You can find the Article at Republika
Memperkuat Basis Pertumbuhan Ekonomi
Fithra Faisal Hastiadi
Ekonom The Indonesia Economic Intelligence dan Staf Pengajar FEUI
Krisis ekonomi global pada 2009 semakin di depan mata. Terlebih, sejumlah langkah penyelamatan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) tidak berjalan mulus. Pekan lalu Senat AS gagal menyepakati bail out senilai 14 miliar dolar AS untuk menyelamatkan tiga raksasa otomotif AS: General Motor, Ford, dan Chrysler.
Sementara itu, program penyelamatan bagi sektor keuangan AS senilai 700 miliar dolar AS yang telah disepakati pada Oktober juga tidak berjalan mulus karena ketatnya persyaratan yang diberikan Kongres AS. Tidak mulusnya program penyelamatan ekonomi AS ini tentunya akan memberikan pengaruh negatif bagi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Oleh karenanya, bila tidak ada langkah mendasar untuk menyelamatkan basis pertumbuhan ekonomi kita, tren perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi pada kuartal ketiga 2008 (yang hanya tumbuh 6,1 persen), tampaknya akan berlanjut pada tahun 2009. Meski BPS belum menerbitkan laporan kinerja ekonomi kuartal keempat 2008, dengan melihat kinerja indikator ekonomi saat ini (ekspor dan inflasi), diperkirakan pertumbuhan ekonomi tidak akan bisa menyamai level yang dibuat pada kuartal I dan II 2008, yaitu 6,3 persen dan 6,4 persen.
Dengan melihat potensi krisis ini, penguatan basis pertumbuhan ekonomi menjadi hal mutlak untuk dilakukan. Penguatan terutama diperlukan untuk mengompensasi basis-basis pertumbuhan ekonomi yang akan terpukul akibat krisis global ini. Di sini diperlukan kreativitas dari para pembuat kebijakan di negeri ini untuk memanfaatkan setiap peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Reaksi terhadap Krisis
Pihak otoritas sesungguhnya telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencegah perluasan dampak krisis ini. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan masih bersifat parsial dan cenderung masih ortodoks.
Sebagai contoh, respons untuk mengantisipasi tingginya inflasi, kebijakan yang diambil masih bertumpu pada kekuatan moneter, yaitu dengan menaikkan BI rate hingga menyentuh 9,5 persen meski akhirnya diturunkan ke level 9,25 persen pada Desember ini. Disebut ortodoks karena tindakan ini hanya berpengaruh terhadap permintaan agregat tanpa adanya sumbangan di sisi penawaran agregat. Efeknya tentu dapat diduga, permintaan agregat mengalami kontraksi yang pada gilirannya mengganjal pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat dalam kurun waktu delapan tahun terakhir (2001 sampai sekarang), struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan terbesar.
Ditilik dari sumber permasalahannya, tingginya inflasi disebabkan oleh peredaran uang yang berlebih secara relatif terhadap barang. Jika saja ruang untuk berkreasi sedikit diperluas, kondisi inflasi yang tinggi tentunya dapat diredam dari sisi penawaran, yaitu dengan melakukan ekspansi suplai sehingga gap antara barang dan uang menjadi lebih kecil tanpa harus menaikkan suku bunga. Insentif untuk ekspansi tentunya menjadi domain dari pemerintah sehingga diperlukan koordinasi yang efektif di antara otoritas fiskal dan moneter.
Suplai yang meningkat diiringi dengan perbaikan konsumsi domestik pada gilirannya akan menghasilkan ekonomi yang bertumbuh dengan tingkat inflasi yang manageable. Akan tetapi, dalam konteks analisis kebijakan, tindakan ini hanya bersifat parsial dan hanya memenuhi syarat perlu (necessary condition). Demi memenuhi asas kecukupan (sufficient condition) diperlukan sebuah tindakan yang juga bisa memperbaiki kinerja sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi yang tercapai merupakan pertumbuhan yang memiliki kualitas.
Penguatan sektor riil
Dalam perkembangannya, kinerja sektor riil juga tak luput terkena pengaruh dari krisis di AS dan beberapa negara maju lainnya. Pengaruh tersebut terutama disebabkan oleh melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS dan penurunan order yang berasal pasar tradisional ekspor kita, yaitu AS, Eropa, dan Jepang. Lebih lanjut, kondisi krisis global menimbulkan second round effect berupa melemahnya nilai ekspor neto Indonesia karena penurunan daya beli luar negeri dan semakin mahalnya bahan baku impor akibat pelemahan rupiah.
Kondisi ini pada gilirannya berkontribusi terhadap tren penurunan surplus (ekspor neto) neraca perdagangan Indonesia. Idealnya, komponen ekspor neto memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menopang laju PDB sekaligus demi menciptakan kondisi aman pada suplai cadangan devisa.
Akan tetapi, kenyataan berkata lain, kontribusi ekspor neto dalam pembentukan PDB terus mengalami tren penurunan. Pada 2003 kontribusi ekspor neto terhadap pembentukan PDB masih 7,63 persen. Tetapi, pada 2004 kontribusi ekspor neto turun drastis menjadi hanya 4,65 persen.
