Showing posts with label Perekonomian Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Perekonomian Indonesia. Show all posts

Wednesday, May 12, 2010

Achieving sustainable economic growth

Jakarta Post

Sri Mulyani Indrawati has resigned from the hot seat, a shocking fact amid the positive trend of Indonesian economy.

The challenging task is waiting for the successor that is to maintain the remarkable achievement of Mulyani.

Under Mulyani, the Indonesian economy has been transformed into a hot commodity that creates a growing jealousy from neighboring countries. Whether the new minister is capable has become a major issue here.

A good figure, whoever they are, will not be able to solve the issue of sustainability without a proper identification. But it is never meant to be a one man or woman show. A deep and concise coordination is needed across the ministry. A hard task indeed but it is doable. This article proposes some factors that need to be addressed in reaching the quest for sustainable growth.

Adopted from Khoirrunurofik’s work in 2002, the author made some econometric simulation to determine the factors that have significantly contributed to economic growth. The first pairing variables are control of corruption and government effectiveness.

It is agreeable that corruption will go against all norms, as it will impede development by the dysfunction of a political system or institution in which government officials, political officials or employees seek illegitimate personal gain through actions such as bribery, extortion, cronyism, nepotism, patronage, graft and embezzlement.

Alas, the control of corruption indicators for Indonesia in Asia Pacific has been lying at the ground level since 1998. The government effectiveness index rings the same bell. The government is still not able to solve the latent problem of coordination. This condition leads to a policy failure across sectors.

Another factor that also matters is democracy. The finding tells us about the negative impact of democracy for the economic growth in Indonesia.

This fact is not very surprising since democracy is still finding its form in Indonesia. We have to define what democracy means in order to make it work.

Recent progress shows that democracy creates negative externalities in the form of corruption and budget ineffectiveness. This is happening because the trend toward fiscal decentralization has dismantled the central government scope of control.

The shallow control has undoubtedly been capitalized by some officials to find their way in enhancing personal welfare. The incentives to cheat are being capitalized even more given the new scheme of
the local election that incorporates a lot of money to entertain the stakeholders.

In terms of the budgeting process, the local governments still have a hard time allocating funds efficiently or even worse, they cannot find the way to channel it. As a result, idle funds are being kept in local banks which is resulting to a persistent pressure to the monetary authority since these banks invest the funds in the form of a central bank’s note.

The next factor is physical infrastructure such as roads, bridges and electricity that can provide steadiness and assuredness in attracting foreign direct investment.

In other words, good infrastructure will only lead to sustainable inter trade and investment. Should Indonesia seek to achieve sustainable growth, she should at least solve the latent problems of unprepared infrastructure especially on the electricity sector. The idea is how to increase the capital spending in the national budget (APBN), which is subject to a gradual cut in routine spending.

Another factor that supports the growth sustainability is the exchange rate. One should know that volatile exchange rates will hamper the initial macroeconomic condition. Take a look at the rupiah’s value, amid the positive campaign from Bank Indonesia, it still looks very sluggish to adjust from its initial level.

An anomaly since the spread of the interest rate between the BI rate and Fed rate has broadened in a way that it could act as an incentive to the fund owners to flood the Indonesian market with massive capital inflow, which in turn leverages the rupiah.

So, what is the problem? The keyword is expectation, in which the market still has negative expectations of the rupiah. An old story is retold, a story about the decoupling effect which happens between the real economic sector and the financial sector, a story that still has not found the end.
This fact contributes to the fragility of the Indonesian economic base that leads to market distrust. One thing that should be noted is that the reason to invest in Indonesia, aside from the strong economic base, is because of the expectation from the investors there will be future economic gain.

Efforts to bring the Indonesian economy onto its path is not like it has never been done before but it has not effectively been done. The principles of a good macroeconomic framework are credibility, flexibility and political legitimation. The rule of law could create credibility if the rule is widely known and well understood by the public. With credibility, it is easier to handle economic turbulence with the policy instrument that is controlled by the economic authority.

Credibility can function more when there is a transparent and accountable framework that strengthens political legitimacy. Effective policy would merge if the policy makers have the ability to react promptly every time in encounters an unprecedented shock. Credible policy makers are those who make the policy with respect for transparency. With a high level of transparency, any economic shock can be easily diminished.

Without transparency, every policy with regards to economic target and fiscal rule will become obsolete since the public cannot compare between the target and realization. Moreover, the political legitimacy becomes very important since the policies being made should reflect the national consensus. This in turn creates balance of power and also general responsibilities, which could reduce the negative effect from the uncoordinated policy.

Under Mulyani, the Indonesian economy has been transformed into a hot commodity.

The writer, teaching staff at the Faculty of Economics, the University of Indonesia, is a PhD student at the Graduate School of Asia Pacific Studies, Waseda University, Japan.

Thursday, September 17, 2009

The Indonesian Economic Development Strategy

In bestselling book Development as Freedom, Amartya Sen warned policy makers not to only use economic growth to create aggregate income. He then suggested that so-called economic growth be used as a means to develop social services for the community.

Subsidies in education, health social safety nets should be set as the main priority in the government long-term plan in which to create sustainability in the area of economic development. This is what Sen called growth-mediated social arrangements.

It is interesting, in this context, to refer to statistical analyses recently presented by scholars that showed life expectancy is not enhanced by the growth of GDP per head but rather tends to correlate with public expenditure on health care.

A more phenomenal case on social expenditure, especially in basic education, can be learned from Japan. It is sometimes forgotten that Japan had a higher rate of literacy than Europe had even at the period of Meiji restoration in the mid-nineteen century, when industrialization had not yet occurred but had gone for ages in Europe.

Japan's economic development was clearly much helped by the human resource advancement related to the social opportunities that were generated. The so-called East Asian Miracle, to some extent, mimics the similar connection.

The aforementioned goal has been basically summarized in the Washington Consensus through some of its points.

The first point is fiscal discipline, which serves as the basic condition in achieving national budget sustainability. Unfortunately the spirit is not followed by most of the ministries and government offices. They tend to raise their budget plan not because of need but out of a desire to have a higher budget than the previous year.

This animal spirit has caused the budget to lose its prudence and become very prone to external shocks. Fiscal discipline serves as the foundation by which we can move to the second point which is public expenditure focus on sectors that can create equal distribution of income.

The sectors are as follows: public infrastructure, health care and primary education. The creation of public access will undoubtedly create the overall community welfare.

Another point is tax reform. The newest general taxation policy (UU KUP) has most likely accommodated this point. One of its achievements is the expansion of tax base. The success story of tax reform is expected to become the dominant actor in offering a high contribution to the budget revenue.

Another important point to note is about liberalization, which covers trade and foreign investment. To some extent, trade is almost synonymous with a country's welfare. Economic welfare is the most notable goal that links in this activity, in other words, trade is the engine of growth.

Over these past few decades we have witnessed the evolution of trade in Indonesia, which has a substantial transformation of trade structures. The vast amount of trade has been very likely steered up by the amount of Foreign Direct Investments (FDI) inflows.

It is clear that FDI is trade-related in nature. With its open and outward-looking economies, Indonesia is highly dependent on foreign investment for its economic growth.

.

Monday, August 17, 2009

Pilihan Kebijakan Ditengah Krisis

Krisis ekonomi yang menjangkiti dunia telah mejadi diskursus yang menarik. Pilihan kebijakan yang efektif menjadi tema yang tak henti-hentinya dibicarakan. Berbicara mengenai kebijakan, otoritas moneter serta fiskal merupakan dua aktor yang memainkan peranan teramat penting. Akan tetapi, dalam hal efektifitas kebijakan, otoritas moneter tampaknya masih lebih unggul dibanding otoritas fiskal. Upaya stimulus fiskal besar-besaran hanya akan berujung pada defisit anggaran yang semakin besar sehingga pada giliranya dapat membebani perekonomian di masa mendatang. Ada beberapa alasan yang mendasarinya, yang pertama adalah, defisit fiskal yang memperbesar rasio utang pemerintah akan beresiko untuk menaikkan tingkat suku bunga yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat investasi produktif. Yang kedua, semakin besar obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk menutupi defisit anggaran malah akan menciptakan crowding out effect. Oleh karenanya, kebijakan moneter sudah selayaknya menjadi tumpuan diskresi para pembuat kebijakan dalam menjinakkan krisis, sebuah pekerjaan yang jauh dari mudah.

Kebijakan Moneter Ditengah Krisis

Krisis kali ini merupakan hal yang tidak biasa, efeknya hanya bisa ditandingi oleh Great Depression berpuluh tahun lampau. Daya jangkit krisis, yang bermula dari Amerika Serikat, sedemikian besarnya sehingga mampu mengkontrasi pertumbuhan ekonomi di beberapa Negara tak terkecuali Indonesia. Ditahun 2009 ini, krisis sepertinya masih enggan untuk beranjak, sebagaimana dapat dilihat dari kinerja ekspor yang masih jauh dari harapan. Menurut data yang dilansir oleh BPS, secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Mei 2009 mencapai US$40,74 miliar atau menurun 29,24 persen dibanding periode yang sama tahun 2008, sementara ekspor nonmigas mencapai US$35,05 miliar atau menurun 21,19 persen. Melemahnya daya permintaan pasar global serta adalah aktor utama dibalik menukiknya kinerja ekspor.
Sementara itu dari sisi permintaan agregat, data inflasi bulanan bisa dijadikan parameter krisis. dimana pada bulan Januari tahun 2009 terjadi deflasi sebesar 0,07 % yang secara akumulatif hingga bulan Juli 2009 menciptakan inflasi sebesar 0.65%, salah satu yang paling rendah dalam 10 tahun terakhir. Tren ini secara tidak langsung mengindikasikan terkontraksinya permintaan masyarakat. Kondisi ini tentunya cukup mengkhawatirkan mengingat dalam kurun waktu 9 tahun terakhir (2001 – sekarang), struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan terbesar. Pada tahun 2001 misalnya, konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 67,32 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara, pada tahun 2002, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan 223 basis points (bps) jika dibandingkan tahun 2001, yakni dari 67,32 persen meningkat menjadi 69,55 persen. Hal yang perlu diketahui, dari tahun 2001 hingga 2004, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB masih berfluktuatif dengan tren terus menaik. Namun, sejak tahun 2008 hingga triwulan pertama tahun 2009, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB terus mengalami tren penurunan.
Dalam upayanya menstimulasi permintaan agregat, Bank Indonesia telah memangkas BI rate hingga 200 basis poin (dari 8,75% di bulan Januari hingga 6,75% di bulan Juli) di tahun 2009. Hanya saja, kebijakan konvensional seperti ini belum memberikan dampak yang signifikan sehingga kebijakan moneter yang berada diluar pakem merupakan sebuah kemestian.

