Thursday, September 17, 2009

The Indonesian Economic Development Strategy

In bestselling book Development as Freedom, Amartya Sen warned policy makers not to only use economic growth to create aggregate income. He then suggested that so-called economic growth be used as a means to develop social services for the community.

Subsidies in education, health social safety nets should be set as the main priority in the government long-term plan in which to create sustainability in the area of economic development. This is what Sen called growth-mediated social arrangements.

It is interesting, in this context, to refer to statistical analyses recently presented by scholars that showed life expectancy is not enhanced by the growth of GDP per head but rather tends to correlate with public expenditure on health care.

A more phenomenal case on social expenditure, especially in basic education, can be learned from Japan. It is sometimes forgotten that Japan had a higher rate of literacy than Europe had even at the period of Meiji restoration in the mid-nineteen century, when industrialization had not yet occurred but had gone for ages in Europe.

Japan's economic development was clearly much helped by the human resource advancement related to the social opportunities that were generated. The so-called East Asian Miracle, to some extent, mimics the similar connection.

The aforementioned goal has been basically summarized in the Washington Consensus through some of its points.

The first point is fiscal discipline, which serves as the basic condition in achieving national budget sustainability. Unfortunately the spirit is not followed by most of the ministries and government offices. They tend to raise their budget plan not because of need but out of a desire to have a higher budget than the previous year.

This animal spirit has caused the budget to lose its prudence and become very prone to external shocks. Fiscal discipline serves as the foundation by which we can move to the second point which is public expenditure focus on sectors that can create equal distribution of income.

The sectors are as follows: public infrastructure, health care and primary education. The creation of public access will undoubtedly create the overall community welfare.

Another point is tax reform. The newest general taxation policy (UU KUP) has most likely accommodated this point. One of its achievements is the expansion of tax base. The success story of tax reform is expected to become the dominant actor in offering a high contribution to the budget revenue.

Another important point to note is about liberalization, which covers trade and foreign investment. To some extent, trade is almost synonymous with a country's welfare. Economic welfare is the most notable goal that links in this activity, in other words, trade is the engine of growth.

Over these past few decades we have witnessed the evolution of trade in Indonesia, which has a substantial transformation of trade structures. The vast amount of trade has been very likely steered up by the amount of Foreign Direct Investments (FDI) inflows.

It is clear that FDI is trade-related in nature. With its open and outward-looking economies, Indonesia is highly dependent on foreign investment for its economic growth.

.

Monday, August 17, 2009

Pilihan Kebijakan Ditengah Krisis

Krisis ekonomi yang menjangkiti dunia telah mejadi diskursus yang menarik. Pilihan kebijakan yang efektif menjadi tema yang tak henti-hentinya dibicarakan. Berbicara mengenai kebijakan, otoritas moneter serta fiskal merupakan dua aktor yang memainkan peranan teramat penting. Akan tetapi, dalam hal efektifitas kebijakan, otoritas moneter tampaknya masih lebih unggul dibanding otoritas fiskal. Upaya stimulus fiskal besar-besaran hanya akan berujung pada defisit anggaran yang semakin besar sehingga pada giliranya dapat membebani perekonomian di masa mendatang. Ada beberapa alasan yang mendasarinya, yang pertama adalah, defisit fiskal yang memperbesar rasio utang pemerintah akan beresiko untuk menaikkan tingkat suku bunga yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat investasi produktif. Yang kedua, semakin besar obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk menutupi defisit anggaran malah akan menciptakan crowding out effect. Oleh karenanya, kebijakan moneter sudah selayaknya menjadi tumpuan diskresi para pembuat kebijakan dalam menjinakkan krisis, sebuah pekerjaan yang jauh dari mudah.

Kebijakan Moneter Ditengah Krisis

Krisis kali ini merupakan hal yang tidak biasa, efeknya hanya bisa ditandingi oleh Great Depression berpuluh tahun lampau. Daya jangkit krisis, yang bermula dari Amerika Serikat, sedemikian besarnya sehingga mampu mengkontrasi pertumbuhan ekonomi di beberapa Negara tak terkecuali Indonesia. Ditahun 2009 ini, krisis sepertinya masih enggan untuk beranjak, sebagaimana dapat dilihat dari kinerja ekspor yang masih jauh dari harapan. Menurut data yang dilansir oleh BPS, secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Mei 2009 mencapai US$40,74 miliar atau menurun 29,24 persen dibanding periode yang sama tahun 2008, sementara ekspor nonmigas mencapai US$35,05 miliar atau menurun 21,19 persen. Melemahnya daya permintaan pasar global serta adalah aktor utama dibalik menukiknya kinerja ekspor.
Sementara itu dari sisi permintaan agregat, data inflasi bulanan bisa dijadikan parameter krisis. dimana pada bulan Januari tahun 2009 terjadi deflasi sebesar 0,07 % yang secara akumulatif hingga bulan Juli 2009 menciptakan inflasi sebesar 0.65%, salah satu yang paling rendah dalam 10 tahun terakhir. Tren ini secara tidak langsung mengindikasikan terkontraksinya permintaan masyarakat. Kondisi ini tentunya cukup mengkhawatirkan mengingat dalam kurun waktu 9 tahun terakhir (2001 – sekarang), struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan terbesar. Pada tahun 2001 misalnya, konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 67,32 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara, pada tahun 2002, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan 223 basis points (bps) jika dibandingkan tahun 2001, yakni dari 67,32 persen meningkat menjadi 69,55 persen. Hal yang perlu diketahui, dari tahun 2001 hingga 2004, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB masih berfluktuatif dengan tren terus menaik. Namun, sejak tahun 2008 hingga triwulan pertama tahun 2009, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB terus mengalami tren penurunan.
Dalam upayanya menstimulasi permintaan agregat, Bank Indonesia telah memangkas BI rate hingga 200 basis poin (dari 8,75% di bulan Januari hingga 6,75% di bulan Juli) di tahun 2009. Hanya saja, kebijakan konvensional seperti ini belum memberikan dampak yang signifikan sehingga kebijakan moneter yang berada diluar pakem merupakan sebuah kemestian.

Kebijakan Moneter Alternatif
Kebijakan moneter alternatif ini setidaknya terdiri dari tiga bagian, yang pertama adalah efek komitmen. Kebijakan ini mensyaratkan adanya komitmen verbal dari otoritas moneter untuk mempertahankan tingkat suku bunga yang rendah dalam periode tertentu. Ide dasarnya sangat sederhana, meskipun bank sentral terus melakukan rally panjang penurunan suku bunga akan tetapi pasar belum mendapatkan gambaran utuh tentang kebijakan moneter di masa depan. Komitmen verbal ini tentunya menjadi jaminan bagi pasar yang pada gilirannya dapat menurunkan kurva imbal hasil (yield curve) jangka panjang. Dengan demikian mekanisme transmisi moneter dan intermediasi perbankan yang selama ini terkendala oleh tinggunya suku bunga akan kembali berjalan normal.
Alternatif yang kedua adalah kebijakan kelonggaran kuantitatif (Quantitative Easing). Agenda dari kebijakan ini adalah untuk melonggarkan giro wajib minimum perbankan dimana hal ini diharapkan mampu mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. ekspansi kredit perbankan tentuya merupakan sebuah kecukupan untuk mendongkrak laju permintaan agregat. Lebih lanjut, kebijakan ini bisa menciptakan sebuah sinyal yang jelas dari bank sentral dalam upayanya mempertahankan kebijakan suku bunga rendah.
Alternatif yang terakhir yang tidak kalah penting adalah kebijakan kelonggaran kualitatif (Qualitative Easing). Dalam konteks ini, otoritas moneter diharapkan bisa berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal pembelian Surat Utang Negara (SUN). Secara natural, SUN memiliki dimensi jangka panjang dimana hal ini mempunyai implikasi terhadap kurva imbal hasil yang tinggi. Dengan adanya komitmen Bank sentral dalam menyerap SUN, kurva imbal hasil bisa memiliki rerata yang rendah. Dengan kata lain, tingkat suku bunga di pasar secara umum bisa lebih dikendalikan pada level yang rendah. Secara khusus dalam kebijakan kelonggaran kualitatif, KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia) bisa kembali dihidupkan pada kondisi pasar kredit yang terlalu ketat.