Kemudian, pada 2005 kontribusi ekspor neto terhadap pembentukan PDB turun lagi menjadi hanya 4,30 persen. Kontribusi ekspor neto dalam pembentukan PDB mengalami kenaikan pada 2006 menjadi 5,40 persen. Namun, pada 2007 kontribusi ekspor neto turun menjadi hanya 4,10 persen.
Sejak 2007 hingga triwulan ketiga 2008 kontribusi ekspor neto sebagai penopang PDB terus mengalami penurunan. Pada triwulan ketiga 2008, kontribusi ekspor neto, bahkan tercatat berkontraksi atau tumbuh negatif sebesar 0,10 persen. Memburuknya ekspor neto tersebut merupakan gambaran bahwa telah terjadi perlambatan kinerja di sektor riil.
Substitusi impor
Mengingat adanya hubungan yang cukup erat antara perkembangan neraca perdagangan dan kinerja sektor riil maka usaha-usaha untuk memperbaiki performa neraca perdagangan akan memiliki kontribusi yang kuat terhadap perbaikan kinerja dari sektor riil. Namun, dalam situasi saat ini selayaknya usaha yang dilakukan perlu difokuskan pada strategi penguatan pasar domestik ketimbang membidik pasar luar negeri. Hal ini sangat rasional, mengingat kinerja ekspor kita mengalami penurunan sebagai akibat melemahnya kinerja perekonomian negara-negara tujuan ekspor.
Dengan pasar domestik yang tumbuh kuat, hal ini dapat mengompensasi penurunan kinerja ekspor kita. Berbicara mengenai pasar domestik tentunya ini menyangkut sisi permintaan agregat. Ditilik dari tinjauan kebijakan yang telah terpapar di atas, peningkatan konsumsi domestik secara relatif memiliki hubungan yang cukup signifikan dengan meningkatnya impor. Hal ini pada gilirannya akan meminimalkan efek dari surplus neraca perdagangan.
Dengan demikian, kebijakan substitusi impor memegang peranan yang sangat penting untuk menyelesaikan cela ini karena tentunya kita tidak menginginkan usaha yang dilakukan para pemegang kebijakan dalam hal perbaikan konsumsi domestik memilki dampak yang minimal terhadap perbaikan sektor riil.
Ide dari strategi substitusi impor berangkat dari sebuah premis untuk mengurangi pengaruh eksternal terhadap perkembangan ekonomi negara, yaitu dengan menciptakan produk-produk yang sebelumnya diimpor. Melihat dari sejarahnya, kebijakan ini sangat lekat dengan negara-negara yang tidak memiliki keterkaitan yang kuat dengan pasar luar negeri, seperti yang pernah dilakoni oleh negara-negara Amerika Latin pada 1930-an. Akan tetapi, seiring waktu berjalan, kebijakan ini dirasa efektif untuk mengatasi gejala krisis, sebuah gejala yang kini muncul di Indonesia.
Beberapa keuntungan potensial dari strategi ini berupa menguatnya kinerja dari sektor riil yang ditandai dengan meningkatnya lapangan kerja. Pada gilirannya kebijakan ini diharapkan akan menciptakan sebuah pertumbuhan ekonomi yang bersifat resilient terhadap shock ekonomi global.
Ikhtisar:
- Penguatan basis pertumbuhan ekonomi menjadi mutlak untuk mengatasi krisis.
- Kebijakan substitusi impor memegang peranan yang sangat penting.
- Sektor riil harus mendapat perhatian.
Wednesday, December 24, 2008
Media Published Article
Thursday, December 4, 2008
Media Published Article
Bersiap Menghadapi Krisis Ekonomi 2009
Fithra Faisal Hastiadi
Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) & Staf Pengajar FE UI
Tahun 2008 bisa dikatakan sebagai periode yang suram dunia. Betapa tidak, krisis keuangan di Amerika Serikat (AS) yang dipicu oleh krisis subprime mortgage pada medio 2006 tampaknya akan terus berlanjut. Celakanya, karena hubungan patronase yang sedemikian lekat antara pasar keuangan AS dan dunia, imbas negatif juga terjadi di negara-negara lain.
Salah satu channel penularan adalah melalui harga saham. Kerugian bank-bank internasional akibat krisis subprime mortgage pada awalnya menimbulkan penurunan kurs dolar AS terhadap mata uang euro dan yen. Jatuhnya valuasi saham di AS selanjutnya memicu penurunan harga saham di seluruh dunia karena investor khawatir pelemahan ekonomi AS akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia.
Dampak berikutnya dari penurunan harga saham di negara berkembang adalah adanya pelarian modal ke instrumen yang kurang berisiko (misalnya surat utang negara maju atau emas) sehingga kurs mata uang negara berkembang melemah. Sebagai salah satu negara yang memiliki kaitan dengan ekonomi AS, Indonesia pun tak luput dari keguncangan ini.