Kebijakan Moneter Alternatif
Kebijakan moneter alternatif ini setidaknya terdiri dari tiga bagian, yang pertama adalah efek komitmen. Kebijakan ini mensyaratkan adanya komitmen verbal dari otoritas moneter untuk mempertahankan tingkat suku bunga yang rendah dalam periode tertentu. Ide dasarnya sangat sederhana, meskipun bank sentral terus melakukan rally panjang penurunan suku bunga akan tetapi pasar belum mendapatkan gambaran utuh tentang kebijakan moneter di masa depan. Komitmen verbal ini tentunya menjadi jaminan bagi pasar yang pada gilirannya dapat menurunkan kurva imbal hasil (yield curve) jangka panjang. Dengan demikian mekanisme transmisi moneter dan intermediasi perbankan yang selama ini terkendala oleh tinggunya suku bunga akan kembali berjalan normal.
Alternatif yang kedua adalah kebijakan kelonggaran kuantitatif (Quantitative Easing). Agenda dari kebijakan ini adalah untuk melonggarkan giro wajib minimum perbankan dimana hal ini diharapkan mampu mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. ekspansi kredit perbankan tentuya merupakan sebuah kecukupan untuk mendongkrak laju permintaan agregat. Lebih lanjut, kebijakan ini bisa menciptakan sebuah sinyal yang jelas dari bank sentral dalam upayanya mempertahankan kebijakan suku bunga rendah.
Alternatif yang terakhir yang tidak kalah penting adalah kebijakan kelonggaran kualitatif (Qualitative Easing). Dalam konteks ini, otoritas moneter diharapkan bisa berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal pembelian Surat Utang Negara (SUN). Secara natural, SUN memiliki dimensi jangka panjang dimana hal ini mempunyai implikasi terhadap kurva imbal hasil yang tinggi. Dengan adanya komitmen Bank sentral dalam menyerap SUN, kurva imbal hasil bisa memiliki rerata yang rendah. Dengan kata lain, tingkat suku bunga di pasar secara umum bisa lebih dikendalikan pada level yang rendah. Secara khusus dalam kebijakan kelonggaran kualitatif, KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia) bisa kembali dihidupkan pada kondisi pasar kredit yang terlalu ketat.

Beberapa Syarat
Alternatif kebijakan ini hanya akan berjalan jika didukung oleh beberapa faktor. Yang pertama adalah figur pejabat otoritas moneter yang disegani pasar. Idealnya, Gubernur Bank Indonesia merupakan figur yang kuat dimana setiap komitmennya dipercaya penuh oleh pasar. Syarat yang kedua adalah koordinasi yang efektif antara otoritas fiskal dengan otoritas moneter, Karena dengan tingkat independensi dari otoritas moneter yang tinggi sekalipun, jika tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang baik maka tujuan dari otoritas moneter bisa jadi tidak akan tercapai. Sebagai kesimpulan, kebijakan yang baik muncul apabila pembuat kebijakan dan institusi pembuat kebijakan mempunyai kemampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap terjadinya gejolak ekonomi yang tidak terduga. Kebijakan yang sifatnya diskresi penuh berakibat pada lunturnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tetapi kebijakan yang terlalu rigid juga tidak terlalu memberikan efek yang positif, yaitu adanya ketidakmampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap gejolak ekonomi. Kebijakan yang lebih tepat untuk diterapkan adalah kebijakan diskresi yang terukur, dimana kebijakan ini akan membantu membangun terjadinya kredibilitas kebijakan jangka panjang

Wednesday, December 24, 2008

Media Published Article

You can find the Article at Republika

Memperkuat Basis Pertumbuhan Ekonomi

Fithra Faisal Hastiadi
Ekonom The Indonesia Economic Intelligence dan Staf Pengajar FEUI


Krisis ekonomi global pada 2009 semakin di depan mata. Terlebih, sejumlah langkah penyelamatan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) tidak berjalan mulus. Pekan lalu Senat AS gagal menyepakati bail out senilai 14 miliar dolar AS untuk menyelamatkan tiga raksasa otomotif AS: General Motor, Ford, dan Chrysler.

Sementara itu, program penyelamatan bagi sektor keuangan AS senilai 700 miliar dolar AS yang telah disepakati pada Oktober juga tidak berjalan mulus karena ketatnya persyaratan yang diberikan Kongres AS. Tidak mulusnya program penyelamatan ekonomi AS ini tentunya akan memberikan pengaruh negatif bagi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Oleh karenanya, bila tidak ada langkah mendasar untuk menyelamatkan basis pertumbuhan ekonomi kita, tren perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi pada kuartal ketiga 2008 (yang hanya tumbuh 6,1 persen), tampaknya akan berlanjut pada tahun 2009. Meski BPS belum menerbitkan laporan kinerja ekonomi kuartal keempat 2008, dengan melihat kinerja indikator ekonomi saat ini (ekspor dan inflasi), diperkirakan pertumbuhan ekonomi tidak akan bisa menyamai level yang dibuat pada kuartal I dan II 2008, yaitu 6,3 persen dan 6,4 persen.

Dengan melihat potensi krisis ini, penguatan basis pertumbuhan ekonomi menjadi hal mutlak untuk dilakukan. Penguatan terutama diperlukan untuk mengompensasi basis-basis pertumbuhan ekonomi yang akan terpukul akibat krisis global ini. Di sini diperlukan kreativitas dari para pembuat kebijakan di negeri ini untuk memanfaatkan setiap peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Reaksi terhadap Krisis
Pihak otoritas sesungguhnya telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencegah perluasan dampak krisis ini. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan masih bersifat parsial dan cenderung masih ortodoks.

Sebagai contoh, respons untuk mengantisipasi tingginya inflasi, kebijakan yang diambil masih bertumpu pada kekuatan moneter, yaitu dengan menaikkan BI rate hingga menyentuh 9,5 persen meski akhirnya diturunkan ke level 9,25 persen pada Desember ini. Disebut ortodoks karena tindakan ini hanya berpengaruh terhadap permintaan agregat tanpa adanya sumbangan di sisi penawaran agregat. Efeknya tentu dapat diduga, permintaan agregat mengalami kontraksi yang pada gilirannya mengganjal pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat dalam kurun waktu delapan tahun terakhir (2001 sampai sekarang), struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan terbesar.

Ditilik dari sumber permasalahannya, tingginya inflasi disebabkan oleh peredaran uang yang berlebih secara relatif terhadap barang. Jika saja ruang untuk berkreasi sedikit diperluas, kondisi inflasi yang tinggi tentunya dapat diredam dari sisi penawaran, yaitu dengan melakukan ekspansi suplai sehingga gap antara barang dan uang menjadi lebih kecil tanpa harus menaikkan suku bunga. Insentif untuk ekspansi tentunya menjadi domain dari pemerintah sehingga diperlukan koordinasi yang efektif di antara otoritas fiskal dan moneter.

Suplai yang meningkat diiringi dengan perbaikan konsumsi domestik pada gilirannya akan menghasilkan ekonomi yang bertumbuh dengan tingkat inflasi yang manageable. Akan tetapi, dalam konteks analisis kebijakan, tindakan ini hanya bersifat parsial dan hanya memenuhi syarat perlu (necessary condition). Demi memenuhi asas kecukupan (sufficient condition) diperlukan sebuah tindakan yang juga bisa memperbaiki kinerja sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi yang tercapai merupakan pertumbuhan yang memiliki kualitas.

Penguatan sektor riil
Dalam perkembangannya, kinerja sektor riil juga tak luput terkena pengaruh dari krisis di AS dan beberapa negara maju lainnya. Pengaruh tersebut terutama disebabkan oleh melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS dan penurunan order yang berasal pasar tradisional ekspor kita, yaitu AS, Eropa, dan Jepang. Lebih lanjut, kondisi krisis global menimbulkan second round effect berupa melemahnya nilai ekspor neto Indonesia karena penurunan daya beli luar negeri dan semakin mahalnya bahan baku impor akibat pelemahan rupiah.

Kondisi ini pada gilirannya berkontribusi terhadap tren penurunan surplus (ekspor neto) neraca perdagangan Indonesia. Idealnya, komponen ekspor neto memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menopang laju PDB sekaligus demi menciptakan kondisi aman pada suplai cadangan devisa.

Akan tetapi, kenyataan berkata lain, kontribusi ekspor neto dalam pembentukan PDB terus mengalami tren penurunan. Pada 2003 kontribusi ekspor neto terhadap pembentukan PDB masih 7,63 persen. Tetapi, pada 2004 kontribusi ekspor neto turun drastis menjadi hanya 4,65 persen.

Kemudian, pada 2005 kontribusi ekspor neto terhadap pembentukan PDB turun lagi menjadi hanya 4,30 persen. Kontribusi ekspor neto dalam pembentukan PDB mengalami kenaikan pada 2006 menjadi 5,40 persen. Namun, pada 2007 kontribusi ekspor neto turun menjadi hanya 4,10 persen.

Sejak 2007 hingga triwulan ketiga 2008 kontribusi ekspor neto sebagai penopang PDB terus mengalami penurunan. Pada triwulan ketiga 2008, kontribusi ekspor neto, bahkan tercatat berkontraksi atau tumbuh negatif sebesar 0,10 persen. Memburuknya ekspor neto tersebut merupakan gambaran bahwa telah terjadi perlambatan kinerja di sektor riil.