Beberapa Syarat
Alternatif kebijakan ini hanya akan berjalan jika didukung oleh beberapa faktor. Yang pertama adalah figur pejabat otoritas moneter yang disegani pasar. Idealnya, Gubernur Bank Indonesia merupakan figur yang kuat dimana setiap komitmennya dipercaya penuh oleh pasar. Syarat yang kedua adalah koordinasi yang efektif antara otoritas fiskal dengan otoritas moneter, Karena dengan tingkat independensi dari otoritas moneter yang tinggi sekalipun, jika tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang baik maka tujuan dari otoritas moneter bisa jadi tidak akan tercapai. Sebagai kesimpulan, kebijakan yang baik muncul apabila pembuat kebijakan dan institusi pembuat kebijakan mempunyai kemampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap terjadinya gejolak ekonomi yang tidak terduga. Kebijakan yang sifatnya diskresi penuh berakibat pada lunturnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tetapi kebijakan yang terlalu rigid juga tidak terlalu memberikan efek yang positif, yaitu adanya ketidakmampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap gejolak ekonomi. Kebijakan yang lebih tepat untuk diterapkan adalah kebijakan diskresi yang terukur, dimana kebijakan ini akan membantu membangun terjadinya kredibilitas kebijakan jangka panjang

Tuesday, July 21, 2009

Strategi Pembangunan Indonesia

Hingar bingar pemilu presiden (pilpres) telah berangsur senyap. Tanggal 8 Juli 2009 seakan menjadi muara dari perjalanan panjang para calon presiden (capres). Jika tidak ada kejadian yang luar biasa kemungkinan besar kita akan mendapati SBY untuk kembali menjabat menjadi presiden RI. Dalam pilpres kali ini, banyak cerita yang telah bertempat tetapi hanya satu yang pasti terekam benar dalam benak publik yaitu janji-janji kampanye. Dalam setiap kampanyenya, para capres selalu menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu jualan utamanya. Pertumbuhan ekonomi pun ditarget mulai dari yang sulit hingga berat ditakar nalar. Terlepas dari irasionalitas dalam penentuan target pertumbuhan ekonomi, konsensus para capres untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama merupakan sebuah perilaku yang obsolit. Para capres seakan kikir dalam berfikir sehingga khilaf dalam menentukan tujuan dan sarana. Oleh karenanya, menarik untuk dikaji apakah pertumbuhan ekonomi merupakan tujuan atau sarana demi menggapai sesuatu yang sifatnya lebih fundamental.

Tujuan dan Sarana Pembangunan
Amartya sen, dalam bukunya yang fenomenal berjudul Development as Freedom, dari jauh hari telah mengingatkan para penguasa bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih lanjut, Sen memberi saran untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah jalan bagi pemerintah dalam meningkatkan fungsi pelayanan sosial kepada masyarakat. Subsidi pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial sudah semestinya mendapat porsi utama dalam rencana jangka panjang pemerintah sebab dengan fungsi-fungsi inilah pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan dapat dicapai. Dalam hal fungsi pelayanan sosial, khususnya pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar, Jepang merupakan sebuah negara yang dapat dijadikan rujukan utama. Sejak zaman restorasi Meiji, rerata melek huruf di Negara ini telah melebihi bangsa-bangsa di Eropa meskipun pada zaman tersebut, Jepang masih tertinggal jauh dari Eropa dalam proses industralisasi. Berbekal pendidikan yang memadai, Jepang dalam waktu yang tidak begitu lama telah mampu mengejar ketertinggalannya dari Eropa. Kualiatas sumber daya manusia ditenggarai sebagai sumber utama yang pada gilirannya mengakselerasi pembangunan ekonomi Jepang. Dalam konteks ini, social opportunities merupakan kunci dari sustainabilitas pertumbuhan ekonomi. Visi jangka panjang dari pembangunan ekonomi Indonesia sudah semestinya berfokus pada perluasan akses dan kesempatan masyarakat terhadap pelbagai fasilitas ekonomi.

Konsensus Washington
Tujuan-tujuan ini sebenarnya telah terangkum dalam Konsensus Washington melalui beberapa poinnya. Poin pertama adalah melalui disiplin fiskal dimana hal ini merupakan syarat utama dari sustainabilitas Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sudah merupakan rahasia umum bahwa APBN merupakan alat diskresi pemerintah yang paling ampuh, oleh karenanya dengan sistem money follow function, APBN dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi. Celakanya, semangat dari masing-masing departemen adalah menaikkan rencana anggaran pada setiap tahun fiskal, hal ini pada gilirannya membuat APBN tidak prudent dan rentan terhadap shock eksternal. Asumsi disiplin fiskal juga merupakan fondasi demi menjalankan poin kedua dalam Konsensus Washington yaitu memfokuskan belanja pemerintah terhadap sektor-sektor yang dapat meratakan distribusi pendapatan masyarakat seperti penyediaan infrastruktur publik, subsidi kesehatan dan pendidikan. Pemenuhan akses publik ini tentunya dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara umum. Poin berikutnya yang tak kalah penting adalah reformasi sistem perpajakan. Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang baru tampaknya sudah mengakomodir poin ini, dimana satu hal yang paling fenomenal adalah mengenai perluasan basis pajak. Keberhasilan reformasi pajak tentu akan berkontribusi terhadap penerimaan Negara dimana seperti yang sudah kita ketahui bersama, peranan pajak hampir menyentuh 80 persen dari total penerimaan Negara. Hal ini pada gilirannya dapat diredistribusikan kepada sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang telah dijabarkan sebelumnya.
Beberapa poin penting lainnya adalah mengenai liberalisasi dan privatisasi. Liberalisasi yang dimaksud mencakup perdagangan, suku bunga dan investasi asing. Dalam formulasi pertumbuhan ekonomi, perdagangan memegang peranan utama. Ekspor dalam hal ini merupakan mesin dari pertumbuhan ekonomi. Ekspor yang berkesinambungan lajunya ternyata tak lepas pula dari sokongan investasi asing. Investasi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional merupakan salah satu faktor penggerak ekspor Indonesia (Urata, 2009). Lebih lanjut, kepemilikan asing melalui jalan privatisasi telah mengenyahkan ketidakefisienan kerja dalam perusahaan bentukan pemerintah. Maraknya kepemilikan asing dewasa ini merupakan sebuah hal yang tidak perlu ditakutkan, karena kepemilikan asing bukan berarti asing memiliki seratus persen dari badan-badan usaha milik pemerintah, mayoritas kepemilikan tetap berada di tangan pemerintah. Berkaitan dengan hal ini, UU no 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) telah menjadi payung hukum yang memadai. Tujuan penanaman modal, seperti yang disebutkan dalam Pasal 3 ayat 2 UU PM, adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing. Dalam hal mencapai tujuan-tujuan tersebut, UU PM didukung beberapa pasal seperti pada pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan para perusahaan penanam modal untuk mengutamakan tenaga kerja yang merupakan warga negara Indonesia atau pada pasal 13 ayat 1 dan 2 mengenai pengembangan penanam modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi yang merupakan penyokong utama bagi penciptaan kesejahteraan rakyat serta penopang pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Hal yang setali tiga uang dapat kita lihat pada pasal 18 ayat 3 mengenai fasilitas penanaman modal. Pasal ini mensyaratkan bahwa penanaman modal yang diberikan fasilitas harus memenuhi beberapa kriteria dimana salah satunya adalah banyak menyerap tenaga kerja.