Semestinya, Indonesia tidak harus menerima dampak langsung dari krisis di AS karena instrumen keuangan penyebab krisis di AS bukan merupakan komponen dominan di pasar keuangan Indonesia. Akan tetapi, pasar keuangan kita terkena dampak tidak langsung akibat imbas ekspektasi negatif pasar (dampak psikologis), sehingga investor ikut-ikutan panik dan bursa saham tergunjang.
Masih berlanjut
Sejumlah proyeksi yang dilakukan berbagai lembaga menunjukkan bahwa krisis masih akan berlanjut di tahun 2009, bahkan diperkirakan semakin dalam. IMF pada awal November lalu terpaksa merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang baru saja dikeluarkannya pada bulan Oktober 2008.
Revisi IMF didasari pertimbangan karena persoalan ekonomi yang dihadapi dunia saat ini sangat serius sehingga akan mengoreksi capaian pertumbuhan ekonomi global di tahun 2009. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia pada
2009 hanya akan mencapai 2,2 persen, atau terpangkas 0,8 persen dibandingkan proyeksi yang dibuat pada Oktober 2008.
Kapan krisis ekonomi global ini akan berakhir? OECD dalam laporan terbarunya pada 25 November lalu memproyeksikan hal yang sama dengan IMF. Intinya, pada 2009 bisa dikatakan bahwa perekonomian dunia akan mencapai titik terendah dan diperkirakan baru akan rebound tercepat pada 2010. Dengan melihat spektrum krisis global saat ini, yang harus kita perhatikan adalah kesiapan kita menghadapi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi di tahun 2009.
Terkait dengan hal itu, terdapat beberapa hal yang dapat dicermati untuk menunjukkan kesiapan kita. Pertama, fundamental perekonomian domestik. Secara umum dan objektif dapat dikatakan bahwa hingga kuartal III 2008 fundamental ekonomi Indonesia masih mengindikasikan bagi kita untuk optimistis.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus 6,3 persen pada 2007. Laju pertumbuhan ekonomi ini terus dipertahankan, bahkan di kuartal II 2008 mencapai
6,4 persen meski menurun lagi pada kuartal III 2008 menjadi 6,1 persen. Pencapaian
ini lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi negara ASEAN lainnya.
Kedua, pada Oktober 2008 lalu kecukupan cadangan devisa kita mencapai 57 miliar dolar AS meski kembali turun menjadi 51 miliar dolar AS pada November 2008. Begitu juga dengan kondisi sektor perbankan. Meski sempat krisis likuiditas pada pertengahan 2008 serta adanya pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah belum lama ini, secara umum seluruh indikator perbankan menunjukkan kondisi yang positif.
Ketiga, demikian juga dengan inflasi. Meskipun inflasi tahunan berada di level 11- 12 persen, menurut penulis hal itu masih wajar karena terdapat administered inflation yang tidak bisa dihindari. Dengan melihat beberapa indikator di atas kita sesungguhnya memiliki bekal yang cukup baik untuk menghadapi kondisi ekonomi pada 2009.
Ekonomi Indonesia seharusnya memang lebih resilient terhadap gejolak faktor eksternal dibandingkan dengan negara-negara lain. Terlebih lagi, struktur ekonomi kita sesungguhnya tidak terlalu bergantung pada aspek eksternal (ekspor), tetapi lebih ditopang oleh faktor domestik terutama dari konsumsi masyarakat.
Restrukturisasi utang
Meski demikian, mengingat proyeksi perekonomian global pada 2009 yang begitu buruk, tampaknya kita masih harus mempersiapkan bekal yang lebih dari yang kita miliki saat ini. Terlebih lagi, beberapa indikator ekonomi saat ini telah menunjukkan gejala penurunan, seperti yang ditunjukkan oleh capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2008 dan cadangan devisa pada November.
Oleh karenanya, tidak berlebihan bila ada pihak yang mengatakan bahwa dampak krisis global yang sesungguhnya baru terjadi pada bulan-bulan ini dan bulan-bulan mendatang pada 2009. Pertanyaannya, lalu apa yang perlu dilakukan agar kita bisa survival atau bahkan ofensif dalam menghadapi kemungkinan krisis global di tahun 2009 nanti?
Kita tetap merasa perlu menjaga kinerja industri yang bergerak di sektor eksternal (ekspor). Kenapa? Krisis saat ini berbeda dengan krisis kita pada tahun 1998. Waktu itu, meski kurs rupiah kita berada di level yang sangat rendah (sehingga memukul industri manufaktur), kita bisa menikmati windfall profit dari ekspor komoditas primer seperti pertanian dan perkebunan. Dengan demikian tidak mengherankan bila pengusaha di sektor perkebunan (CPO, cokelat, karet) di daerah waktu itu memperoleh keuntungan berlipat dari ekspor akibat tingginya harga dan depresiasi kurs rupiah.