Substitusi impor
Mengingat adanya hubungan yang cukup erat antara perkembangan neraca perdagangan dan kinerja sektor riil maka usaha-usaha untuk memperbaiki performa neraca perdagangan akan memiliki kontribusi yang kuat terhadap perbaikan kinerja dari sektor riil. Namun, dalam situasi saat ini selayaknya usaha yang dilakukan perlu difokuskan pada strategi penguatan pasar domestik ketimbang membidik pasar luar negeri. Hal ini sangat rasional, mengingat kinerja ekspor kita mengalami penurunan sebagai akibat melemahnya kinerja perekonomian negara-negara tujuan ekspor.

Dengan pasar domestik yang tumbuh kuat, hal ini dapat mengompensasi penurunan kinerja ekspor kita. Berbicara mengenai pasar domestik tentunya ini menyangkut sisi permintaan agregat. Ditilik dari tinjauan kebijakan yang telah terpapar di atas, peningkatan konsumsi domestik secara relatif memiliki hubungan yang cukup signifikan dengan meningkatnya impor. Hal ini pada gilirannya akan meminimalkan efek dari surplus neraca perdagangan.

Dengan demikian, kebijakan substitusi impor memegang peranan yang sangat penting untuk menyelesaikan cela ini karena tentunya kita tidak menginginkan usaha yang dilakukan para pemegang kebijakan dalam hal perbaikan konsumsi domestik memilki dampak yang minimal terhadap perbaikan sektor riil.

Ide dari strategi substitusi impor berangkat dari sebuah premis untuk mengurangi pengaruh eksternal terhadap perkembangan ekonomi negara, yaitu dengan menciptakan produk-produk yang sebelumnya diimpor. Melihat dari sejarahnya, kebijakan ini sangat lekat dengan negara-negara yang tidak memiliki keterkaitan yang kuat dengan pasar luar negeri, seperti yang pernah dilakoni oleh negara-negara Amerika Latin pada 1930-an. Akan tetapi, seiring waktu berjalan, kebijakan ini dirasa efektif untuk mengatasi gejala krisis, sebuah gejala yang kini muncul di Indonesia.

Beberapa keuntungan potensial dari strategi ini berupa menguatnya kinerja dari sektor riil yang ditandai dengan meningkatnya lapangan kerja. Pada gilirannya kebijakan ini diharapkan akan menciptakan sebuah pertumbuhan ekonomi yang bersifat resilient terhadap shock ekonomi global.

Ikhtisar:
- Penguatan basis pertumbuhan ekonomi menjadi mutlak untuk mengatasi krisis.
- Kebijakan substitusi impor memegang peranan yang sangat penting.
- Sektor riil harus mendapat perhatian.

Thursday, December 4, 2008

Media Published Article

Bersiap Menghadapi Krisis Ekonomi 2009

Fithra Faisal Hastiadi
Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) & Staf Pengajar FE UI

Tahun 2008 bisa dikatakan sebagai periode yang suram dunia. Betapa tidak, krisis keuangan di Amerika Serikat (AS) yang dipicu oleh krisis subprime mortgage pada medio 2006 tampaknya akan terus berlanjut. Celakanya, karena hubungan patronase yang sedemikian lekat antara pasar keuangan AS dan dunia, imbas negatif juga terjadi di negara-negara lain.

Salah satu channel penularan adalah melalui harga saham. Kerugian bank-bank internasional akibat krisis subprime mortgage pada awalnya menimbulkan penurunan kurs dolar AS terhadap mata uang euro dan yen. Jatuhnya valuasi saham di AS selanjutnya memicu penurunan harga saham di seluruh dunia karena investor khawatir pelemahan ekonomi AS akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia.

Dampak berikutnya dari penurunan harga saham di negara berkembang adalah adanya pelarian modal ke instrumen yang kurang berisiko (misalnya surat utang negara maju atau emas) sehingga kurs mata uang negara berkembang melemah. Sebagai salah satu negara yang memiliki kaitan dengan ekonomi AS, Indonesia pun tak luput dari keguncangan ini.

Semestinya, Indonesia tidak harus menerima dampak langsung dari krisis di AS karena instrumen keuangan penyebab krisis di AS bukan merupakan komponen dominan di pasar keuangan Indonesia. Akan tetapi, pasar keuangan kita terkena dampak tidak langsung akibat imbas ekspektasi negatif pasar (dampak psikologis), sehingga investor ikut-ikutan panik dan bursa saham tergunjang.

Masih berlanjut
Sejumlah proyeksi yang dilakukan berbagai lembaga menunjukkan bahwa krisis masih akan berlanjut di tahun 2009, bahkan diperkirakan semakin dalam. IMF pada awal November lalu terpaksa merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang baru saja dikeluarkannya pada bulan Oktober 2008.

Revisi IMF didasari pertimbangan karena persoalan ekonomi yang dihadapi dunia saat ini sangat serius sehingga akan mengoreksi capaian pertumbuhan ekonomi global di tahun 2009. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia pada
2009 hanya akan mencapai 2,2 persen, atau terpangkas 0,8 persen dibandingkan proyeksi yang dibuat pada Oktober 2008.

Kapan krisis ekonomi global ini akan berakhir? OECD dalam laporan terbarunya pada 25 November lalu memproyeksikan hal yang sama dengan IMF. Intinya, pada 2009 bisa dikatakan bahwa perekonomian dunia akan mencapai titik terendah dan diperkirakan baru akan rebound tercepat pada 2010. Dengan melihat spektrum krisis global saat ini, yang harus kita perhatikan adalah kesiapan kita menghadapi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi di tahun 2009.

Terkait dengan hal itu, terdapat beberapa hal yang dapat dicermati untuk menunjukkan kesiapan kita. Pertama, fundamental perekonomian domestik. Secara umum dan objektif dapat dikatakan bahwa hingga kuartal III 2008 fundamental ekonomi Indonesia masih mengindikasikan bagi kita untuk optimistis.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus 6,3 persen pada 2007. Laju pertumbuhan ekonomi ini terus dipertahankan, bahkan di kuartal II 2008 mencapai
6,4 persen meski menurun lagi pada kuartal III 2008 menjadi 6,1 persen. Pencapaian
ini lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi negara ASEAN lainnya.

Kedua, pada Oktober 2008 lalu kecukupan cadangan devisa kita mencapai 57 miliar dolar AS meski kembali turun menjadi 51 miliar dolar AS pada November 2008. Begitu juga dengan kondisi sektor perbankan. Meski sempat krisis likuiditas pada pertengahan 2008 serta adanya pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah belum lama ini, secara umum seluruh indikator perbankan menunjukkan kondisi yang positif.

Ketiga, demikian juga dengan inflasi. Meskipun inflasi tahunan berada di level 11- 12 persen, menurut penulis hal itu masih wajar karena terdapat administered inflation yang tidak bisa dihindari. Dengan melihat beberapa indikator di atas kita sesungguhnya memiliki bekal yang cukup baik untuk menghadapi kondisi ekonomi pada 2009.

Ekonomi Indonesia seharusnya memang lebih resilient terhadap gejolak faktor eksternal dibandingkan dengan negara-negara lain. Terlebih lagi, struktur ekonomi kita sesungguhnya tidak terlalu bergantung pada aspek eksternal (ekspor), tetapi lebih ditopang oleh faktor domestik terutama dari konsumsi masyarakat.

Restrukturisasi utang
Meski demikian, mengingat proyeksi perekonomian global pada 2009 yang begitu buruk, tampaknya kita masih harus mempersiapkan bekal yang lebih dari yang kita miliki saat ini. Terlebih lagi, beberapa indikator ekonomi saat ini telah menunjukkan gejala penurunan, seperti yang ditunjukkan oleh capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2008 dan cadangan devisa pada November.

Oleh karenanya, tidak berlebihan bila ada pihak yang mengatakan bahwa dampak krisis global yang sesungguhnya baru terjadi pada bulan-bulan ini dan bulan-bulan mendatang pada 2009. Pertanyaannya, lalu apa yang perlu dilakukan agar kita bisa survival atau bahkan ofensif dalam menghadapi kemungkinan krisis global di tahun 2009 nanti?

Kita tetap merasa perlu menjaga kinerja industri yang bergerak di sektor eksternal (ekspor). Kenapa? Krisis saat ini berbeda dengan krisis kita pada tahun 1998. Waktu itu, meski kurs rupiah kita berada di level yang sangat rendah (sehingga memukul industri manufaktur), kita bisa menikmati windfall profit dari ekspor komoditas primer seperti pertanian dan perkebunan. Dengan demikian tidak mengherankan bila pengusaha di sektor perkebunan (CPO, cokelat, karet) di daerah waktu itu memperoleh keuntungan berlipat dari ekspor akibat tingginya harga dan depresiasi kurs rupiah.

Kondisi saat itu berbalik total dengan kondisi saat ini. Rendahnya harga komoditas primer serta berkurangnya order dari negara maju (AS dan Eropa) menyebabkan kita tidak bisa mengambil keuntungan dari kejatuhan kurs rupiah yang kini berada di level Rp 12 ribuan. Di sisi lain, melemahnya kurs rupiah telah memukul industri
manufaktur karena tingginya komponen biaya impor. Padahal, sektor-sektor yang
menopang ekspor ini telah menjadi penopang bagi jutaan tenaga kerja sehingga
bisa dibayangkan berapa banyak PHK yang akan terjadi bila kinerja ekspor terpuruk.

IEI melihat bahwa upaya mengembalikan kurs rupiah di level Rp 9.000-an per dolar AS adalah menjadi hal yang penting. Salah satu strategi yang disarankan adalah pemerintah perlu secepatnya melakukan debt resolution dengan melakukan restrukturisasi pinjaman luar negeri (PLN), baik pemerintah dan swasta, yang jatuh tempo dalam waktu dekat ini untuk mengurangi tekanan permintaan dolar AS.