Beberapa syarat dan tantangan
Beberapa poin dalam Konsensus Washington tentu tidak akan berjalan tanpa adanya beberapa syarat pendukung yang didaulat Dani Rodrik semisal tata kelola pemerintahan yang baik, kebijakan anti korupsi yang ajeg, bank sentral yang independen, sistem jaring pengaman sosial yang memadai, dan target pengurangan angka kemiskinan yang konkrit.
Meskipun demikian, masyarakat tampaknya masih phobia terhadap Konsensus Washington. Stigma buruk sudah terlanjur melekat didalam memori. Para penggiat konsensus Washington seringkali di cap neoliberal dan menjadi target cemoohan masyarakat. Sebuah doktrin keliru telah terjadi, dan celakanya doktrin ini semakin kuat berhembus hingga akhirnya dijadikan para politikus demi menjatuhkan para lawannya. Jika boleh, mari kita berharap pemerintahan mendatang akan berpikir rasional dan jauh dari sikap kerdil.

Friday, March 27, 2009

MENGUAK TABIR KEBIJAKAN OBLIGASI GLOBAL

Tahun 2009 baru menapak dalam 3 bulan pertama tapi sepertinya sudah cukup banyak cerita yang menyertai. Ekspor yang menukik, terkontraksinya permintaan agregat, defisit anggaran yang membengkak serta diterbitkannya Global Medium Term Notes (GMTN) merupakan beberapa diantaranya. Rangkaian cerita diatas sepertinya saling berhubungan bagaikan membentuk episode tersendiri pada kwartal pertama tahun 2009. Kata kunci yang mungkin bisa kita sarikan adalah dampak dari krisis global serta aksi maupun reaksi pemerintah dalam menangkal dampak yang terjadi. Bila ruang interpretasi diperkenankan untuk diperluas, tampaknya pilihan kebijakan pemerintah mencerminkan kepanikan yang teramat sangat.

Data Berbicara

Cerita bermula dari kinerja ekspor yang jauh dari harapan, menurut data yang dilansir oleh BPS, ekspor Indonesia pada Januari 2009 mengalami penurunan sebesar 17,70 persen dibanding Desember 2008 yaitu dari US$8.691,8 juta menjadi US$7.153,3 juta. Sementara bila dibandingkan dengan Januari 2008, ekspor juga mengalami penurunan sebesar 36,08 persen. Penurunan ekspor Januari 2009 disebabkan oleh menurunnya ekspor migas sebesar 23,85 persen yaitu dari US$1.243,7 juta menjadi US$947,1 juta. Sementara ekspor nonmigas mengalami penurunan sebesar 16,67 persen dari US$7.448,1 juta menjadi US$6.206,2 juta. Melemahnya daya permintaan pasar global serta melemahnya harga minyak dunia adalah aktor utama dibalik menukiknya kinerja ekspor.

Sementara itu dari sisi permintaan agregat, data inflasi bulanan bisa dijadikan parameter terkontraksinya daya beli masya rakat. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari data inflasi bulanan yang dilansir oleh BPS dimana pada Januari tahun 2009 terjadi deflasi sebesar 0,07 % dan pada bulan Februari terjadi inflasi sebesar 0,21 %. Pada tahun 2008, inflasi month to month pada bulan Januari dan Februari adalah berturut-turut sebesar 1,77 % dan 0,65 % sehingga secara komparatif inflasi pada awal tahin 2009 lebih rendah dibandingkan 2008. Jika dirunut agak kebelakang, tren deflasi bahkan sudah mulai bertempat pada bulan Desember 2008 dimana pada bulan ini tercatat deflasi sebesar 0,04 %. Padahal, periode Desember dan Januari secara tradisional merupakan bulan penghasil inflasi dimana pada bulan-bulan tersebut, konsumsi masyarakat meningkat sebagai akibat beberapa perhelatan besar berupa hari besar keagamaan serta tahun baru. Tren deflasi secara tidak langsung mengindikasikan terkontraksinya daya beli masyarakat. Sebuah kondisi yang tentunya cukup mengkhawatirkan mengingat dalam kurun waktu delapan tahun terakhir (2001 – sekarang), struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan terbesar. Pada tahun 2001 misalnya, konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 67,32 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara, pada tahun 2002, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan 223 basis points (bps) jika dibandingkan tahun 2001, yakni dari 67,32 persen meningkat menjadi 69,55 persen. Hal yang perlu diketahui, dari tahun 2001 hingga 2004, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB masih berfluktuatif dengan tren terus menaik. Namun, sejak tahun 2005 hingga triwulan keempat 2008, nilai kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai penopang terbesar PDB terus mengalami tren penurunan.

Reaksi dari Pemerintah


Melihat gelagat buruk dari krisis global, pemerintah kemudian menggelontorkan beberapa paket stimulus yang pada gilirannya menambah beban defisit anggaran secara cukup signifikan. Defisit anggaran kini telah membukukan rekor tersendiri dengan tercapainya angka 2,5 % defisit terhadap PDB. Sementara itu, kinerja ekspor yang memburuk pada gilirannya mempunyai potensi untuk menggoyang posisi cadangan devisa dari level psikologisnya. Dalam kwartal tiga hingga kwartal empat 2008 saja Bank Indonesia telah merilis penurunan posisi cadangan devisa dari USD 57 miliar hingga USD 51 miliar. Dengan merujuk pada data ekspor, tren kemerosotan cadangan devisa tampaknya akan terus berlanjut. Anjloknya posisi cadangan devisa dibawah level USD 50 miliar tentu sangat rentan terhadap aksi spekulatif.

Oleh karenanya demi menutup defisit dan mencegah kemerosotan cadangan devisa, pemerintah lalu menggelontorkan GMTN dengan besaran yang fenomenal yaitu sebesar USD 3 miliar di awal bulan ini. Asalkan dikelola secara benar, keberadaan GMTN dapat berfungsi sebagai sumber dana yang berlaku efektif dalam memompa aktifitas perekonomian domestik, tapi tampaknya syarat kehati-hatian menjadi elemen yang terlupakan oleh pemerintah tatkala menerbitkan GMTN. Memang tidak mudah menyedot dana dalam jumlah yang besar ketika kondisi likuiditas di pasar dunia tengah kering kerontang. Akan tetapi tidaklah elok kiranya jika kompetisi untuk mendapatkan dana global dilakukan dengan langkah yang menghalalkan segala cara. Pembengkakan utang dalam skala masif ini akan dibebankan kepada pembayar pajak dan generasi mendatang dalam bentuk peningkatan pajak. Peningkatan beban pajak akan menjadi disinsentif bagi perekonomian dan kian memperberat kinerja ekonomi ke depan.