Kondisi saat itu berbalik total dengan kondisi saat ini. Rendahnya harga komoditas primer serta berkurangnya order dari negara maju (AS dan Eropa) menyebabkan kita tidak bisa mengambil keuntungan dari kejatuhan kurs rupiah yang kini berada di level Rp 12 ribuan. Di sisi lain, melemahnya kurs rupiah telah memukul industri
manufaktur karena tingginya komponen biaya impor. Padahal, sektor-sektor yang
menopang ekspor ini telah menjadi penopang bagi jutaan tenaga kerja sehingga
bisa dibayangkan berapa banyak PHK yang akan terjadi bila kinerja ekspor terpuruk.
IEI melihat bahwa upaya mengembalikan kurs rupiah di level Rp 9.000-an per dolar AS adalah menjadi hal yang penting. Salah satu strategi yang disarankan adalah pemerintah perlu secepatnya melakukan debt resolution dengan melakukan restrukturisasi pinjaman luar negeri (PLN), baik pemerintah dan swasta, yang jatuh tempo dalam waktu dekat ini untuk mengurangi tekanan permintaan dolar AS.
Hingga kuartal III 2008, jumlah pembayaran pokok dan bunga PLN kita telah mencapai 32,4 miliar dolar AS, terutama PLN dari swasta dan perbankan. Tingginya pembayaran PLN menjadi salah satu penyebab tingginya demand valas sehingga menekan kurs rupiah.
Tentunya, langkah debt resolution bukanlah satu-satunya cara memperkuat ketahanan ekonomi kita dari krisis. IEI juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kebijakan kontrol devisa untuk mencegah terjadinya aksi capital outflow yang tidak didasari oleh underlying transaction yang jelas.
Tak kalah penting, di tengah melemahnya permintaan dari pasar luar negeri, penguatan dari sisi domestik (permintaan dan suplai) menjadi sangat penting. Oleh
karenanya, beragam kebijakan yang berorientasi pada pemanfaatan produk lokal
serta peningkatan daya beli masyarakat menjadi penting. Di sini instrumen fiskal memegang peran sentral untuk menggerakkan roda perekonomian domestik.
Tentunya kita berharap proyeksi krisis ekonomi global pada 2009 tidak sesuram yang kita bayangkan. Meski demikian, tidak ada salahnya bila kita mempersiapkan diri dalam menghadapi skenario terburuk agar kita terhindar dari dampak krisis yang lebih parah. Bahkan, kita berharap pada 2009 akan menjadi titik balik bagi perekonomian nasional.
Ikhtisar:
- Beberapa lembaga perekonomian dan analisis memperkirakan perekonomian dunia akan mencapai titik terendah pada 2009.
- Berbeda dengan krisis sebelumnya, harga komoditas Indonesia jatuh karena berkurangnya order dari negara maju.
This article was posted in December 1st 2008 on Republika
Friday, October 17, 2008
DAMPAK KRISIS YANG KINI TERUNGKAP
Jagad ekonomi dunia kembali guncang, lakon utamanya adalah amerika yang sepertinya kian akrab dengan krisis. Krisis subprime mortgage yang berawal pada medio 2006 tampaknya terus berlanjut dan membawa amerika ke lembah krisis yang semakin dalam. Efek negatif dari fenomena ini kemudian menjadi berlipat-lipat tatkala kondisi meraup keuntungan jangka pendek ini menggejala pada lembaga finansial raksasa di Amerika. Celakanya, karena hubungan patronase yang sedemikian lekat antara pasar keuangan dunia dengan pasar keuangan Amerika, imbas negatif juga terjadi di negara-negara lain. Tentu saja Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki fundamental ekonomi yang lemah, tak luput dari keguncangan ini.
Dampak Krisis ke Indonesia
Indonesia sebenarnya tidak akan menerima dampak langsung dari krisis di US, karena instrumen penyebab krisis di US bukan merupakan komponen dominan di pasar keuangan Indonesia. Akan tetapi, pasar keuangan Indonesia bisa mendapatkan dampak tidak langsung berupa imbas ekspektasi negatif pasar (dampak psikologis), sehingga membuat investor panik dan terjangkit. Panic selling pun terjadi dan tanpa dasar yang jelas, dasarnya hanya imbas ekspektasi negatif yang berlaku bak virus yang menjalar dengan cepat. Bursa pun ditutup sementara pada tanggal 9 dan 10 september 2008 yang lalu demi menahan laju penurunan indeks. Mengantisipasi krisis di bursa, pemerintah bersama BI dalam rapat koordinasi terbatas yang dilakukan bersama dengan DPR mengupayakan beberapa langkah antisipatif berupa penguatan sektor perbankan dari kekeringan likuiditas, menjaga pertumbuhan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong ekspor demi memperkuat neraca pembayaran, menurunkan defisit, mempercepat belanja pemerintah serta menjaga program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Akan tetapi, poin-poin antisipasi ini belum menyentuh esensi permasalahan dan kurang fokus. Ketidak jelasan program pun pada gilirannya belum membuat pasar berhenti dari kegelisahannya, apalagi pemerintah dan Bank Indonesia kurang mampu menerjemahkan keabstrakan dari kebijakan menjadi langkah-langkah yang menyentuh sasaran. Alih-alih membuat keadaan menjadi lebih baik, langkah yang diambil cenderung membuat masyarakat menjadi semakin bingung.