Hingga kuartal III 2008, jumlah pembayaran pokok dan bunga PLN kita telah mencapai 32,4 miliar dolar AS, terutama PLN dari swasta dan perbankan. Tingginya pembayaran PLN menjadi salah satu penyebab tingginya demand valas sehingga menekan kurs rupiah.

Tentunya, langkah debt resolution bukanlah satu-satunya cara memperkuat ketahanan ekonomi kita dari krisis. IEI juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kebijakan kontrol devisa untuk mencegah terjadinya aksi capital outflow yang tidak didasari oleh underlying transaction yang jelas.

Tak kalah penting, di tengah melemahnya permintaan dari pasar luar negeri, penguatan dari sisi domestik (permintaan dan suplai) menjadi sangat penting. Oleh
karenanya, beragam kebijakan yang berorientasi pada pemanfaatan produk lokal
serta peningkatan daya beli masyarakat menjadi penting. Di sini instrumen fiskal memegang peran sentral untuk menggerakkan roda perekonomian domestik.

Tentunya kita berharap proyeksi krisis ekonomi global pada 2009 tidak sesuram yang kita bayangkan. Meski demikian, tidak ada salahnya bila kita mempersiapkan diri dalam menghadapi skenario terburuk agar kita terhindar dari dampak krisis yang lebih parah. Bahkan, kita berharap pada 2009 akan menjadi titik balik bagi perekonomian nasional.

Ikhtisar:
- Beberapa lembaga perekonomian dan analisis memperkirakan perekonomian dunia akan mencapai titik terendah pada 2009.
- Berbeda dengan krisis sebelumnya, harga komoditas Indonesia jatuh karena berkurangnya order dari negara maju.

This article was posted in December 1st 2008 on Republika

Friday, June 27, 2008

Media Published Article

This is the Indonesian post from the previous article entitled "Optimizing The Trickle Down Effect Policy 1 and 2" you can see the original post at Media indonesia

Mengoptimalkan Kebijakan Trickle Down Effect

Pelbagai diskursus mengenai kebijakan trickle down effect seakan menjurus pada sebuah stigma yang diamini secara bersama-sama. Setiap topik atau bahasan mengenai prinsip trickle down effect mesti berujung pada sikap penghakiman yang berat sebelah. Pengusung kebijakan ini mungkin akan menjadi sasaran empuk para penganut paham post development untuk dihakimi secara membabi buta. Segala ungkapan bernuansa celaan semisal pro status quo hingga anti rakyat menjadi santapan sehari-hari. Perlakuan ini mungkin sebuah justifikasi yang cukup rasional mengingat sejarah telah bercerita mengenai gagalnya kebijakan ini dalam mengangkat kesejahteraan rakyat banyak. Sebab, alih-alih meratakan pendapatan, yang terjadi justru penumpukan modal pada satu kelompok elite yang biasa kita kenal sebagai para konglomerat. Karena itu, tidaklah salah jika kemudian kebijakan trickle down effect ini lebih dikenal sebagai kebijakan konglomerasi. Ungkapan ini kemudian lebih sering diposisikan sebagai istilah politis yang bernuansa retoris. Upaya penggiringan opini menjadi sesuatu yang sah selama hal itu ditunjang oleh bukti yang sahih. Adalah upaya penyesatan jika usaha untuk menggiring publik lebih didasari emosi yang membuncah.

Prinsip kebijakan

Kebijakan trickle down effect pada prinsipnya merupakan kebijakan yang memosisikan para kaum berpunya sebagai kelas yang diutamakan dalam hal menggerakkan perekonomian suatu bangsa. Dengan dibukanya akses dan pendanaan secara menyeluruh terhadap segala aktivitas maka investasi domestik diharapkan akan berjalan dan berlipat dengan semakin gencarnya fokus pada sektor bisnis infrastruktur serta pasar keuangan. Dengan demikian, pada gilirannya skema ini akan menciptakan sebuah struktur kapasitas produksi yang meningkat. Produksi yang menggeliat akan menggiring harga-harga pada tingkat yang lebih rendah dan menciptakan lapangan kerja untuk para kelas menengah dan menengah ke bawah.
Skema ini berjalan dalam sebuah ide dasar, pendapatan (income) dapat difungsikan melalui tiga jalur utama yaitu pajak, permintaan domestik, dan tabungan. Pemberdayaan pendapatan melalui sektor pajak tentu akan menggeliatkan sektor investasi publik. Investasi publik ini bisa berupa pengembangan kegiatan pariwisata, pembangunan infrastruktur (jalan raya, pelabuhan, dan kelistrikan), investasi sektor pertanian (pembukaan jalur irigasi terpadu dan mekanisasi), serta investasi pada pengembangan sumber daya atau energi alternatif. Investasi pada sektor-sektor ini tentunya akan menarik para investor baik domestik maupun asing untuk ikut berperan serta dalam pembangunan mengingat daya tarik dari lokasi industri yang sudah dipenuhi oleh berbagai fasilitas yang mendukung kelancaran berbisnis. Geliat industri-industri utama pada akhirnya akan memberikan sumbangsih positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu dari sisi yang lain, meningkatnya pendapatan akan menaikkan proporsi permintaan domestik yang dapat berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini berjalan alami sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa sektor konsumsi merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir. Jalur pemberdayaan terakhir adalah melalui tabungan. Meningkatnya pendapatan akan memperbesar proporsi pendapatan yang dapat ditabung. Dana dalam tabungan kemudian dapat difungsikan melalui sistem perbankan nasional untuk kemudian disalurkan bagi kebutuhan investasi swasta. Peningkatan investasi swasta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai skema yang dijalankannya. Sebagai kesimpulan, mekanisme transmisi ini tentunya mengisyaratkan bahwa injeksi yang diberikan terhadap kelompok menengah ke atas mampu memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang menetes ke bawah, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang terjadi akan dinikmati secara luas oleh masyarakat.

Disfungsi kebijakan

Dengan skema ideal sebagaimana telah dijabarkan di atas, kebijakan trickle down effect dalam implementasinya seakan bertempat pada posisi yang tidak semestinya. Bermacam penelitian yang ditujukan untuk menganalisis akar permasalahan tak kunjung mendapati jawaban yang memadai. Vonis yang ada pun terkesan salah alamat, korupsi dianggap menjadi biang keladi dan menjadi sumber pengisapan yang berlaku trickle up dan ditahbiskan sebagai paradoks pertumbuhan ekonomi sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi yang eksklusif, yang berakibat pada melebarnya jurang kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Korupsi memang melanggar batas norma, sebagaimana korupsi memang memuakkan. Premis ini berujung pada kesimpulan bahwa korupsi mengerdilkan pembangunan. Anggapan ini boleh jadi benar apabila hasil korupsi mengalir ke luar negeri. Tetapi, akan beda hasilnya jika harta hasil korupsi diinvestasikan ke dalam negeri. Hal ini sejalan dengan asumsi yang telah dijabarkan panjang lebar di atas mengenai skema ide trickle down effect yaitu investasi domestik. Dalam skala yang ekstrem dapat dikatakan bahwa pelaku megakorupsi tidak akan merugikan negara selama mereka menginvestasikan hasil “kejahatan kemanusiaan” ini di dalam negeri sebab dengan demikian skema trickle down effect yang ideal akan berjalan. Hal ini tentunya bukan untuk menjustifikasi perbuatan korupsi karena secara moral korupsi merupakan perbuatan laknat yang patut mendapat ganjaran yang paling kejam. Akan tetapi, pemberantasan korupsi masih dinilai sebagai perbuatan revolusioner dan penuh perhitungan politik. Pertanyaannya adalah, seberapa lama sustainabilitas dari pembangunan ekonomi akan bertahan di tengah ketidakpastian politik? Sebuah ungkapan kesohor dari ekonom kenamaan Inggris John Maynard Keynes kiranya bisa dilatarkan: how long is the long run? In the long run we are all dead.
Solusi yang optimal untuk membarikade dana-dana yang beredar di dalam negeri untuk tidak lari lantas kemudian hilang adalah melalui sistem insentif yang menarik. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah jawabannya. Terdapat empat kendala utama yang dianggap menghambat iklim investasi yang kondusif yaitu inefisiensi birokrasi, regulasi ketenagakerjaan dan kepailitan yang kurang menunjang, kurangnya insentif pajak, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung investasi. Rendahnya investasi baru juga disebabkan oleh belum tuntasnya produk hukum, ekonomi biaya tinggi (banyaknya pungutan liar), birokrasi yang panjang, terbatasnya pengeluaran pemerintah dalam menstimulus perekonomian serta terbatasnya pembiayaan perbankan. Di sinilah seharusnya pemerintah berperan.

Oleh Fithra Faisal Hastiadi, Kandidat Master dari School of Media and Governance, Keio University Japan

Thursday, April 3, 2008

Bewildering Projection

Indonesia may face a slowdown in the forthcoming years. The global turbulence is considered to be the major culprit. The ADB projection as described here has clearly made the confirmation. But it seems that the government had their own projection. I still don't get it, how did they come up with such result?

Well if I try to expel my logic, things would be clearer then. It is more like a political target instead of economic one.

Tuesday, April 1, 2008

Media Published Article

This is the Indonesian version from the previous post entitled "Governing the Market's Expectation" You can see the original post in republika

Menatap Kinerja Perekonomian

Oleh :

Fithra Faisal Hastiadi


Staf Pengajar FE Universitas Indonesia Kandidat Master dari School of Media and Governance Keio University Japan

Tak terasa kita sudah menjejak dalam triwulan pertama 2008. Singkat memang dalam ukuran waktu, tetapi sudah banyak frame cerita yang membuat publik banyak menahan napasnya. Bayangan akan adanya sebuah krisis lanjutan menjadi momok yang terus bergelayut dalam benak sebagai konsekuensi dari rentetan peristiwa negatif yang terus mengakrabi dunia.

Krisis subprime mortgage di Amerika Serikat yang kemudian dilengkapi dengan krisis minyak dan beberapa komoditas utama dunia telah bertindak sebagai katalis pembentuk kelimbungan. Dengan fakta yang demikian, sebuah gambaran suram yang bertajukkan krisis ekonomi tentu sangat berpotensi membentuk ekspektasi negatif dari pasar.

