhan ekonomi karena masyarakat yang punya dana besar lebih suka menyimpan dananya di deposito dengan bunga 8-10%, daripada harus bersusah payah berinvestasi di sektor usaha. BI rate yang terlalu tinggi ini juga pada gilirannya akan menciptakan sebuah ekses likuiditas dalam perbankan, sehingga jika tidak segera diambil jalan keluarnya, hal ini akan menimbulkan biaya moneter yang tinggi. Biaya ini timbul selain karena tidak berjalannya fungsi intermediasi perbankan juga dipicu oleh besarnya biaya bunga yang harus dibayar BI sebagai akibat banyaknya dana perbankan yang parkir di SBI.
BI rate yang culup tinggi dewasa ini, baik disadari maupun tidak, telah menciptakan sebuah efek kecanduan. Ibarat nikotin dalam rokok, semakin tinggi maka semakin berbahaya bagi kesehatan, semakin sering rokok dihisap niscaya semakin susah untuk berhenti. Demikian juga BI rate, sebagai akibat terlalu sering menaikkan levelnya, semakin susah pula untuk menurunkan atau bahkan menghentikan kebiasaan itu. Ini menciptakan fatamorgana ekonomi, karena kinerja bursa serta indikator finansial lainnya tidak ditunjang oleh kinerja para emiten yang notabene adalah motor penggerak utama bagi kinerja sektor riil.
Nasib Sektor Riil
Dalam suatu kesempatan, Gubernur BI Burhanudin Abdullah sempat berseloroh” Indonesia ibarat sebuah jumbo jet yang ditopang oleh dua engine, engine yang pertama yaitu sektor finansial sementara yang kedua adalah sektor riil”. Seperti kita ketahui bersama, kinerja sektor riil tidak secemerlang saudaranya yaitu sektor finansial. Sementara sektor finansial sedang berada dalam masa keemasannya, sektor riil justru semakin terpuruk. Coba saja kita lihat, pada tahun 2004 dan 2005 pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas berturut-turut hanya mencapai 7,9% dan 5,9% yang berarti masih dibawah target yang rata-rata sebesar 8,56% pertahun. Dan yang cukup mengkahwatirkan adalah terjadinya trend perlambatan pertumbuhan. Sementara itu dari sisi penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2004 sektor industri pengolahan hanya menyerap 13 ribu orang, yang berarti juga masih dibawah target yang sebesar rata-rata 528 ribu orang pertahun. Industri tekstil misalnya, industri ini mengalami trend penurunan yang cukup signifikan sebagai akibat dari tingginya biaya energi, harga jual garmen yang turun 5-10% sementara biaya operasional naik 10% setiap tahunnya dan banyak perusahaan tidak mampu memanfaatkan peluang pasar internasional karena kekurangan modal kerja. Industri elektronika merupakan contoh yang lain, industri ini tenggelam sebagi akibat penurunan daya beli masyarakat dan kurangnya daya saing produk elektronika dalam negeri.
Timpangnya kinerja sektor riil dan finansial celakanya tidak dianggap sebagai suatu hal yang serius. Para pilot (baca: pembuat kebijakan) sudah terlalu yakin bahwa jumbo jet ini bisa melaju hanya dengan satu mesin (sektor finansial). Mereka seakan sungkan untuk berkaca pada pengalaman masa lalu bahwa terpuruknya perekonomian Indonesia pada awal tahun1998, terjadi akibat terlalu mengandalkan sektor finansial.