Kebijakan Kontradiktif
Pemerintah, dalam usahanya membuat keadaan menjadi kondusif, mengeluarkan beberapa langkah seperti penghapusan aturan nilai wajar efek ditentukan dari nilai pasar (marked to market) untuk surat utang yang dimiliki perbankan, pelonggaran aturan terkait dengan buyback saham, menambah porsi belanja kementerian dan lembaga, pembelian saham BUMN yang terkoreksi secara signifikan serta penegakan hukum oleh otoritas pasar modal terhadap pelaku pasar yang melanggar aturan. Langkah-langkah penyelamatan dan peluncuran likuiditas ini kemudian berusaha dipadankan degan kebijakan dari BI yaitu dengan dinaikkannya suku bunga dari BI rate sebesar 0,25 basis poin dari 9,25 menjadi 9,5 persen.
Langkah yang diambil pemerintah dan BI tidak hanya berlaku sektoral, menyelamatkan pasar finansial, tetapi juga kontradiktif. Disebut sektoral karena langkah pemerintah mem-buy back saham BUMN semakin menjustifikasi sikap pilih kasih dari pemerintah. Dengan mudahnya pemerintah mencairkan anggaran untuk menyelematkan pasar keuangan, tetapi alokasi anggaran pemerintah untuk menaikkan permintaan riil seperti kucuran dana untuk sektor usaha kecil dan menengah justru semakin tidak jelas. Padahal, sektor UMKM ini merupakan kunci utama untuk mengentaskan kemiskinan dan menekan angka pengangguran Langkah pemerintah kemudian diikuti BI dengan caranya sendiri yaitu menaikkan BI rate. Sebuah cara yang diluar kebiasaan mengingat kenaikan tingkat sukubunga sebenarnya justru mengkerutkan likuiditas di pasar, penyaluran kredit menjadi tersendat karena suku bunga yang tinggi tersebut. Masyarakat pun semakin enggan untuk membelanjakan uangnya karena kenaikan suku bunga berlaku laiknya insentif untuk berinvestasi (menyimpan uangnya di bank). Pada gilirannya konsumsi berkurang karena permintaan agregat yang mengkerut, pertumbuhan ekonomi pun menjadi terkendala. Sementara itu, argumen dari Bank Indonesia, kebijakan menaikkan suku bunga itu akan menambah likuiditas di pasar finansial mengingat spread sukubunga antara BI rate dengan suku bunga internasional sudah sedemikian melebar. Memang, melihat tren yang ada, langkah yang diambil BI cenderung merupakan kebijakan yang menentang tren, karena beberapa negara seperti Amerika, Australia, Jepang, Uni eropa, Inggris, Cina, Korea selatan, justru berbondong-bondong menurunkan tingkat suku bunga. Kondisi perbedaan spread ini pada gilirannya diharapkan menghasilkan arus modal masuk (capital inflow). Akan tetapi, model likuiditas seperti ini tidak sehat karena arus modal masuk ini bersifat jangka pendek (hot money) dan sewaktu-waktu bisa kembali mengalir keluar. Sementara itu, dilihat dari sisi pasar saham, kenaikan suku bunga ini akan kemali meluluh-lantakkan pasar karena dengan tingkat suku bunga yang tinggi, harga akan kembali menukik. Memang pasar saham bisa kembali menggeliat dengan adanya liran modal masuk, akan tetapi tentunya ini tidak bersifat fundamental. Hal ini tentunya kontradiktif dengan usaha pemerintah untuk menyelamatkan bursa. Kebijakan ini juga berimbas pada menurunnya kualitas kredit yang diajukan masyarakat, memang likuiditas di pasar bisa meningkat karena perbankan akan lebih leluasa menyalurkan kreditnya dengan menurunnya rasio Giro Wajib Minimum (GWM) dari 3% menjadi 1 % per 13 Oktober, akan tetapi Bank akan menghadapi permasalahan adverse selection karena hanya masyarakat yang beresiko tinggi saja yang mau mengambil kesempatan mengambil kredit dengan suku bunga yang tinggi, sementara masyarakat yang memiliki resiko rendah masih mempunyai alternatif pembiayaan lain. Dengan kata lain, kebijakan yang diambil BI ini sangat tidak fundamental dan tidak menyentuh aspek yang paling utama yaitu permintaan riil. Kegamangan BI ini ditenggarai terjadi karena laju inflasi yang sudah sedemikian liar (laju Inflasi year on year 12,14%), dan rupiah yang mulai mengamuk (nilai rupiah per dolar AS sempat menyentuh angka Rp 10.000). BI pun dihadapkan pada pilihan, menjaga nilai rupiah dan inflasi atau menambah likuiditas riil ke masyarakat.
Akibat tindakan ini, sektor riil yang sedang mengalami tahap recovery dikhawatirkan akan kembali terjerembab. Selama otoritas fiskal dan moneter masih melakukan langkah-langkah yang bersifat ad hoc, maka publik boleh jadi akan terus bertanya kapan krisis akan berakhir?