Ini sebuah hal yang jika dibiarkan berlarut-larut akan mensahihkan ekspektasi yang terbentuk. Gerakan sigap dari pemerintah merupakan sebuah syarat untuk mengatasi kelimbungan. Sebuah peranan institusional yang kemudian dicukupkan dengan komunikasi dan kerja sama yang efektif dengan para stakeholder lainnya, seperti Bank Indonesia, DPR, dan juga pelaku pasar.

Gejolak pendorong stagnasi


Mengerutnya kapasitas ekonomi dunia yang dikomandoi oleh tertahannya laju perekonomian Amerika Serikat dan juga naiknya harga-harga komoditas utama dunia, seperti minyak dan juga produk-produk pertanian, tak pelak telah menyeret perekonomian Indonesia menuju tren yang negatif. Tanda-tanda kemerosotan sudah dapat dilihat dari tren turunnya konsumsi masyarakat sebagai konsekuensi dari tergerusnya daya beli.

Fragmen ini akan menjadi wajar tatkala pergerakan struktur ekonomi domestik berjalan selaras dengan lingkup tren dunia, menjadi hal yang tidak wajar jika yang berlaku adalah sebaliknya. Coba tengok saja nilai rupiah. Di tengah kampanye positif The Fed yang memangkas suku bunganya hingga menyentuh level 2,25 persen, rupiah sepertinya masih enggan untuk beranjak dari level Rp 9.100 per dolar AS.

Ini sebuah anomali yang aneh mengingat rentang suku bunga antara BI rate dan Fed rate sudah sedemikian lebar. Hal ini seharusnya menjadi insentif bagi para pemodal, setidaknya jangka pendek, untuk kembali mengguyur pasar Indonesia dengan arus capital inflow yang masif. Hal ini pada gilirannya diharapkan mengungkit nilai rupiah ke level yang lebih tinggi.

Apa pasal? Kata kuncinya adalah ekspektasi dengan pasar masih memiliki ekspektasi yang negatif terhadap rupiah. Sebuah cerita lama terpaksa dikuak kembali, permasalahan mengenai decoupling effect yang terjadi antara sektor riil dan finansial yang belum terpecahkan hingga kini.

Kenyataan ini berkontribusi terhadap lemahnya fundamental perekonomian Indonesia sehingga wajar saja bila pasar masih belum memberikan kepercayaan secara penuh. Satu hal yang patut kita perhatikan adalah alasan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain karena fundamental ekonomi yang kuat, adalah ekspektasi mereka mengenai potensi keuntungan yang besar. Gap antara harga saham dan kinerja emiten yang cukup besar sebenarnya bisa diartikan bahwa pelaku pasar mengekspektasikan bahwa adanya peningkatan kinerja emiten pada masa mendatang sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang stabil pada masa mendatang.

Dengan kata lain proses decoupling antara sektor riil dan finansial tidak semata-mata dinisbatkan sebagai aksi gelembung spekulatif. Akan tetapi, lebih ke arah aksi gelembung rasional (rational economic bubble).

Investor cenderung mengekspektasikan kebangkitan sektor riil untuk menopang keberlangsungan dari sektor finansial. Akan menjadi masalah yang besar jika ekspektasi ini tidak dapat dipenuhi oleh para pembuat kebijakan. Sedihnya, hal dasar inilah yang kemudian absen dari struktur perekonomian nasional.

Pembentukan ekspektasi semakin terpuruk menuju titik nadir dengan berlarut-larutnya kasus penyidikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan para pejabat di Bank Indonesia (BI). Kredibilitas dalam kasus ini menjadi taruhannya, sebuah pertaruhan yang teramat riskan mengingat faktor kredibilitas ini berfungsi sebagai simbol penggerak pasar.

Solusi jangka panjang


Upaya untuk mengembalikan perekonomian Indonesia ke dalam jalurnya bukannya tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, belum secara efektif dilaksanakan. Prinsip di balik penyusunan kerangka kerja makroekonomi yang baik dan benar adalah kredibilitas, fleksibilitas, dan legitimasi politik.

Peraturan dapat memunculkan kredibilitas jika peraturan itu merupakan sebuah peraturan yang sudah dikenal luas dan dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya kredibilitas, maka akan menjadi lebih mudah untuk mengatasi gejolak ekonomi dengan instrumen kebijakan yang diberlakukan oleh otoritas ekonomi.

Kredibilitas juga dapat menjadi lebih baik ketika terdapat kerangka kerja yang transparan dan accountable yang pada akhirnya dapat memperkuat legitimasi politik. Kebijakan yang baik muncul apabila pembuat kebijakan dan institusi pembuat kebijakan mempunyai kemampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap terjadinya gejolak ekonomi yang tidak terduga.

Pembuat kebijakan yang kredibel adalah pembuat kebijakan yang dalam membuat kebijakannya memperhatikan faktor transparansi kebijakan. Dengan tingginya tingkat transparansi kebijakan, maka gejolak ekonomi yang terjadi akan dengan mudah ditanggulangi.

Tanpa adanya transparansi, kebijakan mengenai target ekonomi dan peraturan fiskal menjadi tidak berguna karena publik tidak dapat membandingkan antara target dan realisasi. Dengan demikian, dapat memicu terjadinya ketidakseimbangan dalam perekonomian. Pada praktiknya, transparansi ini diwujudkan oleh pembuat kebijakan dengan memublikasikan analisis mengenai prospek ekonomi masa depan dan juga analisis kebijakan ekonomi yang telah dibuat pada periode sebelumnya.

Akuntabilitas menjadi suatu pendukung yang penting terhadap terwujudnya transparansi. Dengan adanya akuntabilitas kebijakan, maka dengan sendirinya akan muncul legitimasi politik yang kuat. Lebih lanjut, legitimasi politik menjadi penting karena kebijakan-kebijakan yang dibuat harus merefleksikan sebuah konsensus nasional. Kondisi balance of power dan juga tanggung jawab yang ada, pada akhirnya dapat mengurangi dampak buruk dari kurang terkoordinasinya kebijakan.

Ikhtisar:


- Kebangkitan sektor riil akan menopang keberlangsungan sektor finansial. - Ada gejala aneh pada perekonomian Indonesia dibanding tren global.

Wednesday, March 26, 2008

Governing The Market's Expectation

Not without notice, we have stepped our feet in the first quarter of year 2008. In this relatively short time, public have experienced many things in which they hold their breaths for. A grim shadow of the upcoming crisis continues to haunt every possible action as a consequence from the series of episode which always genial to the world. The subprime mortgage crises in The United States which then be complemented by the oil crises have functioned as a catalyst for numbness. With these precedent facts, a dingy description entitled the economic crises has potentially formed a negative expectation from the market. A dismal measure if which being prolonged could confirm the expectation. A prompt movement from the government is a necessary condition to cope with the confusion. An institutional duty which then be complemented by effective coordination and communication with other stakeholders like the Bank of Indonesia (BI), the Parliament and also the market.

Turbulence lead Stagnation

The contraction of the world’s economic capacity which are lead by the impediment of the United States’ economic growth and the rising of price from the world’s major commodity like oil and agricultural products have indeed pulled the Indonesian economic situation into a negative trend. The signals of slump could be noticed from the downward trend of public consumption as a consequence from the purchasing power impoverishment. This fragment would become natural if the movement of domestic economic structure came linearly with the global trend but it would become unnatural when it serves the opposite.

Take a look at Rupiah’s value, amid the positive campaign from the fed that cuts its interest rate to the very low level of 2,25 percent, the rupiah still look very sluggish to adjust from its initial level. An anomaly since the spread of the interest rate between BI rate and Fed rate has broaden in a way that it could act as an incentive to the fund owners to flood the Indonesian market with massive capital inflows which in turn make a leverage to the rupiah.

So, what is the problem actually? The keyword is expectation, in which the market still has negative expectation to the rupiah. An old story come to be retold, a story about decoupling effect which happens between the real economic sector and the financial sector, a story that still has not found the end. This fact contributes to the fragility of Indonesian economic base in which leads to the market distrust. One thing that should be noted is that the reason to invest in Indonesia, aside from the strong economic base, is because of the expectation from the investors to have future economic gains. The gap between the price of the stock and the issuance company performance could be seen as the positive expectation from them who prospect the increasing performance of the company, so that they could experience a stable profit in the future. In other words, the decoupling process between the real and financial sector should be seen as a rational economic bubble instead of a speculative one. The investors tend to expect the improvement of the real economic sector which can bring the sustainability of in the financial sector. Problem would arise if this expectation could not be fulfilled by the policy makers. Well, it happens now!

The expectation forming continues to become worsen with the prolonged case of BI’s Liquidity Assistance (BLBI) which involves BI’s high ranking officer. Credibility is at its stake, a very risky bet since credibility functions as a symbol to lead the market.

Long Run Solution for Indonesian Economy

Efforts to bring the Indonesian economy to its path is not like it has never been done before but it has not effectively done. The principles of a good macroeconomic framework are credibility, flexibility and political legitimation. Rule of law could create credibility if the rule is widely known and well understood by the public. With credibility, it will be easier to handle any economic turbulence with the policy instrument that is controlled by the economic authority. Credibility could function more when there is a transparent and an accountable framework in which strengthens political legitimation. Effective policy would merge up if the policy makers have the ability to react promptly in every unprecedented shock.

Credible policy makers are those who make the policy with respect for transparency. With the high level transparency, any economic shock would be easily diminished. Without transparency, every policy with regards to economic target and fiscal rule would become obsolete since the public could not compare between the target and the realization. This could turn into economic imbalances. In the level of practice, transparency could be created by the policy makers by publishing the analyses about future economic prospects and complement it with the analyses from the former economic policies which are conducted in the previous period. Furthermore, accountability could act as a major supporting factor for the transparency establishment. With the presence of accountable policy, a strong political legitimation would then arrive. More over, the political legitimation would become very important since the policies being made should reflect national consensus. This in turn creates balance of power and also general responsibilities which could reduce the negative effect from the uncoordinated policy.