Efek lainnya, jika pada saat bersamaan semua negara berebut dana pinjaman dari pasar finansial global melalui penerbitan surat utang, dikhawatirkan akan terjadi crowding out effect yang membuat sektor swasta akan makin kesulitan mendapat dana untuk usahanya dan memicu melonjaknya suku bunga. Ini akan membuat pembiayaan untuk sektor produktif atau kegiatan ekonomi yang meningkatkan produktivitas dan standar hidup juga semakin sulit. Selain aspek kehati-hatian, aspek dari transparansi juga luput dari penerbitan GMTN ini. Secara rasional, jika terjadi kasus permintaan berlebih (oversubscribe) maka sudah sepantasnya harga dari obligasi menjadi lebih mahal yang tentunya juga berimbas pada rendahnya suku bunga yang ditawarkan. Tetapi hal ini tidak terjadi pada emisi GMTN kemarin dimana dibuahkan yield 10,5% untuk GMTN bundle pertama dengan nilai nominal Rp1 miliar berjangka waktu 5 tahun dan 11,75% untuk bundle kedua sebesar US$2 miliar yang jatuh tempo Maret 2019. Keanehan semakin menjadi ketika kita bandingkan dengan Filipina yang memiliki country risk lebih tinggi ddibanding Indonesia tetapi justru menawarkan yield yang lebih rendah pada level 8 % pertahun.

Isyarat kepanikan yang diperoleh secara implisit dari kebijakan diatas memang hanya sebatas dugaan, tetapi dugaan ini tentu pantas untuk disematkan karena banyaknya keganjilan yang terjadi. Oleh karenanya diperlukan kebijakan yang baik dalam mengantisipasi pelbagai gejolak. Kebijakan yang baik muncul apabila pembuat kebijakan dan institusi pembuat kebijakan mempunyai kemampuan untuk secara cepat bereaksi terhadap terjadinya gejolak ekonomi yang tidak terduga. Pembuat kebijakan yang kredibel adalah pembuat kebijakan yang dalam membuat kebijakannya memperhatikan faktor transparansi kebijakan. Dengan tingginya tingkat transparansi kebijakan, maka gejolak ekonomi yang terjadi akan dengan mudah ditanggulangi.

Tanpa adanya transparansi, kebijakan dan peraturan menjadi tidak berguna, karena publik tidak dapat membandingkan antara target dengan realisasi, sehingga dapat memicu terjadinya ketidak seimbangan dalam perekonomian. Akuntabilitas menjadi suatu pendukung yang penting terhadap terwujudnya transparansi. Dengan adanya akuntabilitas kebijakan, maka dengan sendirinya akan muncul legitimasi yang kuat.

Wednesday, December 24, 2008

Media Published Article

You can find the Article at Republika

Memperkuat Basis Pertumbuhan Ekonomi

Fithra Faisal Hastiadi
Ekonom The Indonesia Economic Intelligence dan Staf Pengajar FEUI


Krisis ekonomi global pada 2009 semakin di depan mata. Terlebih, sejumlah langkah penyelamatan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) tidak berjalan mulus. Pekan lalu Senat AS gagal menyepakati bail out senilai 14 miliar dolar AS untuk menyelamatkan tiga raksasa otomotif AS: General Motor, Ford, dan Chrysler.

Sementara itu, program penyelamatan bagi sektor keuangan AS senilai 700 miliar dolar AS yang telah disepakati pada Oktober juga tidak berjalan mulus karena ketatnya persyaratan yang diberikan Kongres AS. Tidak mulusnya program penyelamatan ekonomi AS ini tentunya akan memberikan pengaruh negatif bagi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Oleh karenanya, bila tidak ada langkah mendasar untuk menyelamatkan basis pertumbuhan ekonomi kita, tren perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi pada kuartal ketiga 2008 (yang hanya tumbuh 6,1 persen), tampaknya akan berlanjut pada tahun 2009. Meski BPS belum menerbitkan laporan kinerja ekonomi kuartal keempat 2008, dengan melihat kinerja indikator ekonomi saat ini (ekspor dan inflasi), diperkirakan pertumbuhan ekonomi tidak akan bisa menyamai level yang dibuat pada kuartal I dan II 2008, yaitu 6,3 persen dan 6,4 persen.

Dengan melihat potensi krisis ini, penguatan basis pertumbuhan ekonomi menjadi hal mutlak untuk dilakukan. Penguatan terutama diperlukan untuk mengompensasi basis-basis pertumbuhan ekonomi yang akan terpukul akibat krisis global ini. Di sini diperlukan kreativitas dari para pembuat kebijakan di negeri ini untuk memanfaatkan setiap peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Reaksi terhadap Krisis
Pihak otoritas sesungguhnya telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencegah perluasan dampak krisis ini. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan masih bersifat parsial dan cenderung masih ortodoks.

Sebagai contoh, respons untuk mengantisipasi tingginya inflasi, kebijakan yang diambil masih bertumpu pada kekuatan moneter, yaitu dengan menaikkan BI rate hingga menyentuh 9,5 persen meski akhirnya diturunkan ke level 9,25 persen pada Desember ini. Disebut ortodoks karena tindakan ini hanya berpengaruh terhadap permintaan agregat tanpa adanya sumbangan di sisi penawaran agregat. Efeknya tentu dapat diduga, permintaan agregat mengalami kontraksi yang pada gilirannya mengganjal pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat dalam kurun waktu delapan tahun terakhir (2001 sampai sekarang), struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan terbesar.

Ditilik dari sumber permasalahannya, tingginya inflasi disebabkan oleh peredaran uang yang berlebih secara relatif terhadap barang. Jika saja ruang untuk berkreasi sedikit diperluas, kondisi inflasi yang tinggi tentunya dapat diredam dari sisi penawaran, yaitu dengan melakukan ekspansi suplai sehingga gap antara barang dan uang menjadi lebih kecil tanpa harus menaikkan suku bunga. Insentif untuk ekspansi tentunya menjadi domain dari pemerintah sehingga diperlukan koordinasi yang efektif di antara otoritas fiskal dan moneter.

Suplai yang meningkat diiringi dengan perbaikan konsumsi domestik pada gilirannya akan menghasilkan ekonomi yang bertumbuh dengan tingkat inflasi yang manageable. Akan tetapi, dalam konteks analisis kebijakan, tindakan ini hanya bersifat parsial dan hanya memenuhi syarat perlu (necessary condition). Demi memenuhi asas kecukupan (sufficient condition) diperlukan sebuah tindakan yang juga bisa memperbaiki kinerja sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi yang tercapai merupakan pertumbuhan yang memiliki kualitas.

Penguatan sektor riil
Dalam perkembangannya, kinerja sektor riil juga tak luput terkena pengaruh dari krisis di AS dan beberapa negara maju lainnya. Pengaruh tersebut terutama disebabkan oleh melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS dan penurunan order yang berasal pasar tradisional ekspor kita, yaitu AS, Eropa, dan Jepang. Lebih lanjut, kondisi krisis global menimbulkan second round effect berupa melemahnya nilai ekspor neto Indonesia karena penurunan daya beli luar negeri dan semakin mahalnya bahan baku impor akibat pelemahan rupiah.