Friday, July 25, 2008
Thesis Submitted
Abstract
Resource Drain In Indonesia And The Need For Debt Renegotiation With Japan
The aim of aid is clear which is to help the developing countries to reduce its poverty level through economic development channel. But, the fact is a contradictory one, aid in the form of debt for the developing countries does not function as a savior, the debts are more like a burden to the developing countries. This paper tries to prove the fact that external debts do not serve to the benefit for the developing countries but it is merely a tool for draining resources in developing countries. The proof will be explained through the case of Indonesia and Japan, the first one represents the developing countries as the debtor while the latter represents developed countries as the creditor. The series of data to uncover the fact will be analyzed through Vector Auto Regressive Model, Cointegration and Error Correction Model to which it will explain the relationship between Indonesia trade balance with Japan; the number of Indonesian external debts payments; and the GDP of Japan. As a supportive means, I will also employ cross section and panel data analysis to describe the increasing level of unemployment in rural areas as a relation to the debt that were being given mostly to the agricultural sectors. The evidence of resource drain from a foreign debt payment will determine the conclusion of the need for debt renegotiation.
Key words: foreign debt, resource drain, vector auto regressive, Indonesia, Japan
Friday, June 27, 2008
Media Published Article
This is the Indonesian post from the previous article entitled "Optimizing The Trickle Down Effect Policy 1 and 2" you can see the original post at Media indonesia
Mengoptimalkan Kebijakan Trickle Down Effect
Pelbagai diskursus mengenai kebijakan trickle down effect seakan menjurus pada sebuah stigma yang diamini secara bersama-sama. Setiap topik atau bahasan mengenai prinsip trickle down effect mesti berujung pada sikap penghakiman yang berat sebelah. Pengusung kebijakan ini mungkin akan menjadi sasaran empuk para penganut paham post development untuk dihakimi secara membabi buta. Segala ungkapan bernuansa celaan semisal pro status quo hingga anti rakyat menjadi santapan sehari-hari. Perlakuan ini mungkin sebuah justifikasi yang cukup rasional mengingat sejarah telah bercerita mengenai gagalnya kebijakan ini dalam mengangkat kesejahteraan rakyat banyak. Sebab, alih-alih meratakan pendapatan, yang terjadi justru penumpukan modal pada satu kelompok elite yang biasa kita kenal sebagai para konglomerat. Karena itu, tidaklah salah jika kemudian kebijakan trickle down effect ini lebih dikenal sebagai kebijakan konglomerasi. Ungkapan ini kemudian lebih sering diposisikan sebagai istilah politis yang bernuansa retoris. Upaya penggiringan opini menjadi sesuatu yang sah selama hal itu ditunjang oleh bukti yang sahih. Adalah upaya penyesatan jika usaha untuk menggiring publik lebih didasari emosi yang membuncah.
Prinsip kebijakan
Kebijakan trickle down effect pada prinsipnya merupakan kebijakan yang memosisikan para kaum berpunya sebagai kelas yang diutamakan dalam hal menggerakkan perekonomian suatu bangsa. Dengan dibukanya akses dan pendanaan secara menyeluruh terhadap segala aktivitas maka investasi domestik diharapkan akan berjalan dan berlipat dengan semakin gencarnya fokus pada sektor bisnis infrastruktur serta pasar keuangan. Dengan demikian, pada gilirannya skema ini akan menciptakan sebuah struktur kapasitas produksi yang meningkat. Produksi yang menggeliat akan menggiring harga-harga pada tingkat yang lebih rendah dan menciptakan lapangan kerja untuk para kelas menengah dan menengah ke bawah.
Skema ini berjalan dalam sebuah ide dasar, pendapatan (income) dapat difungsikan melalui tiga jalur utama yaitu pajak, permintaan domestik, dan tabungan. Pemberdayaan pendapatan melalui sektor pajak tentu akan menggeliatkan sektor investasi publik. Investasi publik ini bisa berupa pengembangan kegiatan pariwisata, pembangunan infrastruktur (jalan raya, pelabuhan, dan kelistrikan), investasi sektor pertanian (pembukaan jalur irigasi terpadu dan mekanisasi), serta investasi pada pengembangan sumber daya atau energi alternatif. Investasi pada sektor-sektor ini tentunya akan menarik para investor baik domestik maupun asing untuk ikut berperan serta dalam pembangunan mengingat daya tarik dari lokasi industri yang sudah dipenuhi oleh berbagai fasilitas yang mendukung kelancaran berbisnis. Geliat industri-industri utama pada akhirnya akan memberikan sumbangsih positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu dari sisi yang lain, meningkatnya pendapatan akan menaikkan proporsi permintaan domestik yang dapat berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini berjalan alami sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa sektor konsumsi merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir. Jalur pemberdayaan terakhir adalah melalui tabungan. Meningkatnya pendapatan akan memperbesar proporsi pendapatan yang dapat ditabung. Dana dalam tabungan kemudian dapat difungsikan melalui sistem perbankan nasional untuk kemudian disalurkan bagi kebutuhan investasi swasta. Peningkatan investasi swasta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai skema yang dijalankannya. Sebagai kesimpulan, mekanisme transmisi ini tentunya mengisyaratkan bahwa injeksi yang diberikan terhadap kelompok menengah ke atas mampu memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang menetes ke bawah, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang terjadi akan dinikmati secara luas oleh masyarakat.
Disfungsi kebijakan
Dengan skema ideal sebagaimana telah dijabarkan di atas, kebijakan trickle down effect dalam implementasinya seakan bertempat pada posisi yang tidak semestinya. Bermacam penelitian yang ditujukan untuk menganalisis akar permasalahan tak kunjung mendapati jawaban yang memadai. Vonis yang ada pun terkesan salah alamat, korupsi dianggap menjadi biang keladi dan menjadi sumber pengisapan yang berlaku trickle up dan ditahbiskan sebagai paradoks pertumbuhan ekonomi sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi yang eksklusif, yang berakibat pada melebarnya jurang kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Korupsi memang melanggar batas norma, sebagaimana korupsi memang memuakkan. Premis ini berujung pada kesimpulan bahwa korupsi mengerdilkan pembangunan. Anggapan ini boleh jadi benar apabila hasil korupsi mengalir ke luar negeri. Tetapi, akan beda hasilnya jika harta hasil korupsi diinvestasikan ke dalam negeri. Hal ini sejalan dengan asumsi yang telah dijabarkan panjang lebar di atas mengenai skema ide trickle down effect yaitu investasi domestik. Dalam skala yang ekstrem dapat dikatakan bahwa pelaku megakorupsi tidak akan merugikan negara selama mereka menginvestasikan hasil “kejahatan kemanusiaan” ini di dalam negeri sebab dengan demikian skema trickle down effect yang ideal akan berjalan. Hal ini tentunya bukan untuk menjustifikasi perbuatan korupsi karena secara moral korupsi merupakan perbuatan laknat yang patut mendapat ganjaran yang paling kejam. Akan tetapi, pemberantasan korupsi masih dinilai sebagai perbuatan revolusioner dan penuh perhitungan politik. Pertanyaannya adalah, seberapa lama sustainabilitas dari pembangunan ekonomi akan bertahan di tengah ketidakpastian politik? Sebuah ungkapan kesohor dari ekonom kenamaan Inggris John Maynard Keynes kiranya bisa dilatarkan: how long is the long run? In the long run we are all dead.
Solusi yang optimal untuk membarikade dana-dana yang beredar di dalam negeri untuk tidak lari lantas kemudian hilang adalah melalui sistem insentif yang menarik. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah jawabannya. Terdapat empat kendala utama yang dianggap menghambat iklim investasi yang kondusif yaitu inefisiensi birokrasi, regulasi ketenagakerjaan dan kepailitan yang kurang menunjang, kurangnya insentif pajak, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung investasi. Rendahnya investasi baru juga disebabkan oleh belum tuntasnya produk hukum, ekonomi biaya tinggi (banyaknya pungutan liar), birokrasi yang panjang, terbatasnya pengeluaran pemerintah dalam menstimulus perekonomian serta terbatasnya pembiayaan perbankan. Di sinilah seharusnya pemerintah berperan.
Oleh Fithra Faisal Hastiadi, Kandidat Master dari School of Media and Governance, Keio University Japan
Friday, June 13, 2008
East Asian Integration
Last weekend, I went to Shanghai to do Pilgrim workshop at Fudan University. It is a beautiful city, the buildings are very futuristic that even wandered me whether I was still in the year of 2008, or in 2080... ?! Even so, the city still has some flaws, one of the most obvious one is the people. They behave as a typical developing country men; littering everywhere, driving carelessly, trespassing the traffic lights. Well, I would say to my self: welcome home man! (Jakarta is more or less the same)
Well, It wan an honor for me to present my research at Fudan University, and here is the omiyage from Shanghai
Monday, May 26, 2008
Optimizing The Trickle Down Effect Policy (2)
With the ideal scheme, the trickle down effect policy has been placed inappropriately in terms of implementation. Various researches have been done but it fails to reach the true answer. The basic accusation for the flaws in policy seems to lead to an inaccurate subject: Corruption. Yes, corruption is being accused as an antithesis of the policy in which functions to drain the resource that goes trickle up and more to become a paradox in growth. This is a result from an exclusive economic growth which leads to a widening in gap between rich and poor. It is agreeable that corruption would go against all norms, as it will impede development by the dysfunction of a political system or institution in which government officials, political officials or employees seek illegitimate personal gain through actions such as bribery, extortion, cronyism, nepotism, patronage, graft, and embezzlement.
But it is important to note that the above evil description of corruption would be true if the funds from the corruption flows outside from the country, the result would be different if the funds were invested domestically. This goes with the assumption of the trickle down effect idea about domestic investment. In an extreme scale, it can be said that a person who does mega corruption would not make the state runs into bankruptcy as long as they invest the funds within the country since in this way the ideal scheme of trickle down effect would work. Again, this is not a technical justification of corruption since I agree that corruption is a moral crime that should have the most menace compensation. But, the war against corruption in
The optimal solution to barricade the flowing funds in the country from going outside is through system of incentive, good governance is one of the ways. There are four main barriers that impede a sound investment climate in
Optimizing The Trickle Down Effect Policy (1)
The discourse about trickle down effect policy often headed to a social stigma in which proclaims unanimous decision. Every topic about this policy must have lead to an unfair trial. The one who lean towards this policy would be condemned by the post development activists and to be judged inappropriately.
Words contain abusive meaning such as pro status quo and anti poor are becoming day to day activity.
This reaction might be a rational justification since the history has told us about the incapability of the policy to make leverage towards people well being. Instead of creating the distribution of income, the policy creates a large sum of capital accumulation towards an elite group which is widely known as the conglomerates. The fact creates another term of the trickle down effect policy: conglomeration. The term used in political rhetoric to classify economic policies perceived to benefit the wealthy and then "trickle-down" to the middle and lower classes. Efforts to lead people opinion are justifiable as log as it has some basic proof. The efforts would be unjustifiable if it is only based from sentiments.
The ideas derided as "trickle-down economics" are often seen as a major rhetorical variant of "what's good for business and the rich is good for the country." In this form they have been ridiculed by Franklin Delano Roosevelt as "toryism." The economist John Kenneth Galbraith noted that "trickle-down economics" had been tried before in the
This scheme operates from a basic idea in which describes that income can be functioned from three main aspects: tax, domestic demand and savings. Income empowerment through tax would accelerate public investment sector. The public investments could have the form as tourism development, social capital stock enrichment (roads, railways, ports, and electricity), agricultural investment (irrigation, consolidation, mechanization) and energy resource development. Investment in these sectors would attract investors to join the development activity due to the complete temptation from the industries in which being supported by advanced facilities that will boost business activities.
Meanwhile from the other side, the increase in income would raise the proportion of domestic demand that would contribute to the economic growth. This functions naturally as we already recognize that consumption is the major supporting actor in promoting economic growth in
Aside from tax and domestic demand another aspect from the policy scheme is saving. The increase in income would have a positive relationship with an increase in saving due to the increasing proportion of income that can be saved. As a result the funds from the saving could be functioned by the banking system to be channeled for the private investment needs. The increase in private investment will accelerate economic growth through the increase in business activities.
Monday, May 12, 2008
In Memoriam: Reform's Activists
Hari ini 10 tahun yang lalu
Tercecer darah dihujam peluru
Tentara bengis merenggut kibaran asa
Pekik tangis menyentak kalbu pertanda tutup usia
Impian di pendamkan selongsong peluru
Idhin sang ustad ingin bergelar Insinyur
Ditanya sang ibu 10 tahun yang lalu
Kapan engkau pulang nak?
Idhin menjawab, akan pulang hari Rabu
Idhin pun pulang tapi sudah terbujur kaku
Elang sang pelukis ingin bergelar arsitek
Ditembak dihalaman gedung
Peluru berlaku algojo
Pengoyak kanvas masa depan
Hendri berujar pada sang kakek
Pantang aku mundur dari garis terdepan
Peluru mengoyak sang komandan
Sapu tangan merah ditinggal untuk sang pacar
Heri bermimpi jadi pengusaha
Proposal ratusan juta sudah di depan mata
Nyawa pun terenggut
Usaha tak pernah terwujud
Hendri merantau hendak menjadi ekonom
Elang bersusah ingin jadi arsitek
Heri bergumam jadi saudagar
Idhin ingin jadi tukang insiyur
Kini arsitek, ekonom, saudagar dan insinyur berkonferensi di liang kubur
Tentara bengis entah siapa yang komando
Merobek, mengoyak, merampas mimpi sang muda
Catatan kuliah, sepatu, pakaian dan topi
Saksi bisu perjuangan
Hidup pun diakhirkan
Oleh sebutir peluru
Hari ini 10 tahun yang lalu
Wednesday, May 7, 2008
Trade Institutionalization
From the above figure we might say that
With the precedent fact, will the triangular agreement between
To answer this question, I made a projection based from series of quarterly data ranging from 1985 to 2004. The variables in the research consist of the Japanese GDP, the Japanese Export to
In the case of
What about
In the short run, the Japanese Export to
But, it is important to note that the adjustment rate from the equilibrium error ,that concludes the overshoot in the short run, is very small suggesting that the positive effect from the export will last in a considerable time.
The same positive effect is true from the Chinese and the Koreans point of view
Thus, the institutionalization of trade among
Another question might be raised based one the Bhagwati's spaghetti bowl effects. The EPA might serve as a form of Preferential Trade Agreement, which according to him is a stumbling block toward integration. But, as you can see from the EPA, it is initially driven from the GATT and the WTO and it is even moving towards beyond it. So The EPA is not even a PTA because of the uniqueness. So, would you mind cherish the EPA?