The anomaly

Public couldn't stop groaning upon seeing the anomaly in rupiah's value. It serves mismatch between trends and facts. The fuzziness like this could stumble the efforts to regain sound economic climate. One thing for sure, we need not only economic consensus but also political one.

Tuesday, March 25, 2008

Paket Minim Makna

Untuk kesekian kali, Menko Perekonomian Boediono mengeluarkan paket kebijakan . Namun, terasa sangat hambar ditengah pelbagai permasalahan pelik yang mendera bangsa. Selama periodenya, sudah lima kali kebijakan ekonomi diterbitkan. Yakni paket insentif 1 oktober 2005, paket kebijakan Infrastruktur 17 februari 2006, paket kebijakan perbaikan iklim investasi 2 maret 2006, paket kebijakan sektor keuangan 5 juli 2006 dan terakhir 12 Juni 2007 bertajuk paket kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan UMKM.

Paket yang ditujukan untuk menyenangkan publik, justru membuat semakin berteriak jengah. Seperti sebelumnya, paket kebijakan tersebut hanya bagus dalam rancangan. Namun lemah dalam penerapan di lapangan. Pembenahan sektor riil memang sebuah aksi yang sangat dinanti, tetapi paket yang baru diterbitkan dirasa belum cukup taji untuk membenahi negeri.

Tak sentuh substansi

Paket teranyar dalam Inpres Nomor 6 2007 itu, meliputi kebijakan perbaikan iklim investasi yang memuat 41 langkah. Yaitu, reformasi sektor keuangan memuat 43 langkah, percepatan pembangunan infrastruktur 28 langkah, serta 29 rencana aksi terkait dengan UMKM. Keseluruhan aksi dan rencana tersebut, sepertinya tidak akan berjalan mulus. Karena hal itu dipenuhi aspek birokrasi yang menimbulkan kerumitan tersendiri saat bersentuhan dengan ranah implementasi.

Cermin kegagalan bisa dilihat dari data sepanjang tahun 2005 - 2006, paket kebijakan ekonomi

yang diharapkan sebagai pendorong utama pertumbuhan, belum memberikan hasilnya. Hingga Triwulan III tahun 2006 Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) hanya tumbuh 0,80% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan kontribusinya terhadap PDB hanya sebesar 21,24%. Perlambatan pertumbuhan investasi tersebut sebenarnya telah dapat dideteksi sejak awal tahun 2006. Pada periode tersebut gejala perlambatan tidak saja tampak dari kecenderungan perkembangan pertumbuhan investasi yang melambat (investment slowdown) tetapi juga pergeseran struktur investasi (investment structure shifting). Pergeseran nampak pada investasi asing. Pada tahun 2004, pangsa investasi asing di sektor sekunder masih berkisar 60,93% sementara di sektor tersier sebesar 39,28%. Tahun 2005, kondisi tersebut berbalik di mana pangsa investasi asing di sektor sekunder turun menjadi 39,38% sementara di sektor tersier naik menjadi 56,14%. Kelemahan dan kegagalan paket kebijakan tersebut tak pelak merupakan buah dari buruknya realisasi di lapangan yang timbul seperti mata rantai, atas program birokrasi yang berbelit serta menyusahkan.

Kerumitan birokrasi dapat terlihat rendahnya realisasi penyerapan anggaran. Realisasi dua bulan pertama tahun 2007 baru mencapai Rp1,3 T, lebih rendah dibanding realisasi periode yang sama tahun 2006 yang mencapai Rp1,7 T. Sehingga, tidak sulit untuk membayangkan jika program yang sifatnya rutin saja masih terkendala jalannya apalagi program yang belum jelas arahnya.

Apa yang terjadi pada sektor riil?

Stabilitas makroekonomi yang tercapai belum diikuti dengan perbaikan signifikan di sektor riil. Hal itu mengindisikan bahwa terdapat mekanisme yang tidak bekerja dengan maksimal untuk mentransformasi stabilitas makroekonomi kepada perbaikan sektor riil. Ada tiga alasan terkait dengan kondisi tersebut, pertama: adanya time lag untuk penyesuaian dari stabilitas makroekonomi menuju perbaikan sektor riil. Kedua; adanya hubungan yang saling terpisah bukan saling melengkapi antara sektor keuangan dan sektor riil. Kondisi tersebut sangat nampak pada gagalnya peran perbankan menjadi sumber pendanaan investasi sektor riil. Dana perbankan justru di parkir di SBI. Ketiga, orientasi kebijakan pemerintah fokus pada upaya stabilitas finansial. Sektor industri pada tahun 2006 kembali ke titik yang sangat memprihatinkan. Setelah mampu tumbuh 7,5% (tahun 2004), dan 5,85% (tahun 2005), pada tahun 2006 hanya tumbuh 4,8%. Meskipun pada triwulan I 2007 sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,67%, akan tetapi pertumbuhan ini melambat dibanding dengan 2 triwulan sebelumnya.

Dengan demikian hal itu hampir terjadi di semua sektor industri termasuk makanan, minuman dan tembakau; tekstil, barang kulit dan alas kaki; barang kayu dan hasil hutan; kertas dan barang cetakan; semen dan barang galian; dan industri lainnya mengalami pertumbuhan negatif.

Kondisi itu diikuti dengan pertumbuhan yang rendah, sehingga tidak bisa diharapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menyerap tenaga kerja.

Kemerosotan pertumbuhan juga terlihat dengan semakin melemahnya peringkat daya saing Indonesia di dunia berdasarkan laporan World Competitiveness Yearbook. Pada tahun 2006 kita hanya menduduki peringkat 60 kalah jauh dibandingkan dengan Malaysia (23), Thailand (32), Filipina (49) dan India (29).

Pelambatan pertumbuhan sektor industri tersebut terjadi sejak kenaikan harga BBM pada bulan Oktober 2005 yang memberikan beban cukup berat bagi ongkos produksi.

Penyebab merosotnya pertumbuhan sektor industri adalah, pertama rendahnya investasi yang menggerakan sektor industri pengolahan sehingga tidak terjadi ekspansi usaha atau pembukaan usaha baru. Kedua, daya saing masih rendah terkait dengan persoalan iklim usaha, birokrasi, dan infrastruktur serta aturan ketenagakerjaan. Ketiga, beban ongkos produksi karena kenaikan BBM 2005. Keempat, ketidakjelasan kebijakan pengembangan industri.

Di sisi lain sektor industri menemui masalah klasik yang sangat serius, yaitu masalah ketersediaan bahan baku, kekurangan pasokan energi dan praktek ekonomi biaya tinggi. Hal itu bukan masalah yang baru muncul, tetapi masalah kronis yang belum mampu dipecahkan oleh pemerintah hingga kini

Awan gelap di 2007

Selama paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan belum mampu mengkonversikan investasi jangka pendek yang mendominasi pasar Indonesia menjadi foreign direct investment. Maka jangan harap kecemerlangan sektor finansial akan menular kepada sektor riil. Celakanya data tahun 2007 menjadikan perjuangan untuk perbaikan sektor riil menjadi bertambah berat. Proyeksi perbaikan dibayangi ketidakjelasan, pertumbuhan sektor konsumsi pada kwartal pertama tahun 2007 lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan konsumsi adalah 4,78% sementara pertumbuhan ekonomi mencapai besaran 5,38%. Hal ini tentunya menyisakan masalah di masa mendatang, karena perbandingan data ini mengindikasikan belum pulihnya tingkat kepercayaan masyarakat. Tampak jelas bahwa tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah, menyebabkan tingkat konsumsi masyarakat lebih rendah dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Masyarakat lebih suka untuk menginvestasikan dana ke sektor jasa keuangan yang memberikan yield yang tinggi dibandingkan untuk berinvestasi ke sektor riil.

Kenyatan pilu tersebut kemudian diperparah dengan proyeksi mengerikan dari Gubernur Bank Sentral AS Alan Grenspan yang memperkirakan arus balik banjir likuiditas dari pasar negara-negara berkembang. Sungguh, hal itu jelas tidak bisa ditangkal melalui paket yang mempunyai time frame jangka panjang sementara potensi reversal memiliki time frame jangka pendek. Mismatch tersebut pada gilirannya menyebabkan sebuah ironi kebijakan. Sehingga tepat kiranya apabila paket kebijakan ekonomi tersebut ditasbihkan sebagai paket minim makna.

Telaah RAPBN 2008

Sebuah pemaparan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, dihadapan Sidang MPR RI, perlu kita telaah lebih dalam hal-hal yang disampaikan oleh Presiden dalam pidato tersebut.

Beberapa poin penting terkait dengan Asumsi yang dijadikan dasar untuk penyusunan RAPBN 2008. Poin-poin tersebut adalah, Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 6,8 %, Tingkat Inflasi 6%, Nilai Tukar Rp. 9100 per US Dollar,dengan Suku Bunga SBI (3 Bulan) 7,5 %. Asumsi ini tentunya memiliki implikasi terhadap rasio defisit pemerintah sebesar 1, 7 % dari PDB atau setara dengan 75 triliun rupiah.

Pencermatan kebijakan

Dengan besaran defisit yang ada perlu kita cermati langkah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dalam menutup besaran defisit tersebut. Panitia Anggaran DPR RI, telah menyepakati bahwa arah kebijakan pembiayaan anggaran Pemerintah tahun 2008 adalah Pembiayaan anggaran yang murah dan beresiko rendah, dengan sumber-sumber yang dapat digunakan untuk proses tersebut, adalah penerbitan SUN (Surat Utang Negara) baik Rupiah maupun valas.

Adapun beberapa kebijakan dalam sumber pembiayaan tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, Pembiayaan melalui Utang menjadi alternatif terakhir dengan memprioritaskan sumber Utang dalam negeri. Kedua, Penjualan Aset PT PPA yang diperoleh dari divestasi aset hak tagih dan aset properti. Ketiga, Kebijakan privatisasi BUMN dengan mekanisme privatisasi melalui IPO (Initial Public Offering).