Kondisi ini pada gilirannya berkontribusi terhadap tren penurunan surplus (ekspor neto) neraca perdagangan Indonesia. Idealnya, komponen ekspor neto memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menopang laju PDB sekaligus demi menciptakan kondisi aman pada suplai cadangan devisa.

Akan tetapi, kenyataan berkata lain, kontribusi ekspor neto dalam pembentukan PDB terus mengalami tren penurunan. Pada 2003 kontribusi ekspor neto terhadap pembentukan PDB masih 7,63 persen. Tetapi, pada 2004 kontribusi ekspor neto turun drastis menjadi hanya 4,65 persen.

Kemudian, pada 2005 kontribusi ekspor neto terhadap pembentukan PDB turun lagi menjadi hanya 4,30 persen. Kontribusi ekspor neto dalam pembentukan PDB mengalami kenaikan pada 2006 menjadi 5,40 persen. Namun, pada 2007 kontribusi ekspor neto turun menjadi hanya 4,10 persen.

Sejak 2007 hingga triwulan ketiga 2008 kontribusi ekspor neto sebagai penopang PDB terus mengalami penurunan. Pada triwulan ketiga 2008, kontribusi ekspor neto, bahkan tercatat berkontraksi atau tumbuh negatif sebesar 0,10 persen. Memburuknya ekspor neto tersebut merupakan gambaran bahwa telah terjadi perlambatan kinerja di sektor riil.

Substitusi impor
Mengingat adanya hubungan yang cukup erat antara perkembangan neraca perdagangan dan kinerja sektor riil maka usaha-usaha untuk memperbaiki performa neraca perdagangan akan memiliki kontribusi yang kuat terhadap perbaikan kinerja dari sektor riil. Namun, dalam situasi saat ini selayaknya usaha yang dilakukan perlu difokuskan pada strategi penguatan pasar domestik ketimbang membidik pasar luar negeri. Hal ini sangat rasional, mengingat kinerja ekspor kita mengalami penurunan sebagai akibat melemahnya kinerja perekonomian negara-negara tujuan ekspor.

Dengan pasar domestik yang tumbuh kuat, hal ini dapat mengompensasi penurunan kinerja ekspor kita. Berbicara mengenai pasar domestik tentunya ini menyangkut sisi permintaan agregat. Ditilik dari tinjauan kebijakan yang telah terpapar di atas, peningkatan konsumsi domestik secara relatif memiliki hubungan yang cukup signifikan dengan meningkatnya impor. Hal ini pada gilirannya akan meminimalkan efek dari surplus neraca perdagangan.

Dengan demikian, kebijakan substitusi impor memegang peranan yang sangat penting untuk menyelesaikan cela ini karena tentunya kita tidak menginginkan usaha yang dilakukan para pemegang kebijakan dalam hal perbaikan konsumsi domestik memilki dampak yang minimal terhadap perbaikan sektor riil.

Ide dari strategi substitusi impor berangkat dari sebuah premis untuk mengurangi pengaruh eksternal terhadap perkembangan ekonomi negara, yaitu dengan menciptakan produk-produk yang sebelumnya diimpor. Melihat dari sejarahnya, kebijakan ini sangat lekat dengan negara-negara yang tidak memiliki keterkaitan yang kuat dengan pasar luar negeri, seperti yang pernah dilakoni oleh negara-negara Amerika Latin pada 1930-an. Akan tetapi, seiring waktu berjalan, kebijakan ini dirasa efektif untuk mengatasi gejala krisis, sebuah gejala yang kini muncul di Indonesia.

Beberapa keuntungan potensial dari strategi ini berupa menguatnya kinerja dari sektor riil yang ditandai dengan meningkatnya lapangan kerja. Pada gilirannya kebijakan ini diharapkan akan menciptakan sebuah pertumbuhan ekonomi yang bersifat resilient terhadap shock ekonomi global.

Ikhtisar:
- Penguatan basis pertumbuhan ekonomi menjadi mutlak untuk mengatasi krisis.
- Kebijakan substitusi impor memegang peranan yang sangat penting.
- Sektor riil harus mendapat perhatian.

Thursday, December 4, 2008

Media Published Article

Bersiap Menghadapi Krisis Ekonomi 2009

Fithra Faisal Hastiadi
Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) & Staf Pengajar FE UI

Tahun 2008 bisa dikatakan sebagai periode yang suram dunia. Betapa tidak, krisis keuangan di Amerika Serikat (AS) yang dipicu oleh krisis subprime mortgage pada medio 2006 tampaknya akan terus berlanjut. Celakanya, karena hubungan patronase yang sedemikian lekat antara pasar keuangan AS dan dunia, imbas negatif juga terjadi di negara-negara lain.

Salah satu channel penularan adalah melalui harga saham. Kerugian bank-bank internasional akibat krisis subprime mortgage pada awalnya menimbulkan penurunan kurs dolar AS terhadap mata uang euro dan yen. Jatuhnya valuasi saham di AS selanjutnya memicu penurunan harga saham di seluruh dunia karena investor khawatir pelemahan ekonomi AS akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia.

Dampak berikutnya dari penurunan harga saham di negara berkembang adalah adanya pelarian modal ke instrumen yang kurang berisiko (misalnya surat utang negara maju atau emas) sehingga kurs mata uang negara berkembang melemah. Sebagai salah satu negara yang memiliki kaitan dengan ekonomi AS, Indonesia pun tak luput dari keguncangan ini.

Semestinya, Indonesia tidak harus menerima dampak langsung dari krisis di AS karena instrumen keuangan penyebab krisis di AS bukan merupakan komponen dominan di pasar keuangan Indonesia. Akan tetapi, pasar keuangan kita terkena dampak tidak langsung akibat imbas ekspektasi negatif pasar (dampak psikologis), sehingga investor ikut-ikutan panik dan bursa saham tergunjang.

Masih berlanjut
Sejumlah proyeksi yang dilakukan berbagai lembaga menunjukkan bahwa krisis masih akan berlanjut di tahun 2009, bahkan diperkirakan semakin dalam. IMF pada awal November lalu terpaksa merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang baru saja dikeluarkannya pada bulan Oktober 2008.

Revisi IMF didasari pertimbangan karena persoalan ekonomi yang dihadapi dunia saat ini sangat serius sehingga akan mengoreksi capaian pertumbuhan ekonomi global di tahun 2009. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia pada
2009 hanya akan mencapai 2,2 persen, atau terpangkas 0,8 persen dibandingkan proyeksi yang dibuat pada Oktober 2008.

Kapan krisis ekonomi global ini akan berakhir? OECD dalam laporan terbarunya pada 25 November lalu memproyeksikan hal yang sama dengan IMF. Intinya, pada 2009 bisa dikatakan bahwa perekonomian dunia akan mencapai titik terendah dan diperkirakan baru akan rebound tercepat pada 2010. Dengan melihat spektrum krisis global saat ini, yang harus kita perhatikan adalah kesiapan kita menghadapi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi di tahun 2009.