Pemerintah Harus Berperan
Ketakutan BI untuk mengevaluasi kebijakannya dari ketat ke longgar ditenggarai karena tidak siapnya sarana dan prasarana yang ada. Kondisi ini tentunya tidak terlepas dari iklim investasi yang kurang kondusif, setidaknya hingga tahun 2005, karena pertumbuhan investasi mengalami perlambatan dari 14,68% tahun 2004 menjadi 9,93% tahun 2005. Celakanya, tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses penyesuaian pelaku ekonomi terhadap tingginya inflasi, depresiasi nilai tukar rupiah dan ketersediaan sumber pembiayaan, namun juga berhubungan dengan beberapa kendala struktural yang berkaitan dengan iklim investasi yang kondusif. Terdapat empat kendala utama yang dianggap menghambat iklim investasi yang kondusif yatu inefisiensi birokrasi, regulasi ketenagakerjaan dan kepailitan yang kurang menunjang, kurangnya insentif pajak, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung investasi. Rendahnya investasi baru juga disebabkan oleh belum tuntasnya produk hukum (RUU Investasi) yang baru, ekonomi biaya tinggi (banyaknya pungutan liar), birokrasi yang panjang, terbatasnya pengeluaran pemerintah dalam menstimulus perekonomian serta terbatasnya pembiayaan perbankan. Di sinilah seharusnya pemerintah harus berperan. Pemerintah sudah sepatutnya mengkonversikan investasi jangka pendek yang mendominasi pasar Indonesia menjadi foreign direct investment. Sementara hal itu belum dilakukan, maka jangan harap kecemerlangan sektor finansial akan menular kepada sektor riil. Sungguh kita belum patut untuk berbangga!
Pentingnya Menjaga Ekspektasi Pasar
Euforia yang tengah terjadi di pasar modal tiba-tiba saja terusik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang selama ini akrab dengan rekor-rekor positif, pada perdagangan minggu ke dua bulan Januari, akhirnya terjungkal sebesar 154,5 poin ke level 1678 (turun 8,4%). “Gelembung itu telah pecah” pekik para pengamat, bayangan krisis serta potret buram akan kinerja ekonomi sepanjang tahun 2007 pun terus bergelayut dalam dalam benak. Benarkah para pemodal asing telah berkemas dan bersiap hengkang dari nusantara? Terlalu awal untuk disimpulkan, karena tenyata memasuki minggu ketiga Januari, indeks telah berangsur pulih dan membiarkan kita untuk menghela nafas sejenak. Meskipun indeks harga saham bukan menjadi kriteria pokok dalam menilai kinerja ekonomi suatu negara, tetapi paling tidak indikator ini bisa merekam ekspektasi dari pasar yang bisa dijadikan acuan dalam merancang sebuah kebijakan yang tepat.
Mempertahankan Ekspektasi Pasar.
Sektor finansial Indonesia sebenarnya masih cukup baik. dengan menggunakan indikator BPI (Banking Pressure Index) yang dikembangkan oleh Danareksa Research Institute, BPI Indonesia ternyata masih berada dibawah level 0,5. BPI diatas 0,5 menunjukkan kondisi sektor finansial yang tertekan sementara BPI dibawah 0,5 memperlihatkan kondisi sektor finansial yang cukup sehat. Dengan kata lain, sektor finansial di Indonesia sebenarnya masih cukup mumpuni. Beberapa indikator makro ekonomi secara umum juga mendeskripsikan dasar yang kuat untuk menopang kinerja ekonomi sepanjang tahun 2007 seperti laju inflasi yang rendah, defisit APBN yang rendah, serta cadangan devisa yang memadai. Dengan latar belakang itu tentunya tak ada alasan bagi para investor untuk melakukan rasionalisasi portfolio secara masif di Indonesia. Satu hal yang patut kita perhatikan adalah pentingnya menjaga ekspektasi pasar, karena alasan investor untuk berinvestasi di Indonesia, selain karena fundamental ekonomi yang kuat, adalah ekspektasi mereka mengenai potensi keuntungan yang besar.
Gap antara harga saham dengan kinerja emiten yang cukup besar sebenarnya bisa diartikan bahwa pelaku pasar mengekspektasikan bahwa adanya peningkatan kinerja emiten di masa mendatang sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang stabil di masa mendatang. Dengan kata lain proses decoupling antara sektor riil dan finansial tidak semata-mata dinisbatkan sebagai aksi gelembung spekulatif akan tetapi lebih ke arah aksi gelembung rasional (rational economic bubble). Investor cenderung mengekspektasikan kebangkitan sektor riil untuk menopang keberlangsungan dari sektor finansial. Akan menjadi masalah yang besar jika ekspektasi ini tidak dapat dipenuhi oleh para pembuat kebijakan. Kasus PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kiranya dapat kita jadikan pelajaran, kekecewaan para pemodal asing terhadap manajemen PGN akibat penundaan komersialisasi pipa gas Sumatera Selatan-Jawa Barat, diekspresikan dengan dibuangnya saham PGN secara masif sehingga membuat harganya terjungkal 23,32% atau Rp2.250 dari Rp9.650 menjadi rp7.400 persaham. Tersungkurnya saham PGN pada gilirannya menyeret jatuh IHSG di BEJ.
Permasalahan Intermediasi Perbankan
Sistem keuangan memainkan peran vital dalam mentransmisikan kebijakan moneter kepada sektor riil. Dari sekian banyak jalur transmisi kebijakan moneter yang telah berhasil diidentifikasi, seluruhnya bekerja melalui sistem keuangan, baik berupa lembaga intermediasi (bank dan nonbank) maupun pasar keuangan.
Sistem keuangan yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik dan memiliki ketahanan yang tinggi merupakan prasyarat bagi kelancaran mekanisme transmisi kebijakan moneter. Melalui fungsinya dalam pengumpulan dan penyaluran dana serta pembentukan suku bunga, sistem keuangan sangat menentukan efektivitas kebijakan moneter dalam memelihara kestabilan makroekonomi. Di samping itu, sistem keuangan juga harus memiliki ketahanan yang tinggi. Pengalaman krisis 1997 – 1998 menunjukkan bahwa akibat lemahnya ketahanan system keuangan, khususnya perbankan, fungsi intermediasi perbankan sempat terhenti dan hingga saat ini belum sepenuhnya berjalan optimal. Akibatnya, efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui perbankan menjadi berkurang.
Seiring dengan aktivitas ekonomi yang semakin berkembang, peranan bank sangat penting dalam mempengaruhi kinerja perekonomian, khususnya di
Akan tetapi, perbankan nasional masih belum sepenuhnya berhasil dalam menjalankan fungsinya. Hal ini setidaknya dapat dilihat melalui perkembangan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada tahun 2006 hanya sebesar 61,92%. Rendahnya LDR tentunya berkonsekuensi pada tingginya likuiditas yang dihadapi perbankan. Likuiditas yang berlebih ini kemudian ditanam di SBI dan meninggalkan sektor riil pada kondisi yang kembang kempis. Perilaku bank ini sebenarnya dapat dimaklumi mengingat masih belum kondusifnya kondisi di sektor riil sehingga bank kesulitan untuk menempatkan dananya.
Celakanya, pertumbuhan kredit yang cukup lambat sepanjang tahun 2006 tidak hanya dari sisi penawaran (kreditur) tetapi juga berasal dari sisi permintaan (debitur). Tingginya risiko serta ketidakpastian ekonomi menyebabkan kepercayaan para pelaku usaha terhadap kondisi ekonomi menjadi semakin menurun. Akibatnya, penyerapan kredit oleh kalangan dunia usaha juga menjadi relatif terbatas. Ketidaksiapan para pelaku di sektor riil ini setidaknya dapat dilihat dari besarnya undisbursed loan sepanjang tahun 2006 yang telah mencapai besaran fantatis yaitu Rp150 triliun. Pembiaran atas kondisi ini tentunya berimplikasi pada terjadinya mismatch antara harapan dan realita.
Menjaga Ekspektasi
Seperti biasa, pemerintah mengisi setiap permulaan tahun dengan program-program kebijakan. Pemerintah tahun ini pemerintah berkomitmen untuk melakukan usaha-usaha pengentasan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran serta membangkitkan sektor riil. Komitmen tersebut kemudian tertuang dalam beberapa program antara lain; Pertama, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kontribusi investasi, penambahan belanja modal, dan akselerasi pembangunan infrastruktur. Kedua, program public-private partnership (3P). program ini untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perumahan rakyat. Ketiga, program terarah untuk pengentasan kemiskinan dengan prioritas utama pada optimalisasi alokasi paket program dengan APBN dan APBD.
Beragam proyeksi pun dikeluarkan menyongsong tahun 2007, dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (6,3%) hingga angka pengangguran (9,9%). Bahkan Presiden berani menargetkan tahun 2007 ini, pengangguran hanya terisa 5-6% dari penduduk