Dengan peningkatan defisit sebesar 0, 6 % dibandingkan dengan APBN 2007, kondisi ini membuat pemerintah harus lebih taktis dan lebih hati-hati untuk mendapatkan sumber-sumber pembiayaan yang telah disepakati mekanismenya melalui Panitia Anggaran DPR RI.

Melihat perkembangan kebijakan perekonomian yang telah digulirkan oleh pemerintah, timbul sebuah pertanyaan mengenai komitmen dari pemerintah untuk melaksanakan mekanisme pembiayaan yang telah disepakati. Dari ketiga opsi pembiayaan diatas. Pemerintah memiliki kecenderungan untuk menggunakan mekanisme kebijakan dengan mengandalkan pembiayaan melalui utang, hal ini dapat dilihat pada rencana pemerintah untuk menerbitkan SUN pada bulan Maret 2008, selain itu pembahasan mengenai adanya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mengindikasikan bahwa instrumen ini akn diterbitkan pada tahun 2008.

Hal ini memperlihatkan keraguan pemerintah dalam memandang proses penanganan defisit melalui mekanisme privatisasi dan Penjualan Aset PT PPA. Dengan kelesuan kondisi yang dihadapi oleh tingkat Investasi dan permasalahan politik yang menyertainya, membuat pemerintah akan kesulitan dalam menggunakan opsi-opsi tersebut.

Kondisi pasar global yang tengah bergejolak akhir-akhir ini, menyebabkan ekspektasi dari yield dari SUN dan keuntungan dari IPO tidak berjalan sesuai dengan harapan. Dengan adanya asumsi RAPBN 2008 dimana suku bunga SBI sebesar 7,5%, maka ini bisa menimbulkan larinya modal investasi jangka pendek. Sebagai akibat semakin menipisnya selisih suku bunga SBI dengan Suku Bungan The Fed. Ini dapat menjadi permasalahan besar di tahun mendatang, mengingat struktur moneter lebih banyak didominasi oleh pembiayaan jangka pendek.

Beberapa tantangan pertumbuhan ekonomi

Ada beberapa asumsi yang sedianya harus dipenuhi untuk dapat memenuhi target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6,8% di tahun 2008. Yang pertama adalah peningkatan konsumsi swasta. Pada dasarnya asumsi ini semakin mengkonfirmasi bahwa target pertumbuhan ekonomi ke depan akan menimbulkan efek inflatoir yang cukup signifikan mengingat faktor konsumsi merupakan komponen permintaan agregat yang cukup signifikan. Hal ini tentunya bertentangan dengan target inflasi yang sebesar 6% di tahun 2008.

Pun demikian, jika pemerintah memang benar ingin menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi swasta, fakta dilapangan tampaknya belum dapat menopang harapan ini. Ekspor yang meningkat sementara impor barang modal yang turun menyebabkan terjadinya surplus pada neraca pembayaran. Hal ini sama artinya bahwa permintaan domestik belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan, padahal sektor konsumsi-lah yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka pendek pemerintah harus memperbaiki kondisi permintaan agregat masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara secara bersamaan harus dilakukan cara-cara untuk menciptakan peluang investasi. Karena dengan demikian pertumbuhan ekonomi bisa lebih sustainable

Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6,8% tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan investasi swasta yang memadai. Pemerintah harus segera menuntaskan pelbagai permasalahan investasi yaitu inefisiensi birokrasi, regulasi ketenagakerjaan dan kepailitan yang kurang menunjang, kurangnya insentif pajak, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung investasi. Yang menjadi PR pemerintah adalah bagaimana menciptakan pertumbuhan yang berkualitas, artinya bagaimana pertumbuhan ekonomi itu mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan. Sebagai tambahan, Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat tercapai dengan memprioritaskan sektor tradeable yang tentunya memeliki efek pengganda yang cukup tinggi dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Permasalahannya adalah, tingkat investasi di Indonesia memperlihatkan kecenderungan yang negatif, kalaupun ada peningkatan investasi, peningkatan hanya terjadi di sektor-sektor yang padat modal, yaitu sektor yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang terbatas. Artinya, untuk kondisi Indonesia yang pertumbuhan ekonominya masih ditopang dari konsumsi, tidak signifikannya pengaruh investasi terhadap penciptaan lapangan kerja, akan semakin mempersulit pemulihan daya beli masyarakat, dimana daya beli masyarakat ini yang sebenarnya diharapkan untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek (2-3 tahun kedepan)

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tentunya dapat dicapai jika pemerintah segera menuntaskan permasalahan yang terkait dengan penyerapan anggaran. Hal ini kemudian merupakan sebuah asumsi berikutnya yang harus dipenuhi guna menopang pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentunya agak sulit untuk dipenuhi mengingat masalah penyerapan anggaran belum juga dapat dibenahi oleh pemerintah, hal ini dibuktikan dengan rendahnya realisasi penyerapan anggaran pada triwulan I 2007 yang baru baru mencapai Rp1,3 T, lebih rendah dibanding realisasi periode yang sama tahun 2006 yang mencapai Rp1,7 T , Belum lagi ditambah dengan semakin akutnya masalah institusional yang ada di dalam pemerintah. Kontrol pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah juga dapat menghambat proses penyerapan anggaran yang pada gilirannya memperlambat proses pertumbuhan ekonomi sektoral.

Terkait dengan anggaran belanja barang Kementrian dan Lembaga, Pemerintah berencana untuk melakukan pemangkasan senilai Rp. 30 – 40 triliun. Dana tersebut kemungkinan besar akan dialihkan pada penggunaan belanja modal pembangunan infrastruktur. Departemen pendidikan dan kesehatan ternyata tak luput dari rencana tersebut, meski keduanya memiliki kaitan yang sangat erat dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Secara prinsip evaluasi anggaran berdasar pada Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) merupakan hal yang patut didukung. Ditinjau dari daya serap anggaran. Pemangkasan ke 15 departemen tersebut dapat dimaklumi. Karena selain itu, departemen-departemen tersebut memiliki kinerja yang buruk. Namun penurunan anggaran di departemen pendidikan dan kesehatan, marupakan isu yang cukup kontroversial dan tentunya menyalahi amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD), Apalagi lemahnya daya serap anggaran tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Kementrian dan Lembaga tersebut, melainkan juga disebabkan dari ketidak jelasan perangkat dan aturan main pada level birokrasi. Untuk itu reformasi terkait dengan prosedur belanja dan tender sangat dibutuhkan.

Penutup

Prinsip dibalik penyusunan kerangka penganggaran negara yang baik dan benar adalah kredibilitas. Yakni, memudahkan jalan untuk mengatasi gejolak ekonomi dengan instrumen kebijakan yang diberlakukan oleh otoritas ekonomi. Kredibilitas juga dapat menjadi lebih baik ketika tedapat kerangka kerja yang transparan dan accountable, hingga dapat memperkuat legitimasi politik. Tanpa adanya transparansi, kebijakan dan peraturan fiskal menjadi tidak berguna.

Menuju Krisis Ekonomi Jilid II

Apakah benar Indonesia sudah sedemikian terpuruknya sehingga pada akhirnya judul yang terkesan hiperbolik ini dimunculkan. Apakah benar para menteri yang pintar-pintar itu (menurut M. Sadli, Sri Mulyani adalah yang paling pintar diantara tim ekonomi pemerintah) sudah tidak mempunyai taji lagi untuk mengeluarkan jurus-jurus andalannya? Yang jelas tanda-tanda keterpurukan (leading indicator) perekonomian sudah jelas terpampang.

Beberapa Indikator

Indikator pertama adalah gelombang redemption reksadana yang terjadi belum lama ini. Sama halnya dengan rush perbankan pada tahun 1998, gelombang redemption reksadana ini terjadi karena kurangnya edukasi. Kenaikan tingkat sukubunga sebenarnya tidak serta merta menurunkan rate of return dari para investor reksadana jikalau mereka diberi pengetahuan yang cukup mengenai karakteristik investasi pada reksadana. Kenaikan tingkat suku bunga yang diikuti oleh capital loss hanya akan terjadi jika para investor ini menarik investasinya sebelum jatuh tempo. Sangat disayangkan para Manajer Investasi tidak cukup mengedukasi para investor reksadana ini. Alih-alih memberitahu resiko investasi reksadana, Manajer Investasi lebih cenderung untuk menutup-nutupi resiko ini.

Indikator yang kedua adalah meningkatnya jumlah penduduk miskin. Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) rata-rata sebesar 126% akan meningkatkan garis kemiskinan dari penghasilan Rp 150.000 perorang perbulan menjadi Rp 180.000 perbulan. Pada akhirnya jumlah penduduk miskin akan meningkat dari 62 juta orang ( 40 juta orang miskin dan 22 juta orang hampir miskin) akan meningkat menjadi 80-100 juta orang. Potensi kerusuhan yang berdimensi sosial kemasyarakatan bukan tidak mungkin akan terjadi lagi. Orang miskin berarti jarang makan, orang yang jarang makan biasanya cenderung emosional.Terlebih dengan kebijakan cash transfer yang tidak jelas “juntrungan”nya. Well, kedepan kita mungkin bisa menyaksikan kantor Pos atau BRI yang dibakar massa yang kelaparan sebagai akibat tidak meratanya pembagian “jatah” kompensasi BBM.

Indikator yang ketiga adalah semakin tingginya tingkat suku bunga SBI. Semakin tingginya proyeksi suku bunga SBI didorong oleh semakin tingginya proyeksi kenaikan inflasi sebagai akibat oleh kenaikan harga BBM. Dengan kata lain, tingginya proyeksi tingkat suku bunga SBI merupakan cerita yang tidak terpisahkan dalam episode kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM ini akan memicu inflasi yang didorong oleh struktur biaya perusahaan yang meningkat (cost push inflation). Inflasi yang timbul dari struktur biaya perusahaan yang meningkat ini akan lebih menyakitkan efeknya daripada inflasi yang timbul dari tarikan permintaan agregat (demand pull inflation). Inflasi yang terjadi karena tarikan permintaan agregat akan mendorong terjadinya ekspansi output yang pada akhirnya akan mengurangi angka pengangguran, sementara inflasi yang timbul sebagai akibat dari naiknya struktur biaya perusahaan boleh jadi akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Hal ini pada akhirnya akan menambah angka pengangguran di Indonesia. Terapi BI selaku otoritas moneter adalah sama untuk kedua jenis inflasi ini yaitu menaikkan suku bunga. Suku bunga yang tinggi akan semakin mencederai kesinambungan investasi. Investasi yang terpuruk lantas akan menurunkan tingkat output. Tingkat output yang rendah pada gilirannya akan semakin memperpanjang antrean pencari kerja.