Terkait dengan hal itu, terdapat beberapa hal yang dapat dicermati untuk menunjukkan kesiapan kita. Pertama, fundamental perekonomian domestik. Secara umum dan objektif dapat dikatakan bahwa hingga kuartal III 2008 fundamental ekonomi Indonesia masih mengindikasikan bagi kita untuk optimistis.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus 6,3 persen pada 2007. Laju pertumbuhan ekonomi ini terus dipertahankan, bahkan di kuartal II 2008 mencapai
6,4 persen meski menurun lagi pada kuartal III 2008 menjadi 6,1 persen. Pencapaian
ini lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi negara ASEAN lainnya.

Kedua, pada Oktober 2008 lalu kecukupan cadangan devisa kita mencapai 57 miliar dolar AS meski kembali turun menjadi 51 miliar dolar AS pada November 2008. Begitu juga dengan kondisi sektor perbankan. Meski sempat krisis likuiditas pada pertengahan 2008 serta adanya pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah belum lama ini, secara umum seluruh indikator perbankan menunjukkan kondisi yang positif.

Ketiga, demikian juga dengan inflasi. Meskipun inflasi tahunan berada di level 11- 12 persen, menurut penulis hal itu masih wajar karena terdapat administered inflation yang tidak bisa dihindari. Dengan melihat beberapa indikator di atas kita sesungguhnya memiliki bekal yang cukup baik untuk menghadapi kondisi ekonomi pada 2009.

Ekonomi Indonesia seharusnya memang lebih resilient terhadap gejolak faktor eksternal dibandingkan dengan negara-negara lain. Terlebih lagi, struktur ekonomi kita sesungguhnya tidak terlalu bergantung pada aspek eksternal (ekspor), tetapi lebih ditopang oleh faktor domestik terutama dari konsumsi masyarakat.

Restrukturisasi utang
Meski demikian, mengingat proyeksi perekonomian global pada 2009 yang begitu buruk, tampaknya kita masih harus mempersiapkan bekal yang lebih dari yang kita miliki saat ini. Terlebih lagi, beberapa indikator ekonomi saat ini telah menunjukkan gejala penurunan, seperti yang ditunjukkan oleh capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2008 dan cadangan devisa pada November.

Oleh karenanya, tidak berlebihan bila ada pihak yang mengatakan bahwa dampak krisis global yang sesungguhnya baru terjadi pada bulan-bulan ini dan bulan-bulan mendatang pada 2009. Pertanyaannya, lalu apa yang perlu dilakukan agar kita bisa survival atau bahkan ofensif dalam menghadapi kemungkinan krisis global di tahun 2009 nanti?

Kita tetap merasa perlu menjaga kinerja industri yang bergerak di sektor eksternal (ekspor). Kenapa? Krisis saat ini berbeda dengan krisis kita pada tahun 1998. Waktu itu, meski kurs rupiah kita berada di level yang sangat rendah (sehingga memukul industri manufaktur), kita bisa menikmati windfall profit dari ekspor komoditas primer seperti pertanian dan perkebunan. Dengan demikian tidak mengherankan bila pengusaha di sektor perkebunan (CPO, cokelat, karet) di daerah waktu itu memperoleh keuntungan berlipat dari ekspor akibat tingginya harga dan depresiasi kurs rupiah.

Kondisi saat itu berbalik total dengan kondisi saat ini. Rendahnya harga komoditas primer serta berkurangnya order dari negara maju (AS dan Eropa) menyebabkan kita tidak bisa mengambil keuntungan dari kejatuhan kurs rupiah yang kini berada di level Rp 12 ribuan. Di sisi lain, melemahnya kurs rupiah telah memukul industri
manufaktur karena tingginya komponen biaya impor. Padahal, sektor-sektor yang
menopang ekspor ini telah menjadi penopang bagi jutaan tenaga kerja sehingga
bisa dibayangkan berapa banyak PHK yang akan terjadi bila kinerja ekspor terpuruk.

IEI melihat bahwa upaya mengembalikan kurs rupiah di level Rp 9.000-an per dolar AS adalah menjadi hal yang penting. Salah satu strategi yang disarankan adalah pemerintah perlu secepatnya melakukan debt resolution dengan melakukan restrukturisasi pinjaman luar negeri (PLN), baik pemerintah dan swasta, yang jatuh tempo dalam waktu dekat ini untuk mengurangi tekanan permintaan dolar AS.

Hingga kuartal III 2008, jumlah pembayaran pokok dan bunga PLN kita telah mencapai 32,4 miliar dolar AS, terutama PLN dari swasta dan perbankan. Tingginya pembayaran PLN menjadi salah satu penyebab tingginya demand valas sehingga menekan kurs rupiah.

Tentunya, langkah debt resolution bukanlah satu-satunya cara memperkuat ketahanan ekonomi kita dari krisis. IEI juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kebijakan kontrol devisa untuk mencegah terjadinya aksi capital outflow yang tidak didasari oleh underlying transaction yang jelas.

Tak kalah penting, di tengah melemahnya permintaan dari pasar luar negeri, penguatan dari sisi domestik (permintaan dan suplai) menjadi sangat penting. Oleh
karenanya, beragam kebijakan yang berorientasi pada pemanfaatan produk lokal
serta peningkatan daya beli masyarakat menjadi penting. Di sini instrumen fiskal memegang peran sentral untuk menggerakkan roda perekonomian domestik.

Tentunya kita berharap proyeksi krisis ekonomi global pada 2009 tidak sesuram yang kita bayangkan. Meski demikian, tidak ada salahnya bila kita mempersiapkan diri dalam menghadapi skenario terburuk agar kita terhindar dari dampak krisis yang lebih parah. Bahkan, kita berharap pada 2009 akan menjadi titik balik bagi perekonomian nasional.

Ikhtisar:
- Beberapa lembaga perekonomian dan analisis memperkirakan perekonomian dunia akan mencapai titik terendah pada 2009.
- Berbeda dengan krisis sebelumnya, harga komoditas Indonesia jatuh karena berkurangnya order dari negara maju.

This article was posted in December 1st 2008 on Republika

Friday, October 17, 2008

DAMPAK KRISIS YANG KINI TERUNGKAP

Jagad ekonomi dunia kembali guncang, lakon utamanya adalah amerika yang sepertinya kian akrab dengan krisis. Krisis subprime mortgage yang berawal pada medio 2006 tampaknya terus berlanjut dan membawa amerika ke lembah krisis yang semakin dalam. Efek negatif dari fenomena ini kemudian menjadi berlipat-lipat tatkala kondisi meraup keuntungan jangka pendek ini menggejala pada lembaga finansial raksasa di Amerika. Celakanya, karena hubungan patronase yang sedemikian lekat antara pasar keuangan dunia dengan pasar keuangan Amerika, imbas negatif juga terjadi di negara-negara lain. Tentu saja Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki fundamental ekonomi yang lemah, tak luput dari keguncangan ini.

Dampak Krisis ke Indonesia

Indonesia sebenarnya tidak akan menerima dampak langsung dari krisis di US, karena instrumen penyebab krisis di US bukan merupakan komponen dominan di pasar keuangan Indonesia. Akan tetapi, pasar keuangan Indonesia bisa mendapatkan dampak tidak langsung berupa imbas ekspektasi negatif pasar (dampak psikologis), sehingga membuat investor panik dan terjangkit. Panic selling pun terjadi dan tanpa dasar yang jelas, dasarnya hanya imbas ekspektasi negatif yang berlaku bak virus yang menjalar dengan cepat. Bursa pun ditutup sementara pada tanggal 9 dan 10 september 2008 yang lalu demi menahan laju penurunan indeks. Mengantisipasi krisis di bursa, pemerintah bersama BI dalam rapat koordinasi terbatas yang dilakukan bersama dengan DPR mengupayakan beberapa langkah antisipatif berupa penguatan sektor perbankan dari kekeringan likuiditas, menjaga pertumbuhan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong ekspor demi memperkuat neraca pembayaran, menurunkan defisit, mempercepat belanja pemerintah serta menjaga program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Akan tetapi, poin-poin antisipasi ini belum menyentuh esensi permasalahan dan kurang fokus. Ketidak jelasan program pun pada gilirannya belum membuat pasar berhenti dari kegelisahannya, apalagi pemerintah dan Bank Indonesia kurang mampu menerjemahkan keabstrakan dari kebijakan menjadi langkah-langkah yang menyentuh sasaran. Alih-alih membuat keadaan menjadi lebih baik, langkah yang diambil cenderung membuat masyarakat menjadi semakin bingung.

Kebijakan Kontradiktif


Pemerintah, dalam usahanya membuat keadaan menjadi kondusif, mengeluarkan beberapa langkah seperti penghapusan aturan nilai wajar efek ditentukan dari nilai pasar (marked to market) untuk surat utang yang dimiliki perbankan, pelonggaran aturan terkait dengan buyback saham, menambah porsi belanja kementerian dan lembaga, pembelian saham BUMN yang terkoreksi secara signifikan serta penegakan hukum oleh otoritas pasar modal terhadap pelaku pasar yang melanggar aturan. Langkah-langkah penyelamatan dan peluncuran likuiditas ini kemudian berusaha dipadankan degan kebijakan dari BI yaitu dengan dinaikkannya suku bunga dari BI rate sebesar 0,25 basis poin dari 9,25 menjadi 9,5 persen.

Langkah yang diambil pemerintah dan BI tidak hanya berlaku sektoral, menyelamatkan pasar finansial, tetapi juga kontradiktif. Disebut sektoral karena langkah pemerintah mem-buy back saham BUMN semakin menjustifikasi sikap pilih kasih dari pemerintah. Dengan mudahnya pemerintah mencairkan anggaran untuk menyelematkan pasar keuangan, tetapi alokasi anggaran pemerintah untuk menaikkan permintaan riil seperti kucuran dana untuk sektor usaha kecil dan menengah justru semakin tidak jelas. Padahal, sektor UMKM ini merupakan kunci utama untuk mengentaskan kemiskinan dan menekan angka pengangguran Langkah pemerintah kemudian diikuti BI dengan caranya sendiri yaitu menaikkan BI rate. Sebuah cara yang diluar kebiasaan mengingat kenaikan tingkat sukubunga sebenarnya justru mengkerutkan likuiditas di pasar, penyaluran kredit menjadi tersendat karena suku bunga yang tinggi tersebut. Masyarakat pun semakin enggan untuk membelanjakan uangnya karena kenaikan suku bunga berlaku laiknya insentif untuk berinvestasi (menyimpan uangnya di bank). Pada gilirannya konsumsi berkurang karena permintaan agregat yang mengkerut, pertumbuhan ekonomi pun menjadi terkendala. Sementara itu, argumen dari Bank Indonesia, kebijakan menaikkan suku bunga itu akan menambah likuiditas di pasar finansial mengingat spread sukubunga antara BI rate dengan suku bunga internasional sudah sedemikian melebar. Memang, melihat tren yang ada, langkah yang diambil BI cenderung merupakan kebijakan yang menentang tren, karena beberapa negara seperti Amerika, Australia, Jepang, Uni eropa, Inggris, Cina, Korea selatan, justru berbondong-bondong menurunkan tingkat suku bunga. Kondisi perbedaan spread ini pada gilirannya diharapkan menghasilkan arus modal masuk (capital inflow). Akan tetapi, model likuiditas seperti ini tidak sehat karena arus modal masuk ini bersifat jangka pendek (hot money) dan sewaktu-waktu bisa kembali mengalir keluar. Sementara itu, dilihat dari sisi pasar saham, kenaikan suku bunga ini akan kemali meluluh-lantakkan pasar karena dengan tingkat suku bunga yang tinggi, harga akan kembali menukik. Memang pasar saham bisa kembali menggeliat dengan adanya liran modal masuk, akan tetapi tentunya ini tidak bersifat fundamental. Hal ini tentunya kontradiktif dengan usaha pemerintah untuk menyelamatkan bursa. Kebijakan ini juga berimbas pada menurunnya kualitas kredit yang diajukan masyarakat, memang likuiditas di pasar bisa meningkat karena perbankan akan lebih leluasa menyalurkan kreditnya dengan menurunnya rasio Giro Wajib Minimum (GWM) dari 3% menjadi 1 % per 13 Oktober, akan tetapi Bank akan menghadapi permasalahan adverse selection karena hanya masyarakat yang beresiko tinggi saja yang mau mengambil kesempatan mengambil kredit dengan suku bunga yang tinggi, sementara masyarakat yang memiliki resiko rendah masih mempunyai alternatif pembiayaan lain. Dengan kata lain, kebijakan yang diambil BI ini sangat tidak fundamental dan tidak menyentuh aspek yang paling utama yaitu permintaan riil. Kegamangan BI ini ditenggarai terjadi karena laju inflasi yang sudah sedemikian liar (laju Inflasi year on year 12,14%), dan rupiah yang mulai mengamuk (nilai rupiah per dolar AS sempat menyentuh angka Rp 10.000). BI pun dihadapkan pada pilihan, menjaga nilai rupiah dan inflasi atau menambah likuiditas riil ke masyarakat.

Akibat tindakan ini, sektor riil yang sedang mengalami tahap recovery dikhawatirkan akan kembali terjerembab. Selama otoritas fiskal dan moneter masih melakukan langkah-langkah yang bersifat ad hoc, maka publik boleh jadi akan terus bertanya kapan krisis akan berakhir?

Friday, July 25, 2008

Thesis Submitted

Abstract

Resource Drain In Indonesia And The Need For Debt Renegotiation With Japan


The aim of aid is clear which is to help the developing countries to reduce its poverty level through economic development channel. But, the fact is a contradictory one, aid in the form of debt for the developing countries does not function as a savior, the debts are more like a burden to the developing countries. This paper tries to prove the fact that external debts do not serve to the benefit for the developing countries but it is merely a tool for draining resources in developing countries. The proof will be explained through the case of Indonesia and Japan, the first one represents the developing countries as the debtor while the latter represents developed countries as the creditor. The series of data to uncover the fact will be analyzed through Vector Auto Regressive Model, Cointegration and Error Correction Model to which it will explain the relationship between Indonesia trade balance with Japan; the number of Indonesian external debts payments; and the GDP of Japan. As a supportive means, I will also employ cross section and panel data analysis to describe the increasing level of unemployment in rural areas as a relation to the debt that were being given mostly to the agricultural sectors. The evidence of resource drain from a foreign debt payment will determine the conclusion of the need for debt renegotiation.

Key words: foreign debt, resource drain, vector auto regressive, Indonesia, Japan

Friday, June 27, 2008

Media Published Article

This is the Indonesian post from the previous article entitled "Optimizing The Trickle Down Effect Policy 1 and 2" you can see the original post at Media indonesia

Mengoptimalkan Kebijakan Trickle Down Effect

Pelbagai diskursus mengenai kebijakan trickle down effect seakan menjurus pada sebuah stigma yang diamini secara bersama-sama. Setiap topik atau bahasan mengenai prinsip trickle down effect mesti berujung pada sikap penghakiman yang berat sebelah. Pengusung kebijakan ini mungkin akan menjadi sasaran empuk para penganut paham post development untuk dihakimi secara membabi buta. Segala ungkapan bernuansa celaan semisal pro status quo hingga anti rakyat menjadi santapan sehari-hari. Perlakuan ini mungkin sebuah justifikasi yang cukup rasional mengingat sejarah telah bercerita mengenai gagalnya kebijakan ini dalam mengangkat kesejahteraan rakyat banyak. Sebab, alih-alih meratakan pendapatan, yang terjadi justru penumpukan modal pada satu kelompok elite yang biasa kita kenal sebagai para konglomerat. Karena itu, tidaklah salah jika kemudian kebijakan trickle down effect ini lebih dikenal sebagai kebijakan konglomerasi. Ungkapan ini kemudian lebih sering diposisikan sebagai istilah politis yang bernuansa retoris. Upaya penggiringan opini menjadi sesuatu yang sah selama hal itu ditunjang oleh bukti yang sahih. Adalah upaya penyesatan jika usaha untuk menggiring publik lebih didasari emosi yang membuncah.

Prinsip kebijakan

Kebijakan trickle down effect pada prinsipnya merupakan kebijakan yang memosisikan para kaum berpunya sebagai kelas yang diutamakan dalam hal menggerakkan perekonomian suatu bangsa. Dengan dibukanya akses dan pendanaan secara menyeluruh terhadap segala aktivitas maka investasi domestik diharapkan akan berjalan dan berlipat dengan semakin gencarnya fokus pada sektor bisnis infrastruktur serta pasar keuangan. Dengan demikian, pada gilirannya skema ini akan menciptakan sebuah struktur kapasitas produksi yang meningkat. Produksi yang menggeliat akan menggiring harga-harga pada tingkat yang lebih rendah dan menciptakan lapangan kerja untuk para kelas menengah dan menengah ke bawah.
Skema ini berjalan dalam sebuah ide dasar, pendapatan (income) dapat difungsikan melalui tiga jalur utama yaitu pajak, permintaan domestik, dan tabungan. Pemberdayaan pendapatan melalui sektor pajak tentu akan menggeliatkan sektor investasi publik. Investasi publik ini bisa berupa pengembangan kegiatan pariwisata, pembangunan infrastruktur (jalan raya, pelabuhan, dan kelistrikan), investasi sektor pertanian (pembukaan jalur irigasi terpadu dan mekanisasi), serta investasi pada pengembangan sumber daya atau energi alternatif. Investasi pada sektor-sektor ini tentunya akan menarik para investor baik domestik maupun asing untuk ikut berperan serta dalam pembangunan mengingat daya tarik dari lokasi industri yang sudah dipenuhi oleh berbagai fasilitas yang mendukung kelancaran berbisnis. Geliat industri-industri utama pada akhirnya akan memberikan sumbangsih positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu dari sisi yang lain, meningkatnya pendapatan akan menaikkan proporsi permintaan domestik yang dapat berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini berjalan alami sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa sektor konsumsi merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir. Jalur pemberdayaan terakhir adalah melalui tabungan. Meningkatnya pendapatan akan memperbesar proporsi pendapatan yang dapat ditabung. Dana dalam tabungan kemudian dapat difungsikan melalui sistem perbankan nasional untuk kemudian disalurkan bagi kebutuhan investasi swasta. Peningkatan investasi swasta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai skema yang dijalankannya. Sebagai kesimpulan, mekanisme transmisi ini tentunya mengisyaratkan bahwa injeksi yang diberikan terhadap kelompok menengah ke atas mampu memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang menetes ke bawah, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang terjadi akan dinikmati secara luas oleh masyarakat.

Disfungsi kebijakan

Dengan skema ideal sebagaimana telah dijabarkan di atas, kebijakan trickle down effect dalam implementasinya seakan bertempat pada posisi yang tidak semestinya. Bermacam penelitian yang ditujukan untuk menganalisis akar permasalahan tak kunjung mendapati jawaban yang memadai. Vonis yang ada pun terkesan salah alamat, korupsi dianggap menjadi biang keladi dan menjadi sumber pengisapan yang berlaku trickle up dan ditahbiskan sebagai paradoks pertumbuhan ekonomi sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi yang eksklusif, yang berakibat pada melebarnya jurang kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Korupsi memang melanggar batas norma, sebagaimana korupsi memang memuakkan. Premis ini berujung pada kesimpulan bahwa korupsi mengerdilkan pembangunan. Anggapan ini boleh jadi benar apabila hasil korupsi mengalir ke luar negeri. Tetapi, akan beda hasilnya jika harta hasil korupsi diinvestasikan ke dalam negeri. Hal ini sejalan dengan asumsi yang telah dijabarkan panjang lebar di atas mengenai skema ide trickle down effect yaitu investasi domestik. Dalam skala yang ekstrem dapat dikatakan bahwa pelaku megakorupsi tidak akan merugikan negara selama mereka menginvestasikan hasil “kejahatan kemanusiaan” ini di dalam negeri sebab dengan demikian skema trickle down effect yang ideal akan berjalan. Hal ini tentunya bukan untuk menjustifikasi perbuatan korupsi karena secara moral korupsi merupakan perbuatan laknat yang patut mendapat ganjaran yang paling kejam. Akan tetapi, pemberantasan korupsi masih dinilai sebagai perbuatan revolusioner dan penuh perhitungan politik. Pertanyaannya adalah, seberapa lama sustainabilitas dari pembangunan ekonomi akan bertahan di tengah ketidakpastian politik? Sebuah ungkapan kesohor dari ekonom kenamaan Inggris John Maynard Keynes kiranya bisa dilatarkan: how long is the long run? In the long run we are all dead.
Solusi yang optimal untuk membarikade dana-dana yang beredar di dalam negeri untuk tidak lari lantas kemudian hilang adalah melalui sistem insentif yang menarik. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah jawabannya. Terdapat empat kendala utama yang dianggap menghambat iklim investasi yang kondusif yaitu inefisiensi birokrasi, regulasi ketenagakerjaan dan kepailitan yang kurang menunjang, kurangnya insentif pajak, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung investasi. Rendahnya investasi baru juga disebabkan oleh belum tuntasnya produk hukum, ekonomi biaya tinggi (banyaknya pungutan liar), birokrasi yang panjang, terbatasnya pengeluaran pemerintah dalam menstimulus perekonomian serta terbatasnya pembiayaan perbankan. Di sinilah seharusnya pemerintah berperan.

Oleh Fithra Faisal Hastiadi, Kandidat Master dari School of Media and Governance, Keio University Japan

Friday, June 13, 2008

East Asian Integration

Last weekend, I went to Shanghai to do Pilgrim workshop at Fudan University. It is a beautiful city, the buildings are very futuristic that even wandered me whether I was still in the year of 2008, or in 2080... ?! Even so, the city still has some flaws, one of the most obvious one is the people. They behave as a typical developing country men; littering everywhere, driving carelessly, trespassing the traffic lights. Well, I would say to my self: welcome home man! (Jakarta is more or less the same)
Well, It wan an honor for me to present my research at Fudan University, and here is the omiyage from Shanghai