Pintar atau Bodoh

Menko Perekonomian belum lama ini berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi. Dengan lantang dia berkata ” Target pertumbuhan ekonomi tidak akan kita revisi, kenaikan harga BBM adalah sangat kecil pengaruhnya terhadap kontraksi ekonomi.” Kerutan di dahi saya pun bertambah banyak ketika mendengar pernyataan Menko Perekonomian yang konyol itu. Dia ini keterlaluan pintarnya atau keterlaluan bodohnya sehingga bisa mengluarkan pernyataan seperti itu, pikir saya. Melemahnya pasar saham sebagai akibat penurunan daya beli investor sebenarnya sudah menegasikan pernyataan tim ekonomi sebelumnya perihal optimisme kenaikan IHSG pasca kenaikan harga BBM. Rakyat memang sudah bisa menerima keputusan untuk menaikkan harga BBM, akan tetapi kenaikan harga BBM sebesar rata-rata 126% sudah berada di luar batas kewajaran. Alasan bahwa kenaikan harga secara drastis akan jauh lebih efektif dibandingkan kenaikan secara bertahap dapat diterima seandainya saja perekonomian kita sedang tidak berada dalam tekanan. Karena pada kenyataannya perekonomian Indonesia belum sepenuhnya keluar dari krisis.

Sebagai penutup saya akan memberi sedikit saran untuk bapak Presiden, begini kira-kira saran saya: ” If I were you Mr. President, I will kick Aburizal Bakrie’s.......(sensored) out of the Cabinet”.

Membenahi Anggaran Pendidikan

Tema mengenai anggaran pendidikan seakan menjadi teramat sentral tatkala Mahkamah Konstitusi melalui keputusannya No. 026/PUU-III/2005 tertanggal 22 Maret 2006 menyatakan bahwa selama anggaran pendidikan belum mencapai 20% sebagaimana ditentukan dalam UUD 1945, maka APBN akan selalu bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini tentunya menyisakan komplikasi masalah yang pelik mengingat kapasitas anggaran pemerintah yang terlihat belum mampu memenuhi amanat konstitusi tersebut.

Persoalan menjadi semakin rumit ketika uu sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat 1 juga menyebutkan bahwa amanat anggaran pendidikan 20 % dari APBN tersebut tidak termasuk gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan.

Beragam opsi pun mengemuka, tetapi yang jelas anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN akan sulit dilaksanakan baik bertahap maupun secara langsung kecuali ada terobosan-terobosan revolusioner dari pemerintah.

Beberapa Alternatif

Upaya untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sesungguhnya akan selalu berkisar pada tiga cara yang dapat ditempuh, yaitu melalui peningkatan penerimaan negara, atau melalui pengetatan belanja negara atau dengan mengupayakan kelebihan pembiayaan.

Terkait dengan peningkatan penerimaan negara, pengoptimalan sektor perpajakan merupakan opsi yang paling realistis mengingat sumber-sumber penerimaan bukan pajak sangat fluktuatif, tergantung pada berkembangnya faktor eksternal yang relatif sulit dikendalikan. Akan tetapi, upaya untuk menaikkan pendapatan dari sektor perpajakan biasanya akan menimbulkan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap variabel ekonomi makro seperti penurunan kinerja investasi, peningkatan laju inflasi, perlambatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan angka pengangguran.

Alternatif berikutnya adalah pengetatan belanja negara. Hal ini juga tidak mudah untuk dilakukan mengingat sebagian besar beban pengeluaran negara bersifat non-discretionary (kaku). Pengurangan anggaran belanja tentunya akan berakibat pada tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi pemerintah, yang pada tahun 2006 adalah sebesar 5,9% dan 6,4% untuk tahun 2007.

Akan tetapi, jika merujuk data yang berasal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan, sesungguhnya ada sejumlah pos anggaran pada beberapa Departemen yang bisa dikurangi mengingat kurang optimalnya penyerapan anggaran. Betapa tidak, realisasi belanja negara dalam semester I 2006 baru mencapai Rp 238,1 triliun atau 36,8% dari target APBN. Kondisi ini ditengarai karena mandegnya realisasi belanja yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga negara akibat dari belum sempurnanya pelaksanaan sistem administasi dan tata cara pelaksanaan anggaran yang baru. Konon, penghematan dari anggaran kementerian atau lembaga ini bisa mencapai minimal Rp 7 triliun!

Pemangkasan anggaran juga bisa menjadi opsi yang memungkinkan ketika hingga saat ini kita masih menemukan banyak penyimpangan yang terjadi mulai dari tahapan perencanaan hingga tahap pembelanjaan anggaran yang sangat tidak efisien dilaksanakan oleh Departemen-Departemen, sebagaimana terungkap dalam temuan BPK setiap tahunnya.

Alternatif yang lain adalah mengupayakan kelebihan pembiayaan. Ini bisa dilakukan dengan menerbitkan SUN, privatisasi atau dengan merestrukturisasi utang luar negeri melalui debt swap dan pemotongan utang. Debt swap untuk program pendidikan merupakan program yang paling realistis karena tentunya hal ini sejalan dengan target Millennium Development Goals (MDG’s) yaitu agar setiap anak di dunia dapat mencapai dan menyelesaikan program pendidikan dasar. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Swedia dan Kanada bahkan sudah menawarkan debt swap, tetapi pemerintah Indonesia selalu lambat dalam merespon tawaran ini. Pemerintah semestinya mampu menyerap debt swap sekitar US$ 1,2 miliar setiap tahunnya.

Kelebihan pembiayaan, sebagaimana telah disebutkan diatas, juga dapat berasal dari pemotongan utang luar negeri. Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang revolusioner karena pemerintah Indonesia belum pernah sekalipun melaksanakan opsi yang satu ini. Opsi ini terbuka karena sesungguhnya, negara-negara kreditor yang tergabung dalam G8 pada tahun 2003 telah melakukan sebuah pertemuan di Evian, Perancis untuk mengklasifikasikan sebuah pendekatan dalam menanggulangi permasalahan utang pada negara-negara berpendapatan menengah.

Pendekatan ini bertujuan untuk menyelesaikan dan memformalkan solusi atas permasalahan sustainabilitas dari negara-negara non-HIPC (Highly Indebted Poor Countries), serta untuk menyediakan sebuah kerangka analisa kondisi utang di masing-masing negara. Pendekatan Evian ini pada dasarnya diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan sustainabilitas utang luar negeri dimana jika ketidakmampuan membayar utang dikarenakan permasalahan sustainabilitas yang teramat parah, maka mekanisme yang diterapkan bisa sangat ekstrim seperti hair cut dan write off. Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki masalah sustainabilitas hutang luar negeri yang teramat parah. Angka 45,63% debt to GDP ratio sedikit banyak telah bercerita.

Problem Depdiknas

Dalam konteks memenuhi anggaran pendidikan 20% dari APBN, permasalahan ternyata tidak hanya berada pada kesulitan pemenuhan target persentase anggaran tersebut, tetapi juga pada efektifitas pengelolaan anggaran pendidikan di Depdiknas yang masih sangat jauh dari harapan. Pelbagai penyimpangan terkait dengan penggunaan anggaran merupakan imbas dari ketidakefektifan ini.

Tengok misalnya temuan dari Kelompok Komisi X (Bidang Pendidikan) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) terhadap review APBN Depdiknas tahun 2006. FPKS menemukan tumpang tindih antara kegiatan dan anggaran dalam satu program, antarprogram dan antar satuankerja. Inefisiensi dalam pengalokasian anggaran juga mendapat sorotan dalam review ini. Belum lagi posisi belanja modal yang tidak digambarkan secara detail. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran pun ternyata belum dibuat secara terperinci, dengan belum dimasukkannya aspek alokasi, distribusi, lokasi dan waktu. Sementara itu,

evaluasi tentang pencapaian realisasi program dan kegiatan yang sudah direncanakan dalam Renstra, RPJM dan RKP Depdiknas pun belum dilaksanakan.

Catatan Akhir

Tentunya kita semua sadar bahwa diperlukan banyak pembenahan dalam anggaran pendidikan. Amanat Konstitusi mengenai pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tentunya merupakan sebuah beban tatkala proses alokasi anggaran pendidikan belum efisien dan masih ditemukan kebocoran disana-sini.

Yang paling mungkin terpikirkan untuk bisa dijadikan alternatif solusi jangka pendek agar kita bisa keluar sementara dari kemelut konstitusi ini adalah dengan dikeluarkannya Perpu oleh Pemerintah yang membatalkan UU SISDIKNAS pasal 49 ayat 1, yang mengecualikan gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dalam anggaran pendidikan yang 20% dari APBN. Hal ini menjadi sesuatu yang penting karena jika porsi anggaran untuk gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dimasukkan dalam porsi anggaran pendidikan, maka persentase anggaran pendidikan yang dewasa ini masih berada pada kisaran 9,1% dari APBN, boleh jadi akan meningkat mendekati 20%.

Keberanian untuk melakukan Pemotongan porsi anggaran di Departemen-Departemen yang tidak efisien dalam menjalankan anggaran juga layak untuk menjadi pertimbangan.

Sementara itu, jika tindakan yang dilakukan pemerintah masih berupa tindakan yang konvensional, maka jangan pernah berharap bahwa anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sebagaimana yang diamanatkan konstitusi akan bisa diberlakukan dalam waktu dekat